KPK Panggil Ganjar Pranowo dan Marcus Mekeng, Terkait Korupsi E-KTP

BLOKBERITA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi  pada tanggal 3/1/2018 mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR, Ganjar Pranowo, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah.
Ganjar hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ganjar akan diperiksa untuk Markus Nari, anggota DPR yang sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.
" Yang bersangkutan (Ganjar) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/2018).
Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima suap 520.000 dollar AS.
Penerimaan terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR. Namun, Ganjar membantah menikmati aliran dana pada proyek yang disinyalir merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
Selain memanggil politisi PDI Perjuangan tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR, Melchias Marcus Mekeng. Mekeng akan diperiksa juga sebagai saksi untuk Markus Nari.
Dalam surat dakwaan KPK, Mekeng yang saat itu menjabat Ketua Badan Anggaran DPR disebut menerima 1,4 juta dollar AS dari pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Namun, politisi Golkar itu sudah membantah hal ini dan merasa nama baiknya tercemar karena disebut-sebut menerima uang dari proyek e-KTP tersebut.

Ganjar Siap Bertaruh

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap buka-bukaan bila dipanggil lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

" Saya akan transparan. Bahkan saya datang terus (saat dipanggil KPK) karena ini soal integritas ya, saya siap bertaruh soal itu," ujarnya di sela-sela acara Rakornas Tiga Pilar PDIP Perjuangan di Tangerang, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Ganjar, salah satu cara terbaik untuk membuktikan tuduhan ia menerima uang korupsi KTP elektronik adalah dengan membuka semua kesaksian yang ada.
Terakhir, nama Ganjar bersama 2 nama politisi PDIP lainnya hilang dari dakwaan tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto. Hal itu sempat dipertanyakan oleh pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail.

Ganjar mengatakan, tuduhan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bahwa dirinya menerima 500.000 dollar AS yang korupsi KTP elektronik sudah dibantah oleh terdakwa kasus tersebut yakni Andi Narogong.
Andi adalah pengusaha yang diduga menebar uang pelicin ke DPR untuk meloloskan proyek KTP elektronik.

" Yang dituduh ngasih duit ke saya dulu dipledoinya mengaku kan tidak memeberikan (uang ke saya)," ucap Ganjar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa hilangnya 3 nama politisi PDIP dari dakwaan Setya Novanto merupakan substansi yang menjadi bagian dari strategi KPK membuktikan mantan Ketua Partai Golkar itu bersalah di pengadilan. (bin/kmps/dtc/cnni)
View

Related

NASIONAL 12018230594772302

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item