Waspadalah ! Inilah Lima Ciri Investasi "Surga" yang Bodong
https://kabar22.blogspot.com/2015/04/waspadalah-inilah-lima-ciri-investasi.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti maraknya
aktivitas investasi ilegal yang diselenggarakan oleh sebuah organisasi yang
menamakan dirinya Manusia Membantu Manusia (MMM). OJK bersama Satuan Tugas
Waspada Investasi mengidentifikasi bahwa kegiatan investasi MMM sangat berisiko
dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakt yang ikut menanamkan uangnya
di sana.
Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota
Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan modus
yang dilakukan oleh MMM sangat beragam salah satunya dengan memberikan imbal
hasil yang sangat tinggi dan di luar batas kewajaran. Mereka menawarkan
"surga" (keuntungan besar) tetapi hakekatnya "neraka"
(kerugian besar akhirnya yang diperoleh karena uang investasi raib di bawa
minggat oknum perusahaan).
" Mereka menjanjikan imbal hasil sampai 30 persen setiap bulannya, padahal tidak ada yang jelas dari aktivitas bisnisnya ," kata Kusumaningtuti dalam konferensi pers di Kantor Pusat OJK, Kamis (9/4).
" Mereka menjanjikan imbal hasil sampai 30 persen setiap bulannya, padahal tidak ada yang jelas dari aktivitas bisnisnya ," kata Kusumaningtuti dalam konferensi pers di Kantor Pusat OJK, Kamis (9/4).
Berikut ciri-ciri investasi
mencurigakan MMM versi OJK :
- Kegiatan tidak ada izin
usaha dari instansi yang berwenang
- Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatuhan di setiap kegiatan investasi
- Tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya
- Struktur kepengurusan, kepemilikan, kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tidak jelas
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
- Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatuhan di setiap kegiatan investasi
- Tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya
- Struktur kepengurusan, kepemilikan, kegiatan usaha dan alamat domisili usaha tidak jelas
- Kegiatan yang dilakukan menyerupai permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
Untuk
lebih lengkapnya, OJK memaparkan karakteristik Investasi bodong alias Penipuan
sebagai berikut:
- Besar Imbalan
Saat
ada produk investasi yang menawarkan keuntungan yang sangat tinggi, hal ini sangat
beresiko. Karena, sumber keuntungan perusahaan investasi berasal dari bisnis
tempat uang Anda diinvestasikan. Dan, setiap orang tidak akan tahu berapa besar
keuntungan yang bisa didapat.
- Tanpa Resiko
Setiap
investasi pasti mempunyai resiko. Bila ada produk atau layanan investasi tanpa
resiko, hal in adalah ciri-ciri investasi bodong.
- Cashback untuk Merekrut Pelanggan Baru
Investasi
hanya untuk Anda sendiri atau kelompok yang sudah Anda sepakati. Bila ada fitur
semacam ini, artinya produk yang ditawarkan bukanlah investasi.
- Penggunaan Testimoni dari Pemuka Agama atau Pejabat
Bila
perusahaan penyedia jasa investasi menyertakan testimoni dari orang-orang
penting Anda harus berhati-hati. Apalagi, bila testimoni tersebut membuat
perusahaan tersebut terlihat sangat sempurna.
- Kemudahan Menarik Aset Anda
Fitur
yang sangat menggiurkan. Tetapi, Anda juga harus berhati-hati, karena hal ini
tidak mudah untuk dilakukan.
- Pembelian Kembali Tanpa Pengurangan Nilai
Hal
ini sangatlah tidak mungkin. Setiap barang akan mengalami pengurangan nilai
setelah barang tersebut diperjual belikan. Jadi, tidak mungkin Anda akan
mendapatkan harga yang sama.
OJK
sendiri mengungkapkan sudah ada 100 aduan yang masuk yang melaporkan adanya
investasi bodong ini. Karena hal ini pula, OJK menyarankan agar masyarakat
segera melapor ke polisi, saat ada kegiatan pengumpulan dana untuk investasi
yang terlihat mencurigakan. Apalagi, bila perusahaan pengumpul dana tersebut
tidak mempunyai ijin atau ilegal.
Dengan
6 ciri-ciri investasi bodong diatas, diharapkan Anda tidak perlu lagi
khawatir saat melakukan investasi. Investasi akan sangat menguntungkan Anda.
Bila Anda mampu mengelolanya dengan baik, maka investasi tidak hanya akan
menjadi tabungan untuk masa depan, tetapi juga penghasil keuntungan yang rutin.
Tentunya, investasi yang harus Anda gunakan bukanlah investasi bodong.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor
Jasa Keuangan OJK Rusli Nasution mengatakan biasanya masyarakat sudah terlebih
dahulu tergiur dengan imbal hasil yang besar, sehingga logika untuk berpikir
jauh mengenai risiko bisa begitu saja tersingkirkan. Kelalaian ini yang menjadi
objek sasaran para pelaku investasi bodong.
" Biasanya kalau sudah tahu imbal hasilnya tinggi mereka jadi tidak logis berpikirnya," katanya.
Untuk itu Rusli mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri tersebut. Ia mengatakan apabila ada masyarakat yang ingin bertanya dan melaporkan kasus MMM bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor telpon 1-500-655 atau melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id.
" Biasanya kalau sudah tahu imbal hasilnya tinggi mereka jadi tidak logis berpikirnya," katanya.
Untuk itu Rusli mengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran yang memiliki ciri-ciri tersebut. Ia mengatakan apabila ada masyarakat yang ingin bertanya dan melaporkan kasus MMM bisa menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor telpon 1-500-655 atau melalui surat elektronik konsumen@ojk.go.id.
[ cnnind / anur ]