Trump Ancam Negara Pendukung Resolusi PBB Terkait Yerusalem

BLOKBERITA, WASHINGTON DC  — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam pemutusan bantuan keuangan kepada negara-negara yang mendukung resolusi PBB untuk menentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Seperti diketahui, awal bulan ini, Trump menyatakan Yerusalem adalah ibu kota Israel kendati sejak awal hal itu sudah dikecam dunia internasional dan belakangan memicu aksi unjuk rasa di sejumlah tempat.
" Mereka mengambil jutaan dollar dan bahkan miliaran dollar. Mereka memberi suara yang menentang kami," katanya kepada para wartawan di Gedung Putih.
"Biarkan mereka bersuara menentang kami. Kami akan menghemat banyak. Kami tidak peduli," ucapnya.
Komentarnya itu disampaikan menjelang pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), untuk menghasilkan resolusi yang menentang pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebelumnya, Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley memperingatkan negara anggota PBB tentang Presiden Trump yang memintanya melaporkan negara yang menentang keputusan AS pada pemungutan suara.
" Presiden akan mengamati pemungutan suara dengan hati-hati dan sudah meminta saya melaporkan tentang negara-negara yang menentang kami," katanya.
"Pengumuman Presiden sama sekali tidak akan memengaruhi perundingan status akhir, termasuk perbatasan khusus atas kedaulatan Israel di Yerusalem," tambahnya.
" Presiden juga membuat jelas dukungan atas status quo (keadaan saat ini) dari lokasi-lokasi suci Yerusalem," ucap Haley.
Haley menegaskan kembali peringatannya lewat pesan Twitter, "AS akan mencatat nama-nama (negara)."
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki dan Menlu Turki Mevlut Cavusoglu menuduh AS melakukan intimidasi.
" Kita melihat AS yang ditinggal sendirian kini beralih mengancam. Tidak ada negara terhormat dan bermartabat yang akan tunduk pada tekanan ini," kata Cavusoglu.
Status Yerusalem merupakan isu utama dalam konflik Israel-Palestina yang panjang.
Israel menduduki kawasan timur kota itu, yang sebelumnya dikuasai Yordania, saat Perang Timur Tengah pada 1967. Pemerintah Israel menganggap seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kota yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
Sementara Palestina mengklaim Yerusalem Timur sebagai ibu kota dari negara masa depan. Berdasarkan Kesepakatan Oslo pada 1993, status Yerusalem pada akhirnya akan ditetapkan dalam tahap berikut perundingan damai Israel-Palestina.
Sebanyak 193 anggota Majelis Umum PBB akan menggelar sidang khusus yang tidak biasa, Kamis ini, atas permintaan negara-negara Arab dan Islam yang mengecam keputusan Presiden Trump yang mengubah kebijakan AS selama beberapa dekade.
Palestina mendesak pertemuan khusus digelar setelah AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menegaskan setiap keputusan mengenai status Yerusalem "tidak berlaku dan ditiadakan".
PBB juga mendesak semua negara agar menahan diri dari pembentukan misi diplomatik di Yerusalem. 

AS Terapkan Hak Veto

Amerika Serikat, Senin (18/12/2017), memveto rancangan resolusi yang didukung 14 anggota Dewan Keamanan PBB terkait Yerusalem. Rancangan resolusi itu meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatalkan pernyataannya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Amerika Serikat bersikukuh menggunakan hak veto atas resolusi yang diinisiasi Mesir tersebut. Namun, negara-negara Arab yang selama ini dikenal sebagai sekutu Amerika meminta dilakukan pemungutan suara untuk memperlihatkan banyaknya penentangan bahkan dari sekutu negara adidaya itu.
Seperti dikutip Associated Press, Duta Besar Amerika untuk PBB, Nikki Haley, menyebut resolusi itu sebagai penghinaan yang tak akan terlupakan. Dia menyebut PBB telah memaksa Amerika menggunakan hak veto hanya demi hak menentukan lokasi kedutaan besarnya akan berada di suatu negara.
Dalam rancangan resolusi ini, semua negara diminta pula menahan diri melakukan misi diplomatik di kota suci Yerusalem, merujuk resolusi yang dikeluarkan PBB pada 1980. Lalu, tanpa menyebut nama negara, rancangan itu menyatakan penyesalan mendalam atas sebuah keputusan belum lama ini dibuat mengenai status Yerusalem.
Poin berikutnya dari rancangan resolusi yang diveto Amerika tersebut adalah mendesak semua negara mematuhi 10 resolusi terkait Yerusalem, yang terbit sejak 1967, termasuk soal status Yerusalem yang hanya bisa diputuskan dalam perundingan langsung antara Israel dan Palestina.
Selanjutnya, rancangan resolusi ini juga menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status, atau komposisi demografis kota suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku, batal, dan harus dibatalkan.
Di dalam rancangan resolusi tersebut tercantum pula ulangan seruan untuk membalik tren negatif yang dapat membahayakan solusi damai bagi Israel dan Palestina. Termaktub juga seruan upaya untuk mengintensifkan dan mengakselerasi upaya internasional dan regional bagi perdamaian di Timur Tengah.
Sebelumnya, Rabu (6/12/2017), Trump membuat pernyataan yang menghapus netralitas Amerika selama beberapa dekade terkait Yerusalem. Dia menyatakan bahwa Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan kedutaan besarnya di Israel ke sana.
Menurut Trump, setelah berkali-kali kegagalan upaya damai antara Israel dan Palestina, pendekatan terakhir Amerika adalah dengan mengatakan bahwa keputusan harus diambil berdasarkan kenyataan.
Pernyataan Trump telah memicu beragam reaksi penolakan dan demonstrasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan, pernyataan Trump tersebut telah efektif menghapus peran Amerika Serikat sebagai mediator di Timur Tengah dan karenanya sudah tiba waktu untuk mencari pengganti.
Pada pertemuan di Dewan Keamanan PBB, Haley menyatakan, Trump telah sangat berhati-hati untuk tidak mendahului hasil akhir negosiasi soal status Yerusalem. Dia menegaskan pula bahwa negaranya tetap berkomitmen pada upaya perdamaian di Timur Tengah.
Sementara itu, Pemerintah Palestina seperti dikutip kantor berita AFP mengecam keras veto Amerika atas rancangan resolusi ini. Lewat pernyataan juru bicaranya, Palestina menyebut veto itu sebagai tindakan yang tak dapat diterima dan mengancam stabilitas masyarakat internasional.
Adapun kantor berita Reuters menyebut, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki telah menyerukan penyelenggaraan pertemuan darurat Majelis Umum PBB terkait veto Amerika ini.
" Kami bergerak dalam waktu 48 jam ... untuk menyerukan sebuah pertemuan darurat Majelis Umum," kata Riyad al-Maliki kepada wartawan di Ramallah, Senin, seperti dikutip Reuters.
Menurut Riyad al-Maliki, masyarakat internasional semestinya mempertimbangkan pernyataan Trump soal Yerusalem batal demi hukum.

[ bmw / kmps / reuters ]

View

Related

GLOBAL 884987987931713418

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item