Sultan Yogya: Tinjau Ulang Amandemen UUD 1945 !

BLOKBERITA -- Gubernur DIY yang juga Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan untuk meninjau ulang amandemen UUD 1945. Lantaran setelah UUD 1945 secara yuridis formal mengalami perombakan, tidak lagi mencerminkan jatidiri bangsa.

Sultan HB X dalam orasi kebangsaan peringatan hari lahir Pancasila mengatakan sumber dari rapuhnya Pancasila sebagai dasar negara pada subtansi hukum yang paling mendasar, yaitu UUD 1945 yang telah diamandemen empat kali. Sultan kemudian mengutip analisis Kaelan bahwa ditemukan adanya penyimpangan jiwa Pancasila.

"...hasil amandemen ayat (2)...tidak koheren dengan jiwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945...jikalau kedaulatan rakyat berhenti hanya pada Presiden dan DPR, maka tujuan Negara tentang kesejahteraan sebagaimana terkandung dalam pembukaan alinea IV dan sila kelima mustahil akan terwujud. Bahkan sebaliknya sebenarya kekayaan negara untuk kesejahteraan...hanya untuk realisasi demokrasi."

Keprihatinan atas rapuhnya Pancasila sebagai dasar negara dan menipisnya semangat kebangsaan terus bergulir. Dampaknya adalah muncul virus yang berbahaya dan mematikan yaitu pesimisme, apatisme, dan fatalisme yang berujung pada politik identitas berwajah agama yang menafikan kebinekaan bangsa Indonesia.

"Kini muncul kesadaran untuk kembali pada jiwa dan semangat Pancasila dan UUD 1945, bersamaan dengan menguatnya gugatan terhadap neo-liberalisme dan politik identitas. Karena itu, sebaiknya meninjau ulang amandemen UUD 1945 untuk menciptakan landasan hukum yang lebih murni dan konsekuen guna mengatur kehidupan kenegaraan dan penyelenggaraan pemerintah yang amanah," kata Sultan HB X dihadapan ribuan warga pada peringatan hari lahir Pancasila di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Kamis (1/6/2017).

Sultan HB X mengatakan Pancasila tidak bisa hanya dijadikan ideologi yang berwajah mistis atau politik. Tetapi harus diajak ke bentuk wajah keilmuan. Pertama, harus menjadi model narasi akademik yang menguatkan makna Pancasila bagi kehidupan bangsa, kedua Pancasila perlu dikembangkan sebagai metodologi hidup, atau ideologi praktis.

"Dengan dijadikan sebagai ideologi praktis dan kritis, maka setiap warga negara memiliki pijakan yang kokoh dan merasa memiliki sebagai panduan perilaku mereka. Selain itu, kita dalam suatu rumpun bangsa juga bisa menyelsaikan setiap perbedaaan dan konflik dengan landasan nilai-nilainya atas dasar prinsip musyawarah dan mufakat secara damai dan bermartabat," kata Sultan HB X.  (bin/dtc)
View

Related

POLITIK 1174671303773233181

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item