Soal DP Mobil Pejabat, Jokowi Lempar Batu Sembunyi Tangan
https://kabar22.blogspot.com/2015/04/soal-dp-mobil-pejabat-jokowi-lempar.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) beberapa waktu lalu mengeluarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2015 tentang kenaikan tunjangan uang muka mobil pejabat negara. Dengan Perpres itu, tunjangan DP mobil pejabat naik jadi Rp 210 juta. Kebijakan itu pun menuai kritik keras. Kebijakan itu dinilai tak etis karena subsidi BBM dicabut malah subsidi buat pejabat dinaikkan.
Jokowi yang kembali dari lawatan ke luar negeri beralibi tidak tahu tentang Perpres itu. Padahal, Perpres itu dia yang menandatangani.
Seakan lempar batu sembunyi tangan, Jokowi malah bertanya siapa pengusul kebijakan itu. Jokowi mengatakan harusnya semua Perpres yang ditekennya sudah melalui proses pemfilteran oleh menteri terkait.
" Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen artinya hal seperti itu harusnya di kementerian sudah menscreening apakah berakibat baik dan tidak untuk negara dan itu coba dicek atas usulan siapa?," ujar Jokowi usai dari Solo di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4).
Jokowi meminta awak media untuk mengecek kenaikan uang muka mobil pejabat negara itu atas usulan siapa. Sebab, kata Jokowi, sebagai Presiden, tentunya banyak tugas yang harus dijalankannya. Maka itu, dia mempercayakan tugas-tugas yang urusannya teknis kepada para menteri Kabinet Kerja.
" Nah, hal-hal seperti itu yang kadang-kadang, tumpukan banyak. Apakah saya harus cek satu persatu? Kalau gitu gak usah ada administrator yang lain dong, kalau presiden (harus) masih ngecekin satu persatu," ujar Jokowi.
Saat ditanya, apakah dirinya kecolongan, Jokowi tidak merasa demikian. Sebab, saat ini kebijakan kenaikan tunjangan mobil pejabat negara menuai kontroversi.
" Bukan masalah kecolongan harusnya setiap hal yang berkaitan dengan uang negara yang banyak mestinya disampaikan dalam ratas. Atau rapat kabinet tidak lantas disorong-sorong seperti ini," ujarnya.
Menurut Jokowi, kebijakan kenaikan tunjangan mobil buat pejabat negara perorangan ini bukan keputusan yang tepat. "Saat ini bukan saat yang baik, pertama karena kondisi ekonomi. Kedua sisi keadilan. Ketiga sisi (harga) BBM," ujarnya.
Adapun langkah selanjutnya, Jokowi mengaku akan mengecek kembali Perpres tersebut. " Coba saya liat lagi," ujarnya.
Jokowi mengeluhkan banyak pekerjaan yang harus ditangani termasuk banyak perpres, keppres dan peraturan lainnya yang membutuhkan tanda tanganya. Jokowi menyerahkan urusan teknis administrasinya kepada para menterinya.
" Tiap hari ada segini banyak yang harus saya tanda tangan. Enggak mungkin satu-satu saya cek kalau sudah satu lembar ada 5-10 orang yang paraf atau tanda tangan apakah harus saya cek satu-satu? Berapa lembar satu Perpres satu Keppres. Saya tidak tahu, saya cek dulu," tutupnya.
Akhirnya, Jokowi mencabut Perpres itu setelah menuai kontroversi. Adapun alasan Presiden mencabut Perpres tersebut yakni tidak sesuai dengan kondisi keekonomian saat ini.
" Yang disampaikan oleh presiden dan mensesneg. Bahwa secara prosedur, rumusan perpres itu betul namun harus disesuaikan kembali dengan kondisi keekonomian dan apa yang diperdebatkan masyarakat tentang perpres itu," ujar Seskab Andi Widjajanto.
[ cnn / kmps / merdeka / bmw ]