Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur. Saat ini, Romy, panggilan akrab Romahurmuziy, sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan penangkapan Romy. Namun, ia belum mau menjelaskan detail soal kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK di Kakanwil Kemenag pada pukul 09.00. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. "Itu ranah KPK, coba tanya KPK," ucap Barung.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Markus mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Romahurmuziy tidak ada kaitannya dengan Kemenag. "Saya sudah baca beritanya yang mengabarkan tadi pagi ada penangkapan seorang ketua umum partai politik di Kantor Kanwil Kemenag Sidorajo. Sudah saya cek, tidak ada itu," kata Markus. "Intinya tidak ada OTT di kantor Kemenag Sidoarjo atau wilayah Kanwil Kemenag Jatim lainnya tadi pagi," kata Markus dikutip Antara, Jumat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019). Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa. "Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. "Tunggu konferensi pers lanjutan di KPK nanti malam atau besok pagi," katanya.

 Tidak Tebang Pilih

Terjaringnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bukti tidak ada tebang pilih kasus yang terjadi di rezim saat ini. Demikian dikatakan Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melalui pesan singkat, Jumat (15/3/2019). "Kasus ini menunjukan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berjalan baik di negeri ini. Jauh dari kata tebang pilih seperti yang dituduhkan ke Pak Jokowi," ujar Ernest. "Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ujarnya.

Ia bahkan meyakini Presiden Jokowi kini mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional di dalam menangani kasus yang menjerat Romahurmuziy. Meski demikian, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa KPK belum menetapkan status apa pun terhadap Romahurmuziy. Ia pun meminta publik juga

Ernest menambahkan, kasus yang saat ini menimpa Romahurmuziy menunjukkan bahwa pidato Ketua Umum PSI Grace Natalie benar. "Bahwa komitmen soal pemberantasan korupsi di tubuh partai politik ini sangat lemah," ujar Ernest. Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan, penyidiknya menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT, Jumat siang. Agus belum mau mengungkap siapa saja selain Romahurmuziy yang diciduk. Ia berjanji, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang terjaring OTT itu dalam waktu 1 x 24 jam. (gram/kmps)

View

Related

HUKRIM 4163558394545707556

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item