Masinton Berkoar, Nasdem Menggugat !

JAKARTA, BLOBERITA -- Politisi PDIP Masinton Pasaribu adalah anggota DPR baru. Tapi karena vocal, dia langsung mengorbit jadi 'bintang' Senayan. Namun kali ini dia kena batunya. Gara-gara menuding ada pertarungan antara Surya Paloh Vs Hary Tanoesoedibjo dalam kasus Mobile 8 yang sedang diusut Kejagung, Masinton disomasi Nasdem. Kalau 3x24 jam tak segera meminta maaf, maka urusannya lanjut ke polisi.

Saat Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M Prasetyo satu hari sebelumnya, Masinton menyoroti langkah Kejaksaan menyelidiki kasus Freeport dan dugaan korupsi restitusi pajak Mobile 8.

Masinton menyinggung-nyinggung nama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. " Dalam kasus-kasus Freeport ada pertarungan antar geng dan dalam kasus Mobile 8 ada pertarungan Surya Paloh dan Hary Tanoe," ucap Masinton.

Pernyataan ini kontan membuat Fraksi Nasdem marah. Fraksi Nasdem melayangkan somasi ke Masinton. Somasi tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Nasdem Victor Laiskodat dan Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie. Surat itu juga ditembuskan ke Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III, Sekjen DPR dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

" Fraksi Partai Nasdem meminta kepada Pimpinan Fraksi PDI-P menegur Saudara Masinton Pasaribu," demikian isi surat somasi tersebut.

Tak cukup di situ, Masinton juga diwajibkan menarik pernyataannya dan meminta maaf di media massa baik cetak maupun elektronik selambat-lambatnya dalam waktu 3x24 jam setelah somasi ini diterima.

Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada respons, Nasdem mengancam menempuh jalur hukum.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago membenarkan somasi tersebut. " Benar, kami telah mengirim surat kepada Fraksi PDIP terkait pernyataan Masinton," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto belum mengetahui soal surat somasi yang dikirim Fraksi Nasdem. " Saya belum tahu, masih di luar kota," kata Bambang.

Bagaimana reaksi Masinton? Dia ketawa. " Hehehe...Itu sikap reaksioner pimpinan Fraksi Nasdem yang belum memahami prinsip-prinsip dasar berdemokrasi," ujarnya santai, saat dikonfirmasi di Gedung DPR, kemarin.

Kata Masinton, pernyataannya tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan. Baginya, pernyataan itu sudah sesuai dengan undang-undang.

Atas dasar itulah, Masinton enggan meminta maaf. Terlebih, berdasarkan Pasal 224 UU MD3, anggota DPR punya hak imunitas. Pernyataan anggota DPR yang disampaikan dalam rapat resmi tidak bisa dituntut secara hukum di pengadilan. Karena memang tugas anggota DPR untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya. " Saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apapun. Karena itu prinsip yang dijamin undang-undang," tegasnya.

Masinton meminta, Nasdem menghormati perbedaan pendapat. Karena perbedaan pendapat tidak selalu berarti permusuhan.  (mrhill/bass/rmol)
View

Related

TOKOH 16048696668012199

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item