Mudik Lebaran dan Fenomena Trah
https://kabar22.blogspot.com/2018/06/mudik-lebaran-dan-fenomena-trah.html
Tahun 2017 dan 2018 ini penggunaan jalan tol yang belum selesai dibangun di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga menyita perhatian masyarakat. Selain kemacetan dan kecelakaan, maka jalan tol juga dihiasi banyak spanduk yang memicu perdebatan yang terkait dengan tahun politik 2018 dan 2019. Jalan tol di Jawa disusul Sumatera dilihat sebagai arena utama pergerakan massif pemudik.
Mengapa mudik lebaran begitu istimewa bagi masyarakat Indonesia? Mudik lebaran atau lebih tepatnya “dari rantau pulang ke kampong halaman, ke daerah dilahirkan, ke daerah orang tua dan kerabat berdomisili, atau ke daerah para leluhur dimakamkan” tidak hanya milik ummat Islam yang telah selesai menjalankan ibadah di Bulan Ramadhan.
Mudik lebaran telah menjadi tradisi yang melampaui batas ritus keagamaan (beyond of religion rites). Ia telah menjadi tradisi milik bersama semua orang yang ingin merayakannya. Ia memiliki makna yang begitu mendalam bagi yang merayakan. Uang, kendaraan, dan tenaga tercurah untuk menuntaskan dahaga batin mudik lebaran. Berjumpa dengan kerabat, tetangga, sahabat, dan berziarah ke makam leluhur di tempat mudik menjadi aktifitas utama.
Pertemuan atau silaturahmi di hari lebaran biasa disebut acara “Halal bil Halal” dan ada juga yang menyebut “Syawalan”, adalah acara kolektif di tempat mudik. Acara ini juga biasa dilaksanakan di tempat-tempat orang bekerja dan di rumah pejabat publik.
Walaupun mengadopsi bahasa Arab namun event “halal bil halal” hanya popular di Indonesia. Menurut Masdar Farid Mas’udi, tahun 1948 "halal bil halal" ini diinisiasi oleh KH. Wahab Chasbullah dengan alasan; Pertama “thalabu halal bi thariqin halal” yaitu mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Ke-dua “halal yujza'u bi halal” yaitu pembebasan kesalahan dibalas pula dengan pembebasan kesalahan dengan cara saling memaafkan.
Meminta maaf pada hari-hari biasa, dirasakan berat atau aneh oleh sebagian orang, baik karena rasa gengsi atau khawatir menimbulkan sinisme dari orang lain. Forum lebaran mendekonstruksi itu semua, bahwa secara tradisi semua orang harus meminta maaf sekaligus memafkan kesalahan orang lain. Yang tidak melakukan perbuatan meminta maaf dan memaafkan justru dianggap deviant behavior (perilaku menyimpang) atau aneh oleh masyarakat.
Halal bil halal dengan mengundang kerabat atau extended families pada waktu dan tempat yang sama dalam masyarakat Jawa juga biasa diadakan dalam momen mudik lebaran. Kekerabatan pada masyarakat Jawa dapat menjadi media untuk membangun atau memperkokoh identitas anggota-anggotanya. Keluarga luas atau kerabat-kerabat dari satu nenek moyang ini disebut trah.
Trah adalah salah satu bentuk kekerabatan masyarakat Jawa, sebagaimana dikemukakan Prof.Sjafri Sairin (1992: 3-5) bahwa trah adalah salah satu bentuk organisasi sosial masyarakat Jawa atau bagian dari masyarakat Jawa yang berada di bawah pengaruh budaya Metaraman (Yogyakarta dan Surakarta).
Jika dilacak pada kamus Jawa kuno yang ditulis Juynbol (Sairin,1992: 3-35) kata trah tidak ditemukan pada masyarakat Jawa kuna. Menurut Soewito Santoso kata trah mungkin turunan dari kata truh (hujan) yang turun dari langit sehingga trah dapat dimaknai sebagai “para keturunan dari leluhur atau sesepuh”.
Pada mulanya kekerabatan trah merujuk pada keturunan keluarga raja, keturunan priyayi, keturunan kyai atau santri, kemudian juga diikuti oleh keluarga wong cilik. Jadi, terdapat empat tipe trah yaitu trah ndara (noble) yang merupakan keturunan raja, trah priyayi, trah santri, dan trah wong cilik.
Organisasi trah mulai hadir sejak zaman penjajahan Belanda, di Yogyakarta mulai muncul tahun 1912 dan di Surakarta mulai muncul tahun 1937. Pada tahun 1980-an fenomena pertemuan trah juga hadir di kalangan priyayi pedesaan dan kemudian diikuti kalangan wong cilik. Meminjam teorinya Robert Redfield, fenomena trah berawal di area big tradition kemudian menyebar ke area little tradition.
Bagi keturunan priyayi yang mendapat “pendidikan barat” mereka tidak menggunakan kata trah melainkan lebih senang memakai kata “persatuan keluarga” atau “ikatan keluarga” karena mungkin terpengaruh ideologi nasionalisme. Sebagian kalangan santri juga lebih senang memakai istilah bani yang terkesan lebih Islami dari pada istilah trah.
Hildred Geertz (1983:28) mengemukakan bahwa dalam kekerabatan, orang Jawa membedakan antara “saudara dekat” (sedulur cedhak) dengan “saudara jauh” (sedulur adoh). Biasanya yang termasuk dalam pengertian saudara dekat adalah kakek-nenek dari garis ayah dan kakek-nenek dari garis ibu beserta anak-cucu mereka, yaitu paman, bibi, serta anak-cucu paman dan bibi. Kadang-kadang ditambah pula kakek dan nenek moyang serta cicit-cicit. Golongan inilah yang disebut sedulur cedhak yang dalam kajian ini disebut dengan istilah “keluarga sedarah”.
Dalam prakteknya batas-batasnya tidak tegas. Akibatnya, seorang saudara dekat dapat menjadi jauh akibat percekcokan, tempat kediaman yang berjauhan, atau oleh perpindahan ke kelas lain. Seorang saudara jauh akibat tempat kediaman saling berdekatan untuk waktu yang lama kemudian dapat menjadi sedulur cedhak atau saudara dekat.
Keluarga petani yang ditopang kuat oleh pemilikan tanah yang cukup luas dapat memelihara hubungan dekat dengan anggota-anggota sanak saudara yang luas itu. Misalnya seorang kepala desa pada momen halal bil halal dapat menjalankan siasat perkawinan endogam dengan keluarga saudaranya yang juga menjadi bawahannya agar kekuatan organisasi keluarga dapat memperkokoh kekuasaannya sebagai kepala desa dan memelihara tanah-tanahnya agar tetap ada dalam kepemilikan keluarga sendiri.
Jadi halal bil halal di Bulan Syawal pada fenomena mudik lebaran, pada masyarakat Jawa dijadikan event untuk saling meminta dan memberi maaf, mendamaikan keluarga yang konflik, mendekatkan hubungan keluarga-keluarga yang jauh, menyiapkan perkawinan endogami, mengakrabkan hubungan pribadi, membangun solidaritas kerabat, atau mengokohkan kekuasaan dalam struktur sosial masyarakat. (tribunews jateng)
Oleh : Dr. Nugroho Trisnu Brata, M.Hum / Antropolog Unnes