Harga Bawang Putih Mengejutkan

BLOKBERITA -- Anggapan harga komoditas strategis yang pemenuhannya melalui importasi tak akan bergejolak mulai sirna setelah kasus melonjaknya harga bawang putih secara cepat.
Kenaikan harga bawang putih beberapa waktu lalu bak kebakaran ditengah hari bolong dengan tiupan angin yang cukup kencang.
Dari harga normalnya sekitar Rp 28.000 hingga Rp 30.000 per kilogram melesat hingga mencapai Rp 60.000 per kilogram dalam periode yang singkat.
Untuk di Pulau Jawa saja harga bawang putih termahal diduduki oleh Ibukota Jakarta yang mencapai Rp 62.500 berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Kamis (25/5/2017).
Penurunan Jumlah Impor Jika menilik data yang dikeluarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) telah terjadi penurunan importasi bawang putih secara signifikan yang mempengaruhi pasokan bawang putih di pasar.
BPS mencatat impor bawang putih per April 2017 dari China mencapai 22.650 ton sedangkan India 1.971 ton. Terjadi penurunan pasokan masuk bawang putih ke Indonesia dari China dari sebelumnya Maret 2017 sebesar 38.971 ton.


Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan kebutuhan bawang putih nasional sebanyak 500.000 ton per tahun. Kuota yang dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri hanya 20.000 ton per tahun.
Beralasan memang jika impor yang dilakukan Indonesia mengalami naik dan turun secara jumlah, karena importasi bawang putih memang belum diatur dengan jelas oleh pemerintah sebelum terjadinya gejolak harga.
Belakangan, dengan gejolak harga yang terus menerus pemerintah melalui Kementerian Perdagangan fan Kementerian Pertanian mengeluarkan aturan importasi bawang putih mulai dari skema impor higga tata niaga komoditas tersebut.

Sibuk Urus Bawang Putih 

Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan dua menteri kabinet kerja yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Persagangan Enggartiasto Lukita ikut sibuk mengurusi gejolak harga bawang putih.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, persoalan gejolak harga bawang putih saat ini tidak harus terjadi. Hal itu karena kebutuhan komoditas tersebut secara nasional dipasok melalui impor dari negara lain.
"Sebenarnya secara teknis tidak ada alasan harga (bawang putih) bergejolak karena sebagian besar impor," ujar Amran.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan harga dan pasokan bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2017).
Mendag mengatakan, dalam beberapa hari terakhir harga bawang putih terus mengalami kenaikan, dengan itu pemerintah mendorong agar importir bawang putih mengeluarkan stok yang tersedia guna menstabilkan harga bawang putih.
Tak hanya dua kementerian itu yang sibuk mengurusi kenaikan harga bawang putih, kini aparat kepolisian juga turut ambil bagian dalam menjaga stabilitas harga pangan agar tak terjadi penyelewengan pasokan dan harga pangan.
Resminya setelah pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pangan yang terdiri dari Kepolisian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kisah Tragis Bawang Putih Nasional 

Jika ditelisik, kisah bawang putih di Indonesia memang begitu tragis, dari yang dahulunya swasembada kini Indonesia hanya bisa menggantungkan pasokan bawang putih dari negara lain.
Indonesia pernah swasembada bawang putih di era 1990-an sebelum adanya liberalisasi sektor pertanian besar-besaran di awal tahun 1998.
Sejak itu, produksi bawang putih nasional terus menurun hingga sampai saat ini lebih dari 95 persen ketersediaannya diisi dan diimpor dari negara China, India dan Mesir.
Kebutuhan nasional yang diperkirakan mencapai 500.000 ton pertahun, hanya mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri sebesar 20.000 ton atau sekitar empat persen.
Harga bawang putih lokal tidak lagi mampu bersaing dengan produk impor sehingga hanya sebagian kecil petani bawang putih yang masih bergelut dalam usaha ini.
Kenyaataan tersebut harus diterima karena lahan pertanian bawang putih nasional mengalami penyusutan yang drastis dari 28.000 hektar di tahun 1998 kini hanya tinggal 2.000 hektar yang tersisa, hal itu akibat beralihnya petani bawang putih ke komoditas lain lantaran harganya sudah tidak lagi menguntungkan.

Naiknya harga bawang putih menunjukkan bahwa impor tidak menjamin harga menjadi lebih murah, bahkan disinyalir bahwa komoditas ini akan menjadi salah satu penyebab inflasi di bulan ini.
Hal tersebut telah mendorong Pemerintah mengambil tindakan tegas yaitu merevisi Permentan Nomor 86 Tahun 2013 menjadi Nomor 16 Tahun 2017 dengan memasukkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur izin impornya.
Selain itu, importir diberikan kewajiban untuk melakukan pertanaman bawang putih sebanyak 5 persen dari volume impor yang diajukan. Mereka wajib mengembangkan bawang putih dalam negeri.
Bahkan Pemerintah turut mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bawang putih yaitu sebesar Rp 38.000 per kilogram.
Importir hanya diperbolehkan menjual dengan harga maksimum Rp. 23.000 per kilogram sehingga harga di tingkat konsumen tidak lebih dari Rp. 32.000 per kilogram.
Mentan Amran mengatakan, untuk mengembalikan kejayaan bawang putih nasional bukanlah pekerjaan yang mudah namun tentu saja bukan menjadi hal yang tidak mungkin.
"Untuk mencapai swasembada, dibutuhkan lahan seluas 100.000 hektar, dengan kebutuhan benih sebesar 89.779 ton," paparnya.
Menurutnya dukungan alat mesin pertanian (alsintan) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih juga mutlak diperlukan untuk hasil produksi yang lebih optimal.
"Saya optimis target swasembada bawang putih dapat tercapai dalam waktu 3 (tiga) tahun dari sekarang," papar Amran.
Akankah kejayaan bawang putih nasional akan kembali ke pangkuan Indonesia? Patut kita tunggu.

Salah Pemerintah

Pengamat Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa mengatakan, melonjaknya harga bawang putih terjadi akibat kesalahan pemerintah sendiri.
"Kalau sekarang harganya meningkat jangan salahkan siapapun tapi salahkan pemerintah, karena ini barang yang sebetulnya bisa dikendalikan, tidak usah cari kambing hitam ada pedagang yang menimbun dan sebagainya," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2017).
Persoalan turunnya produksi bawang putih karena dibukanya importasi bawang putih asal China pada tahun 1996 dengan harga lebih murah dibandingkan hasil produksi petani lokal.
"Bawang putih itu kita matikan sendiri, petani bawang putih dimatikan (akibat impor), akibatnya sekarang ini," jelasnya. Andreas menceritakan, hingga tahun 1996 Indonesia sebenarnya mampu wujudkan swasembada bawang putih.
"Bawang putih itu sampai tahun 1996, 100 persen swasembada dan hingga 1998, 80 persen dan setelah itu turun terus sampai mendekati nol persen saat ini, sehingga hampir 100 persen impor," ungkapnya.
Menurutnya, bawang putih impor mulai masuk ke Indonesia dengan harga yang murah sehingga petani lokal tidak mampu bersaing dan beralih pada komoditas yang lebih menguntungkan.
"Harga produk bawang putih dari China dulu hanya separuh harga bawang putih lokal, matilah petani bawang putih lokal, sehingga luas tanam bawang putih drop, dari tahun 1990 ada 28.000 hektar sekarang tinggal 1.500 sampai 2.500 hektar, jadi memang kita matikan sendiri," pungkasnya.
Berdasarkan data Pusat Infromasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN), harga rata-rata bawang putih di Jakarta pada Selasa (16/5/2017) mencapai Rp 68.750 per kilogram, diikuti Nusa Tenggara Timur Rp 63.150 per kilogram, dan Sumatera Selatan Rp 62.000 per kilogram.

[ bin / kmps ]
View

Related

EKBIS 3603267832278828202

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item