Tersangka Korupsi UPS, Alex Usman Ditangkap Tim Bareskrim



JAKARTA, BLOKBERITA --  Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman, di Rumah Sakit Siloam Jakarta Barat.

" Iya, benar. Ini lagi perjalanan ke Bareskrim," ucap Kepala Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Muhammad Ikram, Kamis, 30 April 2015.

Sebelumnya, pengacara Alex, Ahmad D.J. Affandi, menyerahkan surat keterangan sakit kliennya kepada Bareskrim, Kamis siang. Affandi mengatakan kliennya sedang dirawat di rumah sakit di Jakarta Barat.

Saat ditanya sejak kapan dirawat, dia mengaku tidak tahu. Affandi pun tak tahu penyakit Alex.  
" Sakit serius. Kalau riwayat, sih, ada infeksi lambung," ujarnya.

Penggelembungan anggaran UPS tersebut terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.

Alex Usman, yang merupakan pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka bersama Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Lulung Linglung Diperiksa Bareskrim

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung enggan berkomentar banyak soal pemeriksaannya. Setelah diperiksa Subdirektorat V Dirtipikor Badan Reserse Kriminal Polri selama sembilan jam, Lulung tampak kelelahan.

" Saya sudah diperiksa sebagai saksi. Tentunya hasilnya kami serahkan ke polisi," katanya dengan wajah lelah dan tak bersemangat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 April 2015.

Lulung diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Dia datang ke Bareskrim membawa sejumlah dokumen yang dihimpun dalam map biru.

Adapun dua tersangka dalam kasus itu yang telah ditetapkan adalah Alex Usman, pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, pejabat pembuat komitmen proyek itu di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Tak banyak komentar, Lulung meringsek ke kerumunan wartawan yang sedang mewawancarainya. Dia mengabaikan pertanyaan jurnalis hingga memasuki mobil Fortuner berpelat nomor B-247-ULY miliknya. "Sudah, ya, sudah," ujarnya.

Penggelembungan anggaran UPS itu terjadi dalam APBD DKI Jakarta 2014. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.

[ bin / kmps / tempo / dtc / bbcom ]

View

Related

HUKRIM 8618517556014244914

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item