HTI Klaim Dibela 1000 Pengacara, Yusril sebagai Koordinatornya

BLOKBERITA, JAKARTA -- Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto mengatakan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra akan menjadi koordinator kuasa hukum pembela HTI. Langkah ini dilakukan merespons pengumumam pemerintah yang berencana segera membubarkan HTI.

" Besok di Ihza&Ihza Lawfirm di Kota Casablanka akan konferensi pers kuasa hukum tim pembela HTI," kata Ismail di kantor Maarif Institute, Jalan Tebet Barat Dalam II, Jakarta Selatan, Senin, 22 Mei 2017.

Ismail mengatakan ada banyak pengacara yang akan bergabung dalam tim pembela HTI. Meski tak menyebut jumlah, Ismail mengatakan para pengacara itu sebagai '1.000 advokat membela HTI'.

Mereka, kata Ismail, bukan saja yang berdomisili di Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah. Diantara nama yang akan bergabung adalah Achmad Michdan dan Munarman.

Tim pembela HTI, kata dia, mencermati langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait rencana membubarkan organisasi tersebut. Pengumuman rencana pembubaran itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada 8 Mei.
 " Dan bila diperlukan tim akan mengeluarkan pendapat hukum atau pembelaan-pembelaan hukum," kata Ismail.

Tim advokat belum akan menggugat pemerintah. Alasannya, kata Ismail, pemerintah belum membubarkan HTI, hanya sebatas rencana membubarkan. Namun, meski belum membubarkan, Ismail menilai sudah ada tindakan-tindakan dari aparat pemerintah yang dianggap tidak pada tempatnya.

Ismail mencontohkan soal kawat rahasia dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta seluruh aparat di bawahnya untuk melarang kegiatan HTI.

"Ini kan salah. Tidak benar. HTI statusnya masih sama sebelum pengumuman, masih legal," kata Ismail. Artinya, kata Ismail, pihaknya punya hak konstitusional untuk memiliki kegiatan. " Kenapa ada instruksi semacam itu."

HTI Tunjuk Yusril  Jadi Pengacaranya

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa dirinya bersedia menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Yusril siap membela HTI dari upaya pembubaran oleh pemerintah.
" Pada dasarnya saya akan membela siapapun dan kelompok manapun yang ditindas oleh penguasa dengan cara sewenang-wenang di luar hukum. Demokrasi, hukum dan keadilan harus ditegakkan," kata Yusril saat dihubungi kepada pers, Selasa (23/5/2017).
Yusril mengatakan, pemerintah tidak bisa mengklaim penafsirannya tentang Pancasila sebagai yang paling benar dan ingin memberangus pihak lain yang berseberangan penafsirannya dengan Pemerintah.
"Saya berkeyakinan HTI berada pada posisi yang benar. Mereka tidak bisa dibubarkan sewenang-wenang dengan cara-cara di luar hukum," ucap Yusril.
Rencananya, pada Selasa siang ini, Yusril dan tim kuasa hukumnya akan menggelar jumpa pers.
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebelumnya mengatakan, Yusril ditunjuk sebagai koordinator anggota tim kuasa hukum HTI.
Selain Yusril, mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga akan menjadi anggota dalam tim tersebut.

Ismail menjelaskan, tim kuasa hukum HTI bertugas untuk mencermati apa yang akan dilakukan oleh pemerintah.
"Tim pembela ini tugasnya adalah mencermati, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan bila diperlukan kemudian mengambil mungkin mengeluarkan pendapat atau pembelaan hukum," kata Ismail.
Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan HTI.
Dalam keputusan tersebut, Menko Polhukam Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah ingin membubarkan HTI.
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.  (bin/tempo/kmps)
View

Related

NASIONAL 8147995586867459859

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item