Israel dan AS Tolak Resolusi PBB

BLOKBERITA, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam pemungutan suara yang dilakukan Perserikatan Bangsa-bangsa pada Kamis (21/12/2017) yang menolak keputusan pengakuan AS atas Yeruselem.

Namun demikian, Netanyahu melihat tetap ada hal positif dari sesi pemungutan suara atas rancangan resolusi oleh Majelis Umum PBB tersebut.
Hal positif tersebut yakni berkaitan dengan jumlah negara yang memutuskan untuk menolak resolusi tersebut.

" Israel benar-benar menolak resolusi PBB yang tidak masuk akal ini. Yerusalem adalah ibu kota kami, sejak dulu dan akan selalu demikian," kata Netanyahu dalam video yang diunggah juru bicaranya.

" Namun demikian, saya tetap mengapresiasi kenyataan bahwa negara yang menolak untuk berpartisipasi dalam panggung sandiwara yang tak jelas ini semakin bertambah," lanjutnya.

Dikutip dari AFP, dalam pemungutan suara yang dilakukan 193 negara anggota dalam Majelis Umum PBB, ada sembilan negara yang menentang rancangan resolusi terkait Yerusalem.
Selain AS dan Israel, ada tujuh negara lain, yakni Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau dan Kepulauan Marshall yang memilih menolak rancangan resolusi.

Selain itu, sebanyak 35 negara, di antaranya Argentina, Australia, Kanada, Kroasia, Ceko, Hungaria, Latvia, Meksiko, Filipina, Rumania dan Rwanda, yang memutuskan abstain.
Fakta ini dilihat sebagai hal yang positif oleh Netanyahu.

Pada kesempatan itu, Netanyahu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada AS, terutama Presiden Trump dan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley yang terus mendukung Israel. 

Pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, Senin (18/12/2017), untuk resolusi yang menentang langkah Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Meski didukung 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu gagal terbit karena Amerika menggunakan hak vetonya.
Pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB, Senin (18/12/2017), untuk resolusi yang menentang langkah Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Meski didukung 14 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, resolusi itu gagal terbit karena Amerika menggunakan hak vetonya.(un.org/UN Photo/Kim Haughton).

128 Negara Menentang AS 

Pemungutan suara (voting) di sidang darurat Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), mendapati 128 negara menentang langkah Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti dirilis situs PBB, hanya 9 negara mendukung langkah Amerika, sementara 35 negara lain abstain. Kantor berita AFP menyebutkan, di barisan yang sama dengan Amerika Serikat dan Israel adalah Guatemala, Honduras, Togo, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Kepulauan Marshall.

Adapun negara-negara yang menyatakan abstain antara lain adalah Filipina, Rumania, Rwanda, Australia, Kanada, Republik Ceko, Kroasia, dan Meksiko. Ukraina yang sebelumnya di Dewan Keamanan PBB mendukung rancangan resolusi yang menolak langkah Amerika soal Yerusalem, pada voting Kamis justru masuk dalam deretan negara yang abstain.

Mayoritas negara anggota PBB dalam sidang darurat Majelis Umum ini menuntut semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai status Yerusalem. Resolusi sebagai hasil pemungutan suara ini pun menyatakan "penyesalan mendalam" atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem.

Resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa status final Yerusalem hanya dapat diselesaikan melalui pembicaraan langsung antara Palestina dan Israel sebagaimana disepakati dalam sejumlah resolusi PBB sebelumnya.

Pemungutan suara di Majelis Umum PBB ini digelar setelah Amerika Serikat pada Senin (18/12/2017) menggunakan hak veto untuk menolak rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta negara itu membatalkan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Hanya Amerika Serikat yang menentang rancangan resolusi di sidang Dewan Keamanan PBB itu, dari 15 anggota.

Adapun pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dinyatakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (6/12/2017) dan langsung mendapat penolakan dari berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Tidak Mengikat 

Sidang darurat Majelis Umum PBB ini digelar atas permintaan dari Palestina dan mendapat dukungan dari sejumlah negara, menyusul langkah veto Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB. Sehari sebelum sidang digelar, Amerika Serikat mengancam akan melakukan sanksi ekonomi kepada negara-negara anggota PBB yang bersuara berseberangan dengannya.  (gram/kmps/AFP



View

Related

HEADLINES 6031525205139900288

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item