Dimas Kanjeng Dituntut Penjara Seumur Hidup

BLOKBERITA, PROBOLINGGO -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dimas Kanjeng seumur hidup atas kasus pembunuhan mantan Ketua Umum Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Abdul Ghani. 
Tuntutan tersebut dibacakan JPU Rudi Prabowo dalam persidangan di kantor Pengadilan Negeri Probolinggo, Senin (3/6/2017). Jaksa meyakini, Dimas Kanjeng bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Abdul Gani. Dasarnya, dari keterangan sejumlah saksi.
"Kami mohon majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap terdakwa. Dimas Kanjeng tidak mengakui perbuatannya. Pembunuhannya dilakukan secara sadis. Korban dibunuh dan jasadnya dibuang ke Wonogiri," kata jaksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Basuki Woyono.
Dimas Kanjeng yang mengenakan batik dan berambut rapi, hadir dalam persidangan. Dia terdiam saat mendengarkan tuntutan jaksa.
Pengacara Dimas Kanjeng, M Soleh menilai, tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Sebab dalam persidangan, tidak ada saksi yang mengetahui keterlibatan Dimas Kanjeng dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Pembunuhan itu sudah diakui oleh para terdakwa seperti Boiran, Muriat Wahyu Wijaya, Kurniadi, dkk. Mereka tidak pernah bilang atau menyebut atas perintah Dimas Kanjeng membunuh Abdul Gani," tutur Soleh.
Pada Selasa pekan depan, pihak pengacara akan membacakan pledoi yang berisi pembelaan Dimas Kanjeng atas tuntutan jaksa. (bin/dtc/kmps/tribun/metroj)
View

Related

HUKRIM 7592343599587739465

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item