Prof. Mahfud MD: Tidak Masalah Kalau HTI Siapkan 1000 Pengacara

BLOKBERITA -- Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyatakan tidak ada permasalahan jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menyiapkan 1.000 pengacara termasuk Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi upaya pembubaran oleh pemerintah.
Yang terpenting dari upaya pembubaran itu, nanti kebenaran hukumnya diungkap di pengadilan, kalau itu mau ke pengadilan,
kata Mahfud seusai acara hari jadi ke-186 Kabupaten Bantul, di Pendopo Parasamya, Bantul, Rabu (24/5/2017).Menurut Mahfud jika negara Indonesia sudah punya kesepakatan dasar, yakni berdasar Pancasila. Sementara HTI ditengarai mengampanyekan ingin mengganti Pancasila.
Jadi saya kira, ketika surat izin dikeluarkan untuk badan hukumnya. Dulu mungkin informasinya tidak lengkap, sehingga izin dikeluarkan.
ungkapnya.Karena bertentangan dengan Pancasila, organisasi pengusung khilafah ini dinilai Mahfud secara hukum administrasi harus dibubarkan, dilarang.
Bahwa pengacara sampai 1.000, itu bagus juga. Motif (upaya pembubaran HTI dari pemerintah) itu meluruskan saja, itu tugas negara,
tambahnya.Terkait adanya ribuan pengacara yang diklaim dibelakang HTI, dalam kasus hukum menurut Mahfud langkah seperti itu sudah biasa. Dia mencontohkan seperti sengketa pilpres lalu, salah satu calon yang tidak terima menyewa puluhan advokat.
Ya sama saja dulu pas pemilihan presiden tiba-tiba muncul puluhan advokat,
katanya.Dia mengakui jika upaya pemerintah membubarkan HTI belum lengkap secara prosedural. Lantaran proses pembubaran ormas harus melalui tahap peringatan 3 kali, setelahnya baru dibekukan, lalu pencabutan izin.
Bahwa diperingatkan sekali, dua kali, tiga kali, itu diperuntukkan buat ormas lain yang suka sweeping,
katanya.Tapi untuk kasus HTI kata dia, ormas tersebut tidak melakukan sweeping. Namun secara nyata ingin mengubah ideologi negara.
Tapi kan ini bukan sweeping-sweeping, tapi langsung mencoba mengubah dasar ideologi negara, mau diganti. Kalau itu clear sudah, dipidatokan di mana-mana, dikampanyekan di mana-mana, pungkasnya. 

[ bin / pojokviral ]
View

Related

HUKRIM 3733953725075405014

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item