Kenaikan TDL Menyengat Rakyat! Ada Mafia dan Neo Maling Dibalik Kenaikan Tarif Dasar Listrik


BLOKBERITA -- Kenaikan tarif listrik berdaya 900 VA secara berturut-turut dalam waktu tiga bulan membuat warga menjerit. Pasalnya, kenaikan yang dilakukan secara diam-diam tanpa sosialisasi itu mengakibatkan pengeluaran bulanan membengkak. Padahal Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkampanye di Pilpres berjanji tidak akan menaikkan tarif listrik. Jokowi justru berjanji akan menurunkan tarif listrik. Mafia listrik dan neo maling disebut ada dibalik kenaikan ini.

Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mempertanyakan kenaikan tarif listrik tanpa ada sosialisasi tersebut.  Padahal, saat ini harga sumber energi minyak, batubara, gas, energi terbaharukan di dunia justru sangat sedang turun. Namun anehnya harga listrik di Indonesia membumbung setinggi langit. Ironisnya lagi kenaikan tarif listrik dilakukan secara diam-diam.

" Kenaikan tarif listrik ini membuat rakyat menjerit, industri merintih, perusahaan kecil menengah sekarat karena tak mampu menahan beban kenaikan harga listrik," ujar Salamudin di Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Salamudin menilai, dengan kenaikan tarif listrik secara diam-diam menunjukkan pemerintah ternyata lebih tertarik untuk memaksakan kebijakan neoliberalisme dalam sektor ketenagalistrikan, agar tersedia kesempatan merampok bagi oligarki, mafia listrik dan neo maling.

Mafia listrik dan neo maling dijalankan dengan merancang mega proyek listrik dalam skala yang besar mencapai 70 ribu megawatt.
" Tidak ada urgensinya proyek sebesar itu, namun tetap dipaksakan. Sebagian besar proyek ada di pulau Jawa yang notabene mengalami kelebihan pasokan listrik," jelasnya.

Salamudin menuturkan, model perampokan yang dilakukan oleh mafia listrik dan neo maling dilakukan melalui proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) yang dibiayai dengan utang luar negeri melalui APBN dan melalui utang PLN.
 " Proyek listrik merupakan lahan yang subur bagi oligarki yang menguasai pemerintahan Jokowi dan elite PLN dalam mengeruk uang," paparnya.

Lebih lanjut Salamudin mengatakan,  proyek yang dijalankan melalui EPC seluruh belanja ditentukan oleh yang membiayai proyek yakni pemberi utang dan penyedia dana. Proyek tersebut merupakan lahan yang empuk sekali untuk korupsi dan merampok di sektor hajat hidup orang banyak.
“ Mafia listrik dan neo maling menjalankan perampokannya dengan skema full cost recovery dimana PLN wajib membeli listrik swasta termasuk kelebihan produksi swasta tersebut.
 " Ini adalah bancakan luar biasa oleh mafia listrik dan neo maling," tegasnya.
Oleh karenanya, sambung Salamudin, kenaikan tarif dilakukan pemerintah Jokowi untuk menyelamatkan mega proyek listrik yang menjadi bancakan oligarki penguasa, mafia listrik, neo maling dan asing yang dibiayai dengan utang APBN dan utang PLN. Mega proyek listrik adalah lahan yang subur untuk mendapatkan uang sebagai sumber dana penguasa untuk persiapan pemilu 2019.
"Pemerintah menaikkan tarif listrik secara beruntun paling tidak setiap tiga bulan. Sementara tidak ada kenaikan pendapatan rakyat, buruh, petani, setiap tiga bulan. Sejak Jokowi berkuasa listrik sudah naik hingga 100 %. Padahal sejak Jokowi berkuasa  pendapatan masyarakat justru ambruk," paparnya.

Demi Keadilan 

Sementara itu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pencabutan subisidi listrik rumah tangga 900 VA adalah demi keadilan karena selama ini penerima manfaat tersebut lebih banyak dari golongan ekonomi mampu. Karena saat ini banyak rumah yang mampu, tapi memakai listrik subsidi. Sehingga agar ada keadilan maka kenaikan tarif listrik 900 VA harus dilakukan.
"Jadi untuk lebih adil lah, betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," kata JK di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

1 Mei Naik Lagi 

Sementara itu mulai 1 Mei 2017  tarif listrik kembali naik. Kenaikan ini merupakan penyesuaian tahap III mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2017 tentang  penentuan tarif listrik oleh PLN, evaluasi tarif listrik dilakukan selama tiga bulan sekali. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan  nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak Indonesia (ICP), dan juga inflasi. Dalam aturan itu ada 13 golongan tarif listrik pelanggan PLN yang mengalami penyesuaian tarif.

Meskipun telah dilakukan sejak Januari 2017 lalu, kenaikan tarif listrik ini sebagian besar tidak disadari oleh masyarakat.  (bin/hanter)

View

Related

KESOS 8683882640402812997

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item