Konflik Ahok vs DPRD DKI Berujung Hak Angket. Faktor Etika dan Politik ?

JAKARTA, BLOKBERITA -- Kemarin, tim pansus hak angket kembali berkumpul untuk melakukan rapat mereka dengan mengundang pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing, Kamis (26/3/2015). Ketika itu, topik pembicaraan saat rapat difokuskan kepada gaya berbicara dan juga cara bersikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sepanjang rapat berlangsung, Emrus mencoba memaparkan gaya komunikasi politik ideal yang ia lihat dari sudut pandang seorang akademisi. Kemudian, hal tersebut dibandingkan dengan gaya komunikasi Basuki selama memimpin Jakarta.

Emrus juga banyak mengkritisi perkataan "toilet" yang diucapkan Basuki dalam wawancara dengan Kompas TV. Menurut dia, hal tersebut akan terus terekam dalam sejarah Jakarta.

"Itu akan jadi branding, jadi sejarah. Oh Jakarta, dulu gubernurnya ada yang sebut ta*k Kalau dicari di-google, Ahok-Taik pasti muncul di seluruh dunia," ujar Emrus.

Curhat "Garukan" Anggota Dewan

Gaya berbicara Emrus terlihat berapi-api dan penuh semangat ketika membahas etika Basuki. Hal ini membuat anggota DPRD yang masuk dalam tim angket menjadi serius menyimak. Meski menyatakan netral, pendapat Emrus banyak mengkritisi Ahok, sapaan Basuki.

Hal ini bersambut dengan curhat anggota dewan kepada Emrus soal gaya komunikasi Ahok selama ini. Salah satu anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Golkar, Ramli Muhammad, mengajukan pertanyaan kepada Emrus Sihombing soal sikap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menurut mereka sudah tidak sesuai dengan norma dan etika.

"Sepakat enggak kita punya pemimpin seperti ini, apa masih pantas duduk di kursi yang dia miliki?" ujar Ramli.

Mendapat pertanyaan ini, Emrus memberi jawaban dengan panjang lebar. Emrus mengakui, gaya kepemimpinan Ahok (sapaan Basuki) memang mendapat kesan baik oleh masyarakat. Masyarakat menganggap Ahok sebagai pemimpin yang terbuka dan transparan. Akan tetapi, bukan berarti dibenarkan untuk bersikap melanggar etika.

Kemudian, Emrus menyatakan bahwa pemimpin yang tidak beretika, tidak sewajarnya memegang jabatan sebagai pemimpin. "Pimpinan tak beretika tidak pantas duduk di kursi pimpinan. Kalau ada orang berpandangan orang tidak beretika pantas jadi pemimpin, saya enggak bisa habis pikir. Jangankan jadi gubernur, menjadi suami di rumah saja tak pantas," ujar Emrus.

Jawaban dari Emrus tersebut disambut dengan tepuk tangan keras dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut.

Saran

Dalam rapat tersebut, Emrus juga melontarkan saran-saran. Sarannya tidak selalu ditujukan kepada anggota dewan saja, tetapi juga kepada Presiden Joko Widodo. Emrus mengatakan, Joko Widodo harus memberikan teguran tertulis kepada Ahok. Teguran tersebut masih terkait dengan bahasa toilet Ahok dalam wawancara di Kompas TV.

"Dalam konteks ini, Jokowi tidak bisa tidak memberi sanksi. Presiden sebagai kepala negara harus beri sanksi paling tidak teguran tertulis sebagai cerminan revolusi mental. Bukankah pelanggaran etika bukan mencerminkan revolusi mental?" ujar Emrus.

Selain itu, akademisi dari Universitas Pelita Harapan ini juga menyarankan kepada DPRD DKI untuk melakukan sebuah penelitian terhadap gaya komuniksi Gubernur Basuki. "Mungkin DPRD dapat lakukan penelitian. Kumpulkan data ucapan Ahok di media massa. Lalu kita teliti dan kategorikan," ujar Emrus.

Emrus menyarankan anggota DPRD mengumpulkan beberapa rekaman ucapan Basuki di media massa. Baik rekaman media elektronik maupun media cetak dan online. Hal tersebut untuk menentukan apakah Basuki benar-benar termasuk kategori otoriter dan arogan atau tidak.

Emrus mengatakan, setiap pilihan kata dapat menunjukan sikap dari orang tersebut. Meskipun, secara umum, Emrus menjelaskan karakter kepemimpinan seseorang dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yakni demokratis, partisipatif, dan otoriter. Dari ketiganya, Emrus melihat Ahok masuk ke dalam jenis orang yang memiliki karakter otoriter. 


Manuver Politik

Langkah penyelidikan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, masih menjadi polemik di khalayak. Sebab, penyelidikan yang disebut hak angket tersebut semakin memanas dan mendekati kesimpulan akhir.

Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan, hak angket yang berkaitan dengan penyerahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) versi Ahok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa saja teranulir.

Sebab, kata dia, RAPBD yang diterima oleh Kemendagri merupakan bukti bahwa draf tersebut adalah sah.

"Dari situ (Kemendagri terima RAPBD versi Ahok) kan terbukti, apa yang dikatakan palsu DPRD, nyatanya sah. Itu (RAPBD versi Ahok) juga yang suruh direvisi oleh Kemendagri," kata Yunarto Kamis (26/3/2015).

Sehingga, kata Yunarto, RAPBD versi Ahok terbukti sah dari pemerintah. Dari pembuktian ini juga bisa tergambar bahwa hak angket yang dilakukan DPRD sebenarnya sia-sia.

"Ternyata itu (RAPBD versi Ahok) yang dikritik oleh Kemendagri. Artinya apa pemerintahan pusat menyatakan RAPBD yang diserahkan Ahok adalah sah," ujar Yunarto.

Seharusnya, menurut Yunarto, jika hak angket ini terus bergulir, maka DPRD harus memanggil Kemendagri guna mendapat afirmasi terkait pengakuan RAPBD versi Ahok.

"Kecuali jika ingin mempertanyakan Kemendagri. Mereka harus memanggil Kemendagri karena mengakui RAPBD versi Ahok," kata dia.

Kendati demikian, Yunarto meragukan keberanian dari DPRD memanggil Kemendagri. Karena yang terlihat hak angket sekarang lebih merujuk pada manuver politik dari anggota DPRD.

"Sulit kalau melawan manuver poltik, apalagi mereka mayoritas," kata Yunarto.

Manuver politik, kata Yunarto, nantinya bisa menjadi bumerang bagi anggota DPRD. Sebab, nanti akan terbentuk forum yang membuktikan permasalahan yang sebenarnya terkait penyusunan RAPBD.

"Apalagi kalau terlihat ini seperti upaya menjatuhkan Ahok atau manifestasi balas dendam," ucapnya.

[kmpscom/zipp] 

View

Related

POLITIK 1416088596445881356

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item