Bangun Rumah Karyawan Peruri Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

BLOKBERITA, JAKARTA -- Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) dalam rangka mempermudah fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi karyawan Peruri melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) di Balai Subono Mantofani Peruri Jakarta, Selasa (24/10). MoU tersebut ditandatangani Direktur Utama Peruri, Prasetio, Direktur Utama, BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Direktur Utama Bank BTN, Maryono.
Agus Susanto mengatakan, mekanisme pembiayaan MLT melalui tiga skema, yaitu penyaluran kredit langsung melalui perbankan, investasi pada Efek yang diterbitkan Emiten properti dan perumahan, dan yang terakhir melalui instrumen pasar modal terkait properti dan perumahan.
Untuk karyawan Peruri, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan produk atau fasilitas pembiayaan untuk rumah subsidi melalui Bank BTN dengan harga maksimal Rp 141 juta dan nonsubsidi maksimal Rp 500 juta. Selain itu bagi pelaksana atau kontraktor yang membangun rumah subsidi dan nonsubsidi diberikan fasilitas kredit konstruksi dengan bunga pinjaman rendah.
Prasetio menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan wujud sinergi antara BUMN dan lembaga negara. Harapannya melalui sinergi ini dapat tercipta kerja sama yang saling menguntungkan seluruh pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pengembang yang akan melaksanakan proyek pembangunan perumahan karyawan ini juga akan dilaksanakan oleh Anak Perusahaan Peruri yaitu PT Peruri Property (PePro), yang juga akan memanfaatkan kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan. “Pihak Peruri akan menyediakan fasilitas perumahan bagi karyawan yang memenuhi persyaratan di atas lahan Yayasan Pegawai Perum Peruri (Yapetri) seluas 2,3 hektar yang berlokasi di Karawang. Program ini merupakan bentuk nyata Peruri sebagai agent of development memiliki peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tegas Prasetio.
Agus Susanto menambahkan, karyawan Peruri yang mengajukan fasilitas ini akan diberikan kemudahan dalam bentuk uang muka satu persen dan bunga KPR sebesar lima persen untuk rumah subsidi serta uang muka lima persen dan Bunga KPR sebesar tiga persen di atas bunga referensi untuk rumah nonsubsidi.
“Kerja sama dengan Peruri ini serupa dengan kerja sama yang sebelumnya telah kami lakukan dengan Lion Air Group. Kami mendorong pemberi kerja lainnya juga mengikuti langkah ini untuk menyediakan perumahan terjangkau bagi karyawannya", kata Agus.
Agus juga menjelaskan, total penyaluran MLT perumahan yang telah direalisasikan hingga saat ini mencapai Rp 5,5 triliun.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono menjelaskan kerja sama dengan Peruri dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk sinergi untuk menyukseskan program sejuta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah.
"Dalam program sejuta rumah, yang dibutuhkan adalah pasokan rumah, oleh karena itu kami berharap kepada seluruh BUMN bisa mengoptimalkan lahan kosong mereka untuk pemukiman karyawan, tentu ini akan mempercepat program sejuta rumah," kata Maryono.
Menurut Maryono, langkah Peruri patut diapreasiasi dan bisa diikuti oleh BUMN lain yang memiliki lahan menganggur untuk dimanfaatkan menjadi pemukiman bagi karyawan. “Pembiayaan perumahan dengan skema dari BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap karyawan mereka,” kata dia. (suarapembaruan)




View

Related

KESOS 9167402224091856023

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item