80 Persen Dana Desa Sudah Masuk Kas Daerah/Kota. Waspadailah Korupsi Jamaah di Daerah !

BLOKBERITA --  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar mengatakan lebih dari 80 persen dana desa telah disalurkan dari Anggaran Belanja Negara (APBN) ke kas kabupaten/kota untuk diteruskan ke rekening desa-desa. Dari Rp 20.661.700.629.357 (20,66 triliun) dana desa yang dialokasikan dalam APBN 2015, sebanyak Rp 16.094.344.190.957 (16,09 triliun) sudah masuk atau ditransfer ke rekening keuangan Kabupaten atau kota. “Dana Desa sudah on the track. Sampai sekarang sudah 80 persen ke kas kabupaten dan kota, dan sisanya 20 persen kita salurkan dalam dua bulan ke depan,” ujarnya hari ini.

Marwan menegaskan, proses rekap nasional pencapaian penyaluran dana desa terus berjalan positif. Dari 74.093 desa se- Indonesia, baru 58.804 desa yang telah terdata menerima penyaluran  bantuan dana desa, atau baru Rp. 8.537.270.521.420 (Rp 8,53 triliun) setara dengan 53,05 persen yang telah masuk ke rekening keuangan desa. "Kalau tidak terhambat macam-macam lagi, dua bulan ke depan penyaluran dana desa 100 persen harus sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” jelas Marwan.

Marwan menjelaskan, hingga 20 Oktober 2015, dari total pagu dana desa pada APBNP 2015 sebesar Rp 20,76 Triliun, yang telah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) telah mencapai Rp 16,02 Triliun atau sekitar 77,1 persen.

Sementara itu, total dana desa yang sudah ditransfer dari RKUD ke Rekening Kas Umum Desa (RKU Desa) mencapai Rp 9,23 triliun atau mencapai 44,5 persen. Dari total 71.375 desa yang dipantau (96,33 dari jumlah desa nasional),  jumlah desa yang telah memanfaatkan dana desa pada tahap pertama sebanyak 59.542 desa (83,39 persen), tahap kedua sebanyak 21.332 desa (29,88 persen), dan tahap ketiga sebanyak 3.067 desa (4,29 persen).

“Data ini menunjukan bahwa perkembangan Dana Desa sebenarnya bergerak secara positif, jumlah Dana Desa yang sudah ditransfer dan telah dimanfaatkan di Desa mengalami peningkatan,” demikian Marwan.

Desa Masa Depan Indonesia

Hingga kini, desa adalah masa depan Indonesia. Pasalnya, sebagaimana disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar, desa memegang prospek besar bagi kedaulatan masional di masa depan. Desa menjadi kunci menuju Indonesia yang berdaulat di bidang pangan dan energi,” ujar ujar Menteri Desa PDTT Marwan Jafar dalam Seminar Nasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada Rabu (21/10/2015).

Tak hanya itu, potensi pengembangan pertanian di desa jauh lebih besar dibandingkan wilayah perkotaan. Lahan pertanian dan sumber daya manusia mayoritas berada di desa. “Komoditas pertanian yang dihasilkan oleh desa merupakan sumber bahan baku utama dalam industri pengolahan makanan dan energi baru ramah lingkungan. Misalnya pengembangan saripati singkong menjadi ethanol, minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel, dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan memahami besarnya potensi desa ini, lanjut Marwan, akan terlihat secara jelas bahwa desa memegang peran penting bagi kemajuan bangsa Indonesia, khususnya di bidang pangan dan energi. Namun, dia mengakui bahwa hingga saat ini desa masih menghadapi banyak permasalahan yang mengancam perkembangan pertanian.

Permasalahan itu di antaranya ketersediaan lahan sawah, lahan kering, dan lahan pertanian yang relatif tetap dan bahkan berkurang karena ada konversi lahan terbangun untuk permukiman perkotaan. Dalam rentang 2003-2012, perkembangan lahan pertanian sekitar 25 juta hektare.

Masalah lainnya adalah terkait tingkat pertumbuhan penduduk yang timpang antara kota dan desa. Pertumbuhan penduduk perkotaan mencapai 2,18 persen per tahun, lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1 persen per tahun. Sedangkan, pertumbuhan penduduk di perdesaan menurun sebesar 0,64 persen.

Data menunjukkan bahwa angka urbanisasi penduduk desa ke kota cenderung meningkat. Angka urbanisasi yang tinggi tentu semakin mengurangi angka angkatan kerja di desa dan berkurangnya angkatan kerja di desa tentu semakin mengurangi angka produktivitas hasil pertanian, mengingat 83  persen penduduk desa bekerja sebagai petani. “Selain itu, desa juga mengalami keterbatasan dalam penyediaan sarana prasarana produksi, teknologi pertanian, dan keterampilan petani di desa,” kata Marwan.  (bin/kmps)
View

Related

REGIONAL 353914210653054353

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item