Waspadalah ! Inilah Lima Ciri Investasi "Surga" yang Bodong


JAKARTA, BLOKBERITA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya aktivitas investasi ilegal yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi yang menamakan dirinya Manusia Membantu Manusia (MMM). OJK bersama Satuan Tugas Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan investasi MMM sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakt yang ikut menanamkan uangnya di sana.

Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan modus yang dilakukan oleh MMM sangat beragam salah satunya dengan memberikan imbal hasil yang sangat tinggi dan di luar batas kewajaran. Mereka menawarkan "surga" (keuntungan besar) tetapi hakekatnya "neraka" (kerugian besar akhirnya yang diperoleh karena uang investasi raib di bawa minggat oknum perusahaan).

" Mereka menjanjikan imbal hasil sampai 30 persen setiap bulannya, padahal tidak ada yang jelas dari aktivitas bisnisnya ," kata Kusumaningtuti dalam konferensi pers di Kantor Pusat OJK, Kamis (9/4).

Berikut ciri-ciri investasi mencurigakan MMM versi OJK :

 - Kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang
- Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek   kewajaran dan kepatuhan di setiap kegiatan investasi
- Tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya
- Struktur kepengurusan, kepemilikan, kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tidak jelas
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
Untuk lebih lengkapnya, OJK memaparkan karakteristik Investasi bodong alias Penipuan sebagai berikut:
  1. Besar Imbalan
Saat ada produk investasi yang menawarkan keuntungan yang sangat tinggi, hal ini sangat beresiko. Karena, sumber keuntungan perusahaan investasi berasal dari bisnis tempat uang Anda diinvestasikan. Dan, setiap orang tidak akan tahu berapa besar keuntungan yang bisa didapat.
  1. Tanpa Resiko
Setiap investasi pasti mempunyai resiko. Bila ada produk atau layanan investasi tanpa resiko, hal in adalah ciri-ciri investasi bodong.
  1. Cashback untuk Merekrut Pelanggan Baru
Investasi hanya untuk Anda sendiri atau kelompok yang sudah Anda sepakati. Bila ada fitur semacam ini, artinya produk yang ditawarkan bukanlah investasi.
  1. Penggunaan Testimoni dari Pemuka Agama atau Pejabat
Bila perusahaan penyedia jasa investasi menyertakan testimoni dari orang-orang penting Anda harus berhati-hati. Apalagi, bila testimoni tersebut membuat perusahaan tersebut terlihat sangat sempurna.
  1. Kemudahan Menarik Aset Anda
Fitur yang sangat menggiurkan. Tetapi, Anda juga harus berhati-hati, karena hal ini tidak mudah untuk dilakukan.
  1. Pembelian Kembali Tanpa Pengurangan Nilai
Hal ini sangatlah tidak mungkin. Setiap barang akan mengalami pengurangan nilai setelah barang tersebut diperjual belikan. Jadi, tidak mungkin Anda akan mendapatkan harga yang sama.
OJK sendiri mengungkapkan sudah ada 100 aduan yang masuk yang melaporkan adanya investasi bodong ini. Karena hal ini pula, OJK menyarankan agar masyarakat segera melapor ke polisi, saat ada kegiatan pengumpulan dana untuk investasi yang terlihat mencurigakan. Apalagi, bila perusahaan pengumpul dana tersebut tidak mempunyai ijin atau ilegal.

Dengan 6 ciri-ciri investasi bodong diatas, diharapkan Anda tidak perlu lagi khawatir saat melakukan investasi. Investasi akan sangat menguntungkan Anda. Bila Anda mampu mengelolanya dengan baik, maka investasi tidak hanya akan menjadi tabungan untuk masa depan, tetapi juga penghasil keuntungan yang rutin. Tentunya, investasi yang harus Anda gunakan bukanlah investasi bodong.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rusli Nasution mengatakan biasanya masyarakat sudah terlebih dahulu tergiur dengan imbal hasil yang besar, sehingga logika untuk berpikir jauh mengenai risiko bisa begitu saja tersingkirkan. Kelalaian ini yang menjadi objek sasaran para pelaku investasi bodong.

" Biasanya kalau sudah tahu imbal hasilnya tinggi mereka jadi tidak logis berpikirnya," katanya.

Untuk itu Rusli mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri tersebut. Ia mengatakan apabila ada masyarakat yang ingin bertanya dan melaporkan kasus MMM bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor telpon 1-500-655 atau melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id.

[ cnnind / anur ]






View

Related

NASIONAL 2610448434740141017

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item