Pembentukan TGUPP Anies-Sandi Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

BLOKBERITA, JAKARTA – Pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menjadi polemik belakangan ini. Selain karena jumlahnya yang dinilai membengkak, juga karena berpotensi pemborosan anggaran.
Polemik tersebut kian ramai saat dibandingkan dengan kinerja gubernur DKI sebelumnya dalam hal pengangkatan TGUPP tersebut.
Direktur Eksekutif Komite Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi N Jaweng menilai sejak sejarah pembentukan TGUPP sudah bermasalah.
“ Tim dibentuk era Joko Widodo jadi Gubernur DKI dan dilanjutkan di era Basuki Tjahaja Purnama,” jelas Robert sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Rabu (22/11).
Menurut Robert, tim yang berisi mantan pejabat ini, memiliki kontribusi yang tidak jelas dalam hal percepatan pembangunan. Secara normatif, tambahnya, tim itu tidak didesain berkontribusi konkret pada pembangunan.
“ Sejarah ini yang harus dipelajari betul oleh Gubernur Anies. Kerja konkretnya tidak terlalu terlihat dan tumpang tindih. Di era Gubernur Basuki, hal itu tidak dinilai terlalu berguna bagi pembangunan, kenapa mau dibesarkan lagi,” jelasnya.
Diketahui, jumlah TGUPP di era Gubernur Anies saat ini berjumlah 74 orang. Era Gubernur Djarot berjumlah 13 orang, era Gubernur Basuki berjumlah 9 orang.
Menurut Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, pertambahan itu diakibatkan karena adanya peleburan dari Tim Walikota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) yang berjumlah 45 orang. Tugasnya mencakup pengelolaan pembangunan di wilayah provinsi dan 6 wilayah administratif.
Meskipun demikian, jika ingin menambah jumlah personil tersebut, Gubernur Anies perlu merevisi Pergub 411 Tahun 2016 di mana dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa jumlah TGUPP harus maksimal berjumlah 15 orang.

Potensi Bermasalah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifudin mengatakan, pihaknya mencium aroma ketidakberesan di balik ngototnya Gubernur Anies menolak menjalankan rekomendasi pihaknya atas anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Dia menegaskan, dengan tidak dijalankannya rekomendasi dari Kemendagri besar kemungkinan akan ada masalah di kemudian hari. Apalagi nantinya akan melewati proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ketika daerah tidak melaksanakan sebenarnya saya tidak mau berandai-andai tapi kan berarti sangat potensial dong untuk nanti salah. Dengan begitu maka yang memeriksa pengelolaan keuangan ini kan kewenangan dari BPK seperti yang diamanatkan dalam UU 15 tahun 2004," kata Syarifudin di Jakarta, Sabtu (23/12/2017).
Dia pun kembali menegaskan, bahwa yang dilakukan pihaknya dan melahirkan rekomendasi bukan membubarkan TGUPP. Tapi pihaknya hanya memberikan rekomendasi atas penggunaan pos anggaran.
Dalam rekomendasi itu dimaksudkan agar Gubernur Anies menaati bahwa biaya operasional tim TGUPP masuk ke dalam penganggaran tunjangan operasionalnya.
"Kemendagri bukan membubarkan TGUPP tapi hanya kami evaluasi hanya soal pembebanan anggarannya. Karena anggaran itu harus sesuai dengan fungsi masing-masing perangkat daerah. Kami minta supaya penganggaran dibebankan biaya operasional. Istilah khususnya di dalam APBD yaitu penunjang operasional daerah, " terang dia.
Terakhir, Syarifudin memastikan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi dari kementerian juga ditembuskan kepada BPK.
"Kami hanya lihat dari sisi tata kelola keuangannya. Nanti bisa sangat potensial dan dari hasil evaluasi ditembuskan juga ke BPK," dia memungkasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai permintaan Kemendagri memangkas anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ada atau tidak adanya dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait anggaran TGUPP, menurut dia, bukan masalah.
"Kita akan jalan terus. Otoritas ada di kita bukan di Kemendagri. Yang penting kerja jalan terus," ucap Anies selepas Upacara Hari Ibu Ke-89 di Lapangan Parkir Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Dia mengatakan, anggaran itu sudah ada sejak era gubernur-gubernur sebelumnya. Anies bingung baru sekarang anggaran TGUPP dipersoalkan.
"Dari dulu selalu ada anggaran (TGUPP), dari era Pak Jokowi, Pak Basuki, dan Pak Djarot dan TGUPP boleh tuh, kok sekarang jadi tidak boleh? Ada apa ya? Saya juga enggak tahu ada apa," katanya keheranan.

Anies menegaskan masukan Kemendagri hanya berupa rekomendasi.
"Kemendagri hanya memberikan rekomendasi, bisa tidak dijalani. Tapi kami mau menghormati," ucap dia lagi.
Anggaran TGUPP sendiri tetap masuk ke dalam RAPBD 2018 karena disetujui DPRD DKI Jakarta. Anggaran ini melonjak 14 kali lipat menjadi Rp 28,5 miliar dari sebelumnya.

[ bin / SJ / lip6 ]
View

Related

NASIONAL 2756846906287924600

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item