Kopi Maut Jessica, Ini Keterangan Saksi Ahli yang Memberatkan Jessica Wongso
https://kabar22.blogspot.com/2016/08/kopi-maut-jessica-ini-keterangan-saksi.html
BLOKBERITA, JAKARTA -- Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica
Kumala Wongso, masih terus bergulir. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Agustus 2015, jaksa penuntut umum
kembali menghadirkan saksi ahli.
Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, semuanya memberikan keterangan yang memberatkan Jessica. Mulai dari ahli forensik hingga ahli toksikologi. Berikut beberapa ahli yang telah memberikan kesaksiannya dalam sidang pembunuhan Mirna yang terjadi di Cafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Januari lalu.
1. Ahli Toksikologi Forensik I Made Gelgel
Ahli toksikologi forensik I Made Gelgel memastikan lambung Mirna mengalami kerusakan parah atau korosi karena racun sianida. "Sianida masuk ke dalam tubuh dan sangat cepat membuat dinding lambung rusak menyeluruh," ujarnya, saat memberikan kesaksian, Kamis, 25 Agustus 2016.
Di persidangan, Gelgel menjelaskan beberapa hal teknis tentang racun tersebut. Menurut dia, sianida berdampak pada kekurangan oksigen secara mendadak. Reaksi awal akan terjadi pusing, lalu kejang, serta nafas terenggah-enggah. Keterangan yang disampaikan Gelgel itu, dialami Mirna sebelum meninggal.
Dia menjelaskan secara teknis mengapa sianida hanya ditemukan di lambung Mirna dan tidak ada di organ tubuh yang lain. Selain itu, dia juga melakukan analisa dari keterangan ahli digital yang melihat circuit closed television (CCTV) di dalam kafe, serta cara peracikan kopi bercampur sianida dengan berbagai metode.
Menurut dia, jika sianida dituangkan di saat awal pembuatan kopi, maka bau menyengat akan menyeruak memenuhi ruangan. Tapi jika ditaburkan di saat kopi sudah jadi, maka sianida tidak akan menyengat karena lamban berubah menjadi gas.
2. Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti
Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti sempat melakukan pemeriksaan terhadap teman Jessica di Australia, Kristie Louise Carter. Dari Kristie, Natalia mendapatkan cerita bahwa Jessica pernah mengungkapkan dirinya bisa saja bunuh diri dan membunuh orang menggunakan pistol atau racun.
"Jessica bilang ke Kristie, 'Bisa saja saya ambil pistol atau ambil racun'," kata Natalia, saat bersaksi pada 18 Agustus 2016. Saat itu Jessica bertutur dalam konteks upayanya hendak bunuh diri sejak Januari 2015. Saat itu Jessica menghadapi masalah dengan pacarnya, Patrick. Saat itu Jessica dirawat di rumah sakit karena percobaan bunuh diri.
Jessica juga sempat mengaku menyesal pulang ke Indonesia. Penyesalan itu disampaikannya saat pemeriksaan psikologi. "Dia bilang, kalau saya tak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati," kata Natalia.
Menurut Natalia, penyesalan itu diutarakan Jessica secara spontan di saat pemeriksaan akan berakhir. Jessica mengatakan itu saat psikiatri menanyakan penyesalan apa yang dirasakannya. "Dia menjawab secara singkat, seharusnya tak pulang ke Indonesia," ujarnya. Namun Jessica tidak merinci maksud pernyataan tersebut.
3. Psikolog Klinis Antonia Ratih
Psikolog klinis Antonia Ratih memeriksa kondisi kejiwaan Jessica saat penyidikan polisi pada Februari lalu. Menurut dia, sikap Jessica selama menjalani pemeriksaan bersama dirinya tampak sudah dipersiapkan sejak awal. "Jessica akan menampilkan sikap tenang bahkan dingin di situasi yang bisa diprediksi. Jika di luar itu, emosinya akan terpicu," kata Antonia, pada 15 Agustus 2016.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jessica mampu menjawab semua pertanyaan psikolog utama dengan tegas, cepat, langsung, dan sistematis. Saat itu, psikolog utama mengatakan pemeriksaan telah selesai.
"Namun kemudian saya bilang pemeriksaan belum selesai. Ekspresi dia (Jessica) langsung berubah 180 derajat. Yang tadinya kooperatif dan ramah menjadi dingin dan ketus," kata Antonio. Ia menilai, Jessica hanya bisa tampil percaya diri jika sudah tahu situasi yang dihadapinya.
Antonia tak jarang juga mendapat kabar soal aktivitas Jessica setelah Mirna tewas. Umumnya, kata dia, seseorang yang melihat kawannya tewas akan cenderung mengalami traumatis dan sedih. Mereka pun akan cenderung menarik diri dari aktivitas sosial. "Namun Jessica justru menunjukkan dirinya di publik. Hal tersebut tidak lazim dilakukan," kata Antonia.
4. Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief
Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief membeberkan tiga cara untuk membuktikan bahwa terdakwa Jessica berencana membunuh Mirna. "Di dalam pasal pembunuhan berencana itu tidak membutuhkan motif tapi dapat dilihat dari tiga hal," kata Edward pada Kamis, 25 Agustus 2016.
Edward menjelaskan dalam hukum pidana Indonesia menganut sistem normatif deskriptif. Sehingga tak mempersoalkan motif. Karena motif itu berada di luar konteks kasus. Motif hanya membantu hakim untuk meringankan atau memperberat hukuman pada terdakwa.
Dia menyarankan agar hakim melihat rencana pembunuhan melalui tiga cara. Pertama, pelaku biasanya memutuskan kehendak untuk melakukan dalam keadaan tenang. Kedua, ada tenggang waktu cukup untuk pelaku apakah memutuskan membunuh atau tidak. Ketiga, pelaksanaan pembunuhan dilakukan oleh pelaku dalam keadaan tenang. Ketiga cara ini dapat diuji oleh hakim saat persidangan. (bin/tempo)
Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum, semuanya memberikan keterangan yang memberatkan Jessica. Mulai dari ahli forensik hingga ahli toksikologi. Berikut beberapa ahli yang telah memberikan kesaksiannya dalam sidang pembunuhan Mirna yang terjadi di Cafe Olivier, Jakarta Pusat, pada Januari lalu.
1. Ahli Toksikologi Forensik I Made Gelgel
Ahli toksikologi forensik I Made Gelgel memastikan lambung Mirna mengalami kerusakan parah atau korosi karena racun sianida. "Sianida masuk ke dalam tubuh dan sangat cepat membuat dinding lambung rusak menyeluruh," ujarnya, saat memberikan kesaksian, Kamis, 25 Agustus 2016.
Di persidangan, Gelgel menjelaskan beberapa hal teknis tentang racun tersebut. Menurut dia, sianida berdampak pada kekurangan oksigen secara mendadak. Reaksi awal akan terjadi pusing, lalu kejang, serta nafas terenggah-enggah. Keterangan yang disampaikan Gelgel itu, dialami Mirna sebelum meninggal.
Dia menjelaskan secara teknis mengapa sianida hanya ditemukan di lambung Mirna dan tidak ada di organ tubuh yang lain. Selain itu, dia juga melakukan analisa dari keterangan ahli digital yang melihat circuit closed television (CCTV) di dalam kafe, serta cara peracikan kopi bercampur sianida dengan berbagai metode.
Menurut dia, jika sianida dituangkan di saat awal pembuatan kopi, maka bau menyengat akan menyeruak memenuhi ruangan. Tapi jika ditaburkan di saat kopi sudah jadi, maka sianida tidak akan menyengat karena lamban berubah menjadi gas.
2. Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti
Psikiater Natalia Widiasih Rahardjanti sempat melakukan pemeriksaan terhadap teman Jessica di Australia, Kristie Louise Carter. Dari Kristie, Natalia mendapatkan cerita bahwa Jessica pernah mengungkapkan dirinya bisa saja bunuh diri dan membunuh orang menggunakan pistol atau racun.
"Jessica bilang ke Kristie, 'Bisa saja saya ambil pistol atau ambil racun'," kata Natalia, saat bersaksi pada 18 Agustus 2016. Saat itu Jessica bertutur dalam konteks upayanya hendak bunuh diri sejak Januari 2015. Saat itu Jessica menghadapi masalah dengan pacarnya, Patrick. Saat itu Jessica dirawat di rumah sakit karena percobaan bunuh diri.
Jessica juga sempat mengaku menyesal pulang ke Indonesia. Penyesalan itu disampaikannya saat pemeriksaan psikologi. "Dia bilang, kalau saya tak pulang ke Indonesia, Mirna tidak mati," kata Natalia.
Menurut Natalia, penyesalan itu diutarakan Jessica secara spontan di saat pemeriksaan akan berakhir. Jessica mengatakan itu saat psikiatri menanyakan penyesalan apa yang dirasakannya. "Dia menjawab secara singkat, seharusnya tak pulang ke Indonesia," ujarnya. Namun Jessica tidak merinci maksud pernyataan tersebut.
3. Psikolog Klinis Antonia Ratih
Psikolog klinis Antonia Ratih memeriksa kondisi kejiwaan Jessica saat penyidikan polisi pada Februari lalu. Menurut dia, sikap Jessica selama menjalani pemeriksaan bersama dirinya tampak sudah dipersiapkan sejak awal. "Jessica akan menampilkan sikap tenang bahkan dingin di situasi yang bisa diprediksi. Jika di luar itu, emosinya akan terpicu," kata Antonia, pada 15 Agustus 2016.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jessica mampu menjawab semua pertanyaan psikolog utama dengan tegas, cepat, langsung, dan sistematis. Saat itu, psikolog utama mengatakan pemeriksaan telah selesai.
"Namun kemudian saya bilang pemeriksaan belum selesai. Ekspresi dia (Jessica) langsung berubah 180 derajat. Yang tadinya kooperatif dan ramah menjadi dingin dan ketus," kata Antonio. Ia menilai, Jessica hanya bisa tampil percaya diri jika sudah tahu situasi yang dihadapinya.
Antonia tak jarang juga mendapat kabar soal aktivitas Jessica setelah Mirna tewas. Umumnya, kata dia, seseorang yang melihat kawannya tewas akan cenderung mengalami traumatis dan sedih. Mereka pun akan cenderung menarik diri dari aktivitas sosial. "Namun Jessica justru menunjukkan dirinya di publik. Hal tersebut tidak lazim dilakukan," kata Antonia.
4. Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief
Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharief membeberkan tiga cara untuk membuktikan bahwa terdakwa Jessica berencana membunuh Mirna. "Di dalam pasal pembunuhan berencana itu tidak membutuhkan motif tapi dapat dilihat dari tiga hal," kata Edward pada Kamis, 25 Agustus 2016.
Edward menjelaskan dalam hukum pidana Indonesia menganut sistem normatif deskriptif. Sehingga tak mempersoalkan motif. Karena motif itu berada di luar konteks kasus. Motif hanya membantu hakim untuk meringankan atau memperberat hukuman pada terdakwa.
Dia menyarankan agar hakim melihat rencana pembunuhan melalui tiga cara. Pertama, pelaku biasanya memutuskan kehendak untuk melakukan dalam keadaan tenang. Kedua, ada tenggang waktu cukup untuk pelaku apakah memutuskan membunuh atau tidak. Ketiga, pelaksanaan pembunuhan dilakukan oleh pelaku dalam keadaan tenang. Ketiga cara ini dapat diuji oleh hakim saat persidangan. (bin/tempo)