Baru Hitungan Hari Jadi Wakil Wali Kota, Pasha Ungu Terancam Dipecat Karena Arogan
https://kabar22.blogspot.com/2016/02/baru-hitungan-hari-jadi-wakil-wali-kot.html
BLOKBERITA -- Sikap arogansi Pasha terhadap wartawan bisa berujung pemberhentian dirinya sebagai Wakil Walikota Palu.
Sosok Sigit Purnomo Said atau yang dikenal dengan nama Pasha Ungu menjadi sorotan tajam di awal karir nya di panggung politik. Setelah ia memarahi PNS saat upacara, ia kemudian menolak wawancara dari wartawan secara kasar. Sikapnya ini kemudian mendapat peringatan keras dari Komisi Informasi.
Sosok Sigit Purnomo Said atau yang dikenal dengan nama Pasha Ungu menjadi sorotan tajam di awal karir nya di panggung politik. Setelah ia memarahi PNS saat upacara, ia kemudian menolak wawancara dari wartawan secara kasar. Sikapnya ini kemudian mendapat peringatan keras dari Komisi Informasi.
Sosok Sigit Purnomo Said atau yang
dikenal dengan nama Pasha Ungu menjadi sorotan tajam di awal karir nya
di panggung politik. Setelah ia memarahi PNS saat upacara, ia kemudian
menolak wawancara dari wartawan secara kasar.
Sikapnya ini kemudian mendapat
peringatan keras dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengingatkan
kalau sikap arogan Pasha ini dianggap menutupi informasi kepada publik,
ia sudah dianggap melecehkan profesi wartawan
Abdulhamid Dipopramono selaku ketua KIP
menyatakan kalau sebagai pejabat publik, kepala daerah baik itu gubernur
dan wakilnya, bupati dan wakilnya, walikota dan wakilnya, atau bahkan
sampai camat dan kepala desa, tidak boleh menolak untuk diwawancarai
oleh wartawan.
“Apalagi jika penolakan itu dilakukan secara kasar, hal ini melecehkan profesi wartawan sebagai insan yang memiliki tugas mencari dan menyampaikan informasi kepada publik,”
Sikap ini ditegaskan karena penolakan
Pasha dalam memberi infomasi, sikap arogan ini dianggap menghalang
halangi kerja jurnalistik dan menutupi infomasi seperti yang tertuang
dalam UU Nomor40/1999 tentang Pers juga melanggar prinsip keterbukaan
informasi seperti diatur dalam UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (UU KIP).
Abdulhamid Dipopramono juga mengatakan
kalau sikap Pasha ini adalah musibah bagi warga palu, bagaimana tidak ia
dipilih langsung oleh warga Palu, tapi tidak membawa berkah, dengan
ketidakterbukaannya mengenai informasi publik ia dituding membawa
musibah warga Palu. Apalagi dalam UU KIP ditegaskan kalau publik berhak
tahu perencanaan kebijakan publik, pelaksanaan, dan pengawasannya.
“Bisa dibayangkan jika wartawan sebabagi penyambung lidah rakyat saja ditolak mendapatkan informasi, bagaimana jika rakyat biasa? Pejabat publik tidak boleh menolak wawancara wartawan, dalam wawancara yang dijadwalkan maupun doorstop,”
SIKAP AROGAN INI BISA BERUJUNG PENCOPOTAN
“Saya ini sekarang sudah pejabat, bukan lagi artis. Kamu orang cuma kontributor kan,”
Semua orang pasti masih ingat dengan
kata kata yang dilontarkan oleh Pasha saat ia diwawancarai oleh wartawan
beberapa waktu yang lalu. Abdulhamid Dipopramono mengatakan, ulah Sigit
Pramono Said alias Pasha ‘Ungu’ bisa berujung pemberhentian dirinya
sebagai Wakil Walikota Palu.
“Seperti disebutkan dalam prinsip, bahwa keterbukaan informasi oleh pemerintah akan meningkatkan kepercayaan dari publik kepadanya. Kalau pejabat publik tidak terbuka bisa dipastikan kepercayaan dari publik akan turun atau hilang sama sekali,”
Source: www.jpnn.com
“Jika tidak ada tindakan dari Mendagri atau permintaan maaf dari Pasha maka bully akan terus dilancarkan oleh publik maupun media massa dan akan menjadi bola salju, makin lama makin besar,”
Walaupun sampai hari ini belum
ada sanksi yang dijatuhkan kepada Pasha terkait dengan insiden ini, tapi
sanksi sosial sudah mulai berjatuhan. Sudah berapa orang yang
membicarakan mengenai buruknya sikap Pasha yang seperti ini. Sepertinya
ia lupa darimana ia berasal dan bagaimana ia mendapatkan popularitas. (bin/jpnn/covesia)