Siti Fadilah Jelaskan Soal Aliran Dana Rp 600 Juta ke Amien Rais

BLOKBERITA, JAKARTA -- Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, merasa tidak mengetahui perihal aliran dana Rp 600 juta ke rekening pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Meski aliran dana itu menjadi fakta persidangan, Siti menilai hal tersebut tidak ada kaitan dengan dirinya.
"Kami tidak tahu, saya dengarnya saja dari persidangan ya. Tidak ada satu pun dari saya, tidak ada dana dari saya atau ke saya," ujar Siti seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Siti Fadilah merasa tidak memiliki kepentingan dengan partai politik mana pun. Dalam hal ini termasuk kepada PAN yang pernah dipimpin oleh Amien Rais dan Soetrisno Bachir.
Jaksa KPK menilai bahwa Siti terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan ( alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais.
Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.
Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.
Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary Gunawan selaku Direktur Utama PT Indofarma Global Medika Ary Gunawan dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN). Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.
"Saya dituduhnya adalah dikira punya hubungan dengan Indofarma, itu tidak betul. Fakta persidangan, saya tidak hubungan dengan Indofarma dan Soetrisno Bachir. Saya tidak tahu menahu yayasan SB atau pun Amien Rais," kata Siti.

Merasa Difitnah

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bersikeras tidak mengakui keterlibatan dirinya dalam korupsi pengadaan alat kesehatan ( alkes). Siti justru merasa dirinya difitnah orang lain.
Hal itu dikatakan Siti saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Di akhir persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Siti merasa menyesal telah melakukan tindak pidana korupsi.
"Dalam kasus ini saya merasa sangat difitnah," kata Siti.
Siti didakwa melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6.148.638.000.
Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.
Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.
Siti Fadilah juga didakwa menerima suap sebesar Rp 1.875.000.000.
Uang tersebut diberikan oleh Direktur Keuangan PT Graha Ismaya Sri Wahyuningsih berupa Mandiri Traveller Cheque (MTC) sejumlah 20 lembar senilai Rp 500 juta.
Kemudian, dari Rustam Syarifudin Pakaya yang diperoleh dari Direktur Utama PT Graha Ismaya, Masrizal Achmad Syarif sejumlah Rp 1.375.000.000. Uang tersebut terdiri dari 50 lembar MTC senilai Rp 1,2 miliar dan 1 lembar MTC senilai Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC senilai Rp 100 juta.
Menurut jaksa, uang-uang tersebut diberikan karena Siti telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan ( alkes) I, serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.
"Saya tidak pernah menerima dan memberikan," kata Siti.

[ mrbin / kmps ]
View

Related

HUKRIM 1375704704618153281

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item