Waspadalah Cyber Crime ! Bule Bulgaria Gasak ATM hingga Rp 24 Triliun di Bali

BLOKBERITA -- Badan Reserse Kriminal menangkap seorang warga negara asing asal Bulgaria, Dimitar Nikolov Iliev (DNI) alias Kermi, atas kasus dugaan tindak pidana pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming.

"Kerugian atas modus kejahatan ini disinyalir hingga 15 miliar euro atau sekitar Rp 24 triliun," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar dalam konferensi pers di Aula Bareskrim Polri, Jumat, 23 Oktober 2015.

Kejahatan ini berlangsung sejak 2013. Korban atas kasus kejahatan ini adalah warga negara asing. Tapi, penarikan atau pencurian uang dilakukan oleh Dimitar terjadi di Bali. "Pelakunya warga negara asing, korbannya juga warga negara asing," kata Anang.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh kepolisian di Eropa, pelaku melakukan pembobolan ATM sebanyak kurang lebih 1.568 kartu nasabah. Dalam penggasakan uang nasabah, pelaku melakukan sebanyak 5.500 kali penarikan uang tunai, melalui 509 ATM di Pulau Bali.

Dalam aksi kejahatannya, pelaku mencuri data nasabah berserta pin. Cara melakukan tindak kejahatannya, Dimitri memasang kamera yang sangat tipis di beberapa ATM, yang merupakan teknologi baru dan banyak nasabah yang tidak sadar keberadaan kamera pengintai ini.

"Pelaku ditangkap di bandara di Serbia. Penangkapan dilakukan melalui proses ekstradisi dengan polisi internasional dengan kerja sama dengan pihak di Serbia," kata Anang.

Informasi yang diterima dari Serbia langsung ditindaklanjuti. Kemudian, pelaku dijemput oleh Brigadir Jenderal Bambang Wasito beserta empat orang lainnya. Pelaku ditangkap di Serbia dan menjalani proses pengadilan secara singkat. "Pelaku ditangkap dua jam di Bandara Belgrade Nikola Tesla sebelum keberangkatan pesawat ke Jakarta," kata Anang.

Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik dibentuk dengan beranggotakan 42 orang pejabat, yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung RI Andhi Nirwanto dan Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai wakil yang bertugas mengkoordinasikan tim pencari tersangka dan terdakwa.

Wakil Jaksa Agung, Andhi Nirwanto mengatakan kejaksaan pada 19 Oktober 2015 telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), tertanggal 15 Oktober 2015 atas nama tersangka Dimitar yang diduga telah melakukan tindak pidana.

"Dimitar diancam hukuman pidana dengan tuduhan pencurian data nasabah melalui kartu ATM dan merupakan pelanggaran Undang-Undang ITE dan tindak pencucian uang," kata dia. (bin/tempo)
View

Related

ICW: Sidang Praperadilan Setya Novanto Banyak Kejanggalan

BLOKBERITA, JAKARTA -- Sejumlah kalangan mencatat banyak kejanggalan selama proses sidang praperadilan Setya Novanto, yang dimulai pada Rabu pekan lalu, 25 September 2017. Peneliti hukum dari In...

Analogi Putusan Praperadilan Senov dengan Tiga Maling Ayam

BLOKBERITA, JAKARTA -- Putusan hakim Cepi Iskandar dalam praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Senov) mendapat kritikan tajam. Salah satunya disampaikan Koordinator Indonesia Corrup...

Ohh Maigott..! Duit di Mess Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur

BLOKBERITA,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan banyak uang tunai saat penggeledahan di kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan A...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item