Busyro Muqoddas: Pecat Aris Budiman dari KPK !

BLOKBERITA, YOGYAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menilai kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman ke panitia khusus hak angket DPR merupakan pembangkangan dan penghinaan kepada pimpinan dan institusi.

Maka, kata Busyro, KPK harus memberhentikan dia secara tidak hormat. " Itu pembangkangan terhadap pimpinan, sekaligus penghinaan terhadap KPK, maka secepat mungkin diberhentikan tidak dengan hormat dan dikembalikan ke Mabes Polri," ujarnya di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat, 1 September 2017.

Busyro mempertanyakan kenapa seorang Direktur Penyidikan berani melakukan pembangkangan. Menurut dia baru sekali ini seorang direktur berani melakukan pembangkangan terhadap pimpinan. Padahal semua pimpinan KPK sepakat tidak boleh ada yang hadir ke pansus hak angket KPK.

" Pembangkangan atau senekat ini, jangan-jangan diam-diam sudah ada sinyal dari atasannya (KPK). Atasannya itu bisa struktural di atasnya," kata dia. Momentum ini, kata Busyro bisa dijadikan sarana bersih-bersih di tubuh KPK.

Tak hanya memberhentikan Aris dengan tidak hormat, tetapi ini juga menjadi momentum untuk membersihkan pejabat yang lain. Contohnya, pengawas internal KPK harus ditinjau ulang. Orang yang menduduki jabatan ini haruslah orang yang pemberani dan berintegritas.

Selain jabatan itu, yang disoroti oleh Busyro adalah jabatan Deputi Penindakan kemudian Kepala Biro Hukum juga harus dievaluasi. Dengan adanya evaluasi obyektif dan hasilnya diumumkan ke masyarakat melalui media masa, maka KPK akan lebih solid. "Kalau ditutup-tutupi, soliditasnya akan tergerus," kata dia.

Hifdzil Alim, peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada juga sepakat jika Aris Budiman harus dikembalikan ke institusi Polri. Pembangkangan terhadap pimpinan dengan datang ke Pansus Hak Angket KPK sudah menjadi alasan kuat untuk memberhentikan dia dari jabatan Direktur Penyidikan.
 " Insubordinasi, dikembalikan ke institusi Polri. Saat dia menjabat Direktur Penyidikan KPK, pimpinannya adalah pimpinan KPK," kata dia. 

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Alasan Aris Budiman Hadiri Angket KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan bahwa semua pemimpin lembaga telah meminta Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman agar tak memenuhi panggilan Panitia Khusus Hak Angket bentukan Dewan Perwakilan Rakyat.
 “ Pimpinan tak sependapat untuk yang bersangkutan hadir,” kata Saut, Selasa, 29 Agustus 2017.
Nyatanya Aris tetap hadir memberikan keterangan di depan Panitia Khusus Hak Angket KPK, Selasa malam. Perwira tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal ini tak menampik adanya larangan tersebut. “Saya sudah laporkan akan datang. Saya tak bisa dilarang karena ini kehormatan pribadi,” kata Aris dalam rapat. “Sepanjang karier saya, ini pertama kali saya bantah perintah pimpinan.”

Kehadiran Aris berseberangan dengan sikap KPK yang sejauh ini sependapat dengan sejumlah pakar hukum tata negara yang menilai Panitia Angket bentukan Dewan cacat hukum. Penggunaan hak angket terhadap KPK saat ini juga masih disengketakan lewat uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) di Mahkamah Konstitusi yang dilayangkan oleh sejumlah pegawai KPK.

Namun nama Aris mencuat dua pekan terakhir menyusul adanya dugaan pelanggaran etik oleh mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Markas Besar Kepolisian RI tersebut dalam penyidikan perkara korupsi e-KTP. Aris dituding berkomunikasi dengan sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, sesaat sebelum penyidik KPK memeriksa saksi korupsi e-KTP Miryam S. Hariyani akhir tahun lalu.

Tudingan tersebut terungkap dalam rekaman pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap Miryam yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin dua pekan lalu. Rekaman pemeriksaan semula diputar untuk menguji dalih Miryam, yang kini didakwa dengan kesaksian palsu, bahwa dirinya ditekan penyidik selama pemeriksaan korupsi e-KTP.

Dalam rapat,  Aris tak hanya hadir untuk membantah tuduhan pertemuan tersebut. Dia mengungkapkan adanya sejumlah polemik di tubuh KPK, terutama antara penyidik internal dan penyidik Polri. Mantan Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya itu mengatakan perpecahan penyidik menyebabkan koordinasi sulit dilakukan dalam menindak sejumlah kasus.

Aris mengklaim ada sekelompok orang di Direktorat Penyidikan yang memusuhinya. “Ini sebenarnya jadi friksi. Saya ingin menata, tapi mengalami kesulitan,” kata Aris, yang diangkat dilantik sebagai Direktur Penyidikan KPK sejak September 2015.

Nama Aris terakhir muncul Maret lalu ketika terjadi polemik pengangkatan penyidik KPK dari Polri. Wadah Pegawai yang dipimpin penyidik utama KPK Novel Baswedan memprotes Aris karena meminta pemimpin KPK agar merekrut penyidik bantuan Polri dari kalangan perwira menengah senior dengan pangkat tertinggi komisaris besar.

Wadah Pegawai menilai rencana ini mengubah syarat tanpa prosedur dan tak transparan karena sejak awal tahun lalu KPK telah meminta Polri menyiapkan penyidik perwira pertama senior dengan pangkat ajun komisaris yang telah bertugas sedikitnya dua tahun. Gara-gara protes ini, pemimpin KPK pernah memberikan surat peringatan kedua kepada Novel.

Belakangan, Aris juga dikabarkan mencoba menggagalkan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus e-KTP dengan dalih KPK tak mengantongi bukti kuat aliran dana kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Tadi malam, Aris membantah tudingan tersebut. “Ini semua imajinasi. Enam bulan menunggu kedaluwarsanya penghinaan kepada saya ini. Saya banyak diserang dengan nama Wadah Pegawai,” kata Aris.

Hingga tadi malam, pemimpin KPK tak merespons pertanyaan Tempo tentang sikap Aris yang berkukuh bersaksi di Pansus. Begitu pula juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa berdalih kehadiran Direktur Penyidikan KPK telah sesuai dengan prosedur. Sebab, Pansus menilai Aris adalah penyidik Polri meski bersifat berhenti sementara karena ditugaskan di KPK. “Kapolri sudah memberi izin. Mekanisme sudah kami tempuh,” kata Agun.

Reaksi Masyarakat Sipil

Sejumlah LSM yang tergabung dalam solidaritas gerakan masyarakat sipil akan melakukan aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, pada Kamis siang, 31 Agustus 2017. Aksi itu merupakan buntut dari kehadiran Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dalam Panitia Khusus Hak Angket tanpa seizin pimpinan KPK.

" Benar nanti akan ada aksi teatrikal di depan KPK sebagai respons atas tindakan Aris Budiman," kata anggota solidaritas yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat dihubungi Tempo di Jakarta, Kamis. "Akan ada tuntutan juga ke KPK agar segera memecat Aris."

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman memenuhi panggilan Pansus Hak Angket KPK. Kedatangan Aris di rapat Pansus tersebut memicu pro-kontra.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga membenarkan akan ada aksi tersebut. "Ini hanya bentuk solidaritas gerakan masyarakat sipil untuk pemberantasan korupsi, juga respons atas Aris yang telah melanggar SOP (standard operating procedure) di KPK," ujarnya.

Titi menyayangkan terjadinya gesekan di internal KPK. "Tekanan di luar itu sangat besar. Bagaimana KPK bisa bekerja kalau tidak solid?" ujarnya di Jakarta, Kamis.

Perludem, kata Titi, mendukung gerakan tersebut karena pemberantasan korupsi sangat berkorelasi dengan pemantapan demokrasi di Indonesia.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang direncanakan hadir dalam aksi setelah Aris bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK adalah GAK Lintas Universitas, PP Pemuda Muhammadiyah, Madrasah Antikorupsi, YLBHI, LBH Jakarta, Truth, Banten Bersih, Perludem, Koalisi Perempuan, TI Indonesia, Kopel, ILR, dan Pusdak UNU.  (bin/tempo)
View

Related

HUKRIM 5485105164886763703

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item