BPJS Kesehatan Tekor Rp 9 Triliun, Apa Penyebabnya?

BLOKBERITA, JAKARTA -- Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melaporkan defisit yang mencapai Rp 9 triliun ke Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) pekan lalu. Defisit tersebut muncul akibat timpangnya penerimaan dari iuran peserta dengan beban jaminan kesehatan yang harus ditanggung.

Keanggotaan di BPJS Kesehatan terdiri atas, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) yang termasuk fakir miskin dan orang tidak mampu, Non PBI yang termasuk PNS, TNI, Polri, pegawai swasta, pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja atau peserta mandiri. Sampai saat ini, jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 183 juta, hingga akhir tahun ini ditargetkan mencapai 185 juta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, kategori peserta mandiri memiliki tingkat kepatuhan yang rendah. Hal ini yang kemudian menyebabkan defisit BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, Fachmi enggan menjelaskan dengan detail mengenai penyebab defisitnya BPJS Kesehatan. Ia mengatakan kepatuhan iuran kepesertaan mencapai 95%.

" Mandiri. Saya ingin sampaikan agar clear, tingkat kolektabilitas, tingkat pembayaran iuran kita itu masih sangat bagus. Tahun lalu 97%, tahun ini belum selesai sekitar 95%. Memang ada segmen tertentu yg kolektabilitasnya sedikit ada masalah," ujar Fachmi di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Untuk meningkatkan kepatuhan iuran anggota, Fachmi mengatakan, pihaknya menggandeng kader yang disebar di tiap kecamatan. Selain itu, pilihan pembayaran iuran juga semakin diperluas.

" Kami sudah luncurkan program Kader JKN-KIS. Mereka yang kemudian di kecamatan-kecamatan mendaftarkan siapa yang menunggak kemudian diedukasi, dibicarakan. Kemudian kita perluas channel pembayaran, mungkin menunggak karena cari tempat bayar jauh dari kampungnya, kita buat payment point online banking-nya," tutur Fachmi.

BPJS Kesehatan juga diminta melakukan efisiensi agar defisitnya tak melebar. Akan tetapi efisiensi dilakukan tanpa mengurangi mutu pelayanan BPJS Kesehatan.

" Efisiensi artinya tanpa mengurangi mutu pelayanan, kita lihat apakah ada item-item yang memang sesungguhnya itu masih ada indikasi mediknya mungkin terlalu longgar," tutur Fachmi. (bmw/dtc)
View

Related

KESOS 4831547537969938266

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item