Edi Dharmawan: Polisi Australia Punya Bukti Memberatkan Jessica

JAKARTA, BLOKBERITA -- Edi Dermawan Salihin, ayah Mirna Salihin mengklaim mengantongi informasi tentang Jessica Kumala Wongso dari pihak Australian Federal Police (AFP). Informasi tersebut dianggap penting.
" Gini loh. Amunisi AFP ada, tapi dia enggak bisa kasih polisi Indonesia," kata Dermawan ketika wawancara khusus dalam acara Aiman di Kompas TV, Jakarta, Senin (8/2/2016).
Dermawan memastikan informasi dari AFP berkaitan dengan kasus Jessica. Namun, informasi tersebut tidak dikasih ke penyidik lantaran ditakuti penyidikan jauh lebih berat. Pasalnya, informasi tersebut terindikasi pidana.
" Iya (berkaitan pidana)," kata Dermawan. (Baca: Kasus Mirna, Polda Metro Jaya Bekerja Sama dengan Kepolisian Australia)
Bukan perkara mudah warga sipil dapat mengakses data dari AFP. Saat ditelusuri, informasi Dermawan ternyata dari kenalannya di AFP.
" Kalau orang punya koneksi, temen pasti mudah. Makanya berteman sebanyak mungkin. Kalau musuh gampang, kalau teman, mungkin dibantu," kata Dermawan.
Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu ia bersama dua temannya, Jessica dan Hani. (Baca: Ingatan Ayah Mirna pada Peristiwa 6 Januari di RS Abdi Waluyo)
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan, kopi yang diminum Mirna mengandung racun sianida.
Polisi telah menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan itu pada Jumat (29/1/2016) malam dan menangkap dia keesokan harinya, Sabtu (30/1/2016) pagi.

"Permanent Resident" 

Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, mengatakan, tersangka pembunuhan anaknya, Jessica Kumala Wongso, berstatus permanent resident (penduduk tetap) di Australia.
" Dia (Jessica) kan PR (permanent resident)," kata Dermawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Status PR merupakan bagian dari visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Australia. Dari situs Departemen Imigrasi Australia, www.borders.gov.au, disebutkan bahwa permanent resident diberikan kepada bukan warga Australia.
Keuntungan orang yang berstatus permanent resident yakni dapat hidup, bekerja, dan belajar tanpa pembatasan di Australia.
Seperti diketahui, polisi bekerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk mencari informasi terkait kasus pembunuhan Mirna.
Kuat dugaan informasi tersebut mengenai Jessica yang juga sempat tinggal dan bekerja di Australia.
Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo, belum bisa dikonfirmasi terkait status klien Jessica di Australia. Kompas.com sudah mencoba menghubungi, tetapi belum dijawab. 

Reka Ulang Accident

Minggu (7/2/2016) kemarin menjadi hari yang panjang bagi penyidik dan tersangka kasus pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.

Mereka melakukan rekonstruksi kejadian pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, yang berujung pada kematian Wayan Mirna Salihin.

Jessica yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya tiba di Grand Indonesia pada pukul 08.40. Dia menumpang mobil minibus silver.

Sebelum dia tiba, kuasa hukumnya, Yudi Wibowo dan Hidayat Bustam, telah tiba lebih dulu.

Jessica dikawal oleh seorang polisi wanita. Dia langsung dibawa ke Kafe Olivier.

Di sekeliling kafe, aparat kepolisian dengan rompi hitam dan bersenjatakan pistol tampak berjaga-jaga. Pengunjung salah satu mal bergengsi di Jakarta ini tidak diperbolehkan mendekat.

Dari jarak jauh, wartawan menyaksikan rekonstruksi tersebut. Informasi hanya didapatkan dari keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Yudi Wibowo.

Berdasarkan pantauan di lapangan saat rekonstruksi, Jessica terlihat dari balik tirai Kafe Olivier. Dia sesekali memegang ponsel berwarna putih. Ia menerima ponsel itu dari seseorang di dalam. Sesaat kemudian, ia mengembalikannya. Ia juga kadang terlihat sedang memegang kertas dan membacanya.

Polda Metro Jaya pagi ini berencana menggelar rekonstruksi di Kafe Olivier, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekonstruksi ini merupakan kali kedua digelar polisi terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Minggu (7/2/2016).   

Jessica terlihat santai mengobrol dengan beberapa petugas. Sesekali, ia tampak tertawa dan menerima minuman air mineral.

Sejak awal telah disebutkan bahwa polisi akan menggelar dua versi rekonstruksi. Versi keterangan Jessica dan versi penyidik yang didapat dari fakta di lapangan serta sinkronisasi keterangan saksi.

Pada sesi pagi hingga sore, rekonstruksi yang dilakukan adalah versi Jessica. Menurut Krishna, ada 56 adegan yang dilakukan. Selanjutnya, rekonstruksi versi penyidik dilaksanakan dengan 65 adegan. Namun, pada saat rekonstruksi versi penyidik, Jessica menyatakan penolakan.

"Sudah menandatangani berita acara penolakan. Rekonstruksi kedua akan dilanjutkan, sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik," kata Krishna melalui keterangan tertulisnya.

Peran Jessica pun digantikan orang lain. Meski begitu, hingga pukul 15.20, Jessica masih berada di Kafe Olivier, ikut menyaksikan rekonstruksi versi penyidik.  

Tolak Versi Polisi

Pengacara tersangka Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, Jessica diminta mengikuti adegan yang menurut penyidik sesuai rekaman kamera pengawas (CCTV) Kafe Olivier.

Permintaan adegan ini ditolak lantaran penyidik tak pernah menunjukkan rekaman CCTV kepada pihaknya.

"Lah, (rekaman) CCTV, kami kan enggak lihat, tetapi suruh ikutin (adegan) itu, ya enggak bener. Berarti kan dipaksa suruh ngaku, kan gitu. Kecuali, (rekaman) CCTV-nya kami lihat," kata Yudi seusai rekonstruksi.

Penolakan Jessica itu dilakukan pada adegan kedua dalam rekonstruksi versi polisi sehingga adegan itu tidak diikuti Jessica.

Yudi mengatakan, di adegan versi polisi juga tidak terdapat peragaan menuangkan racun ke dalam gelas kopi milik Mirna.

Selain itu, Jessica juga menolak adegan berbicara kepada pelayan Kafe Olivier setelah Mirna mengalami masalah pascameminum kopi.

Dalam rekonstruksi, Jessica diminta berbicara kepada pelayan Kafe Olivier soal sesuatu yang bercampur di kopi Mirna.

"Pembicaraan pegawai Olivier itu kan enggak benar itu. Ya itu, yang katanya Jessica bertanya 'Apa yang bercampur dalam kopi'. Orang dia (Jessica) enggak ngomong begitu, kok. Nah, itu," kata Yudi lagi.

Selain itu, Yudi melanjutkan, tak ada bukti bahwa pelayan tersebut melihat Jessica menaruh racun yang disebut polisi merupakan sianida.

Berbagai adegan yang dianggap tidak sesuai, menurut Yudi, membuat Jessica depresi.

"Iya, Jessica depresi karena ada sesuatu yang enggak cocok, dan dipaksakan untuk cocok," kata Yudi.

Selain itu, menurut Yudi, Jessica depresi karena tidak melihat dirinya saat rekonstruksi berlangsung. "Saya dikira pergi, padahal saya di sampingnya, enggak kelihatan," ucapnya.

Usai rekonstruksi, sekitar pukul 19.40, Jessica meninggalkan Kafe Olivier bersama para penyidik.

Menanggapi adegan yang ditolak Jessica itu, Krishna mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, setiap tersangka memiliki hak untuk mengingkari sesuatu.

"Keterangan yang berbeda ini tidak masalah, tersangka punya hak mengingkari. Enggak masalah mengingkari," ujar Krishna.

Krishna mengatakan, meski ada perbedaan keterangan dalam rekonstruksi versi penyidik dan Jessica, tetapi BAP yang disusun tetap satu.  (bin/kmpscom)





View

Related

HUKRIM 2609198108332267845

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item