Sri Mulyani Temukan Salah Hitung Anggaran Tunjangan Guru Sebesar Rp 23,3 Triliun. JK Besryukur
https://kabar22.blogspot.com/2016/08/kalla-bersyukur-sri-mulyani-temukan.html
BLOKBERITA, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersyukur Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan kelebihan anggaran tunjangan profesi guru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. "Kalau kelebihan ya dipotong. Yang penting belum dibelanjakan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/8/2016).
Wapres Kalla sendiri mengaku belum mengetahui penyebab adanya kelebihan dana Rp 23,3 Triliun tersebut.
Namun ia mengakui ada kesalahan sehingga dana yang dianggarkan berlebih dari yang sebenarnya dibutuhkan.
"Saya belum tahu masalahnya tapi ya tentu salah hitung," ucap Kalla.
Semula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun dan sudah lolos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2016.
Namun, dalam rapat Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan bahwa Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih.
Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyBMWata tidak sebanyak itu.
Akhirnya, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016) kemarin, Menkeu memutuskan untuk menunda pencarian dana Rp 23,3 Triliun tersebut.
Kelebihan Rp 23,3 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah pada APBNP 2016 sebesar Rp 72,9 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan dana transfer khusus (DTK).
" Kami melakukan penyesuaian untuk yang DAK non-fisik, terutama untuk tunjangan profesi guru. Ini saya mohon jangan seolah-olah (pemerintah) dibaca tidak punya komitmen ke pendidikan," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.
Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan penghematan besar-besaran untuk mencegah melebarnya defisit dana anggaran APBN-P 2016.
Pada APBN-P 2016, total dana anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun, setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.
"Jadi gurunya memang enggak ada atau gurunya ada, tetapi belum bersertifikat, itu tidak bisa kami berikan tunjangan profesi. Kan tunjangan profesi secara persyaratan (berlaku) bagi mereka yang memiliki sertifikat. Coba bayangkan sebesar itu, Rp 23,3 triliun sendiri," kata Sri Mulyani.
Ia berharap, pemerintah bisa menjadikan kejadian over budget tunjangan profesi guru sebagai pembelajaran dalam perencanaan anggaran ke depan.
" Ini barangkali pembelajaran untuk perencanaan (anggaran) yang lebih baik sehingga kita tidak membuat over budgeting yang membuat beban yang luar biasa besar," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (bmw/kmps)