Kata Jaksa Pembagian Duit e-KTP Berlangsung di Ruang Kerja Setya Novanto

BLOKBERITA, JAKARTA -- Meski anggaran proyek e-KTP belum diketok, pembagian uang di DPR telah dilakukan. Para anggota Dewan itu menerima uang dari pengusaha bernama Andi Agustinus atau Andi Narogong.

" Pada sekira bulan September-Oktober 2010 di ruang kerja Mustoko Weni di gedung DPR, Andi Narogong memberikan sejumlah uang kepada anggota DPR dengan maksud agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP elektronik)," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Di ruang kerja Mustoko Weni itu, Andi Narogong membagikan uang untuk Anas Urbaningrum, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar Sudarsa, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik Effendi, dan Teguh Djuwarno. Selain itu, Andi kembali membagikan uang di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR dan di ruang kerja Mustoko Weni.

" Setelah adanya kepastian tersedianya anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan KTP berbasis NIK secara nasional, di ruang kerja Setya Novanto di lantai 12 gedung DPR dan di ruang kerja Mustoko Weni, selanjutnya Andi Narogong beberapa kali juga memberikan sejumlah uang kepada pimpinan Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng selaku Ketua Banggar sejumlah USD 1,4 juta dan kepada 2 Wakil Ketua Banggar, yaitu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, masing-masing USD 1,2 juta serta Tamsil Linrung sejumlah USD 700 ribu," kata jaksa KPK.

Tak hanya itu, saat masa reses pada Oktober 2010, Andi Narogong kembali membagi-bagikan uang. Saat itu, Andi memberikan uang kepada Arief Wibowo sebesar USD 50 ribu untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR.

" Dengan rincian, Ketua Komisi II DPR sejumlah USD 30 ribu, 3 orang Wakil Ketua Komisi II DPR masing-masing USD 20 ribu, 9 orang Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) pada Komisi II DPR masing-masing USD 15 ribu, dan 37 orang anggota Komisi II DPR masing-masing antara USD 5 ribu sampai USD 10 ribu," kata jaksa KPK.

Dalam perkara itu, KPK menyebut 2 terdakwa, yaitu Irman dan Sugiharto, melakukan korupsi bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa pada Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia atau PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar, dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011. Namun sejauh ini, nama-nama selain 2 terdakwa itu belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa itu didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan dakwaan pertama. Selain itu, jaksa KPK mendakwa keduanya dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan dakwaan kedua.

Bantahan Senov 

Ketua DPR Setya Novanto (Senov) membantah keras keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto mengaku sudah mengklarifikasi saat dipanggil KPK beberapa waktu lalu.

" Mudah-mudahan saya tidak menerima dana apa pun dari e-KTP. Semuanya sudah saya serahkan dalam penyidikan dalam KPK dan sudah saya klarifikasi," ujar Novanto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Novanto membantah pertemuannya dengan eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, eks Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Andi Narogong guna membahas e-KTP. Nazaruddin sendiri sudah beberapa kali 'bernyanyi' soal kasus e-KTP.

" Namun apa yang disampaikan kepada saya, informasi secara utuh bahwa saya ada pertemuan dengan Nazaruddin, Anas, dan Andi Narogong, itu tidak benar. Apalagi akan menyerahkan dana sampai hari ini," cetus Novanto.

Novanto menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus e-KTP di persidangan. Ia berharap tidak ada kegaduhan dalam kasus suap e-KTP.

" Harapan saya supaya tidak ada kegaduhan politik. Saya dengar beredar dakwaan menyebut nama besar, termasuk saya. Semua saya serahkan pada pihak yang melakukan pada persidangan, baik hakim, JPU, dan jaksa. Harapan saya berjalan lancar," pungkas Novanto.

KPK telah melimpahkan berkas perkara e-KTP itu ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta pada Rabu (1/3) lalu. Berkas itu setebal 24 ribu halaman, yang nantinya akan disarikan dalam surat dakwaan. Sidang perdana kasus ini akan diselenggarakan pada Kamis (9/3) besok di PN Tipikor, Jakarta Pusat.  (bin/dtc/kmps)
View

Related

Korupsi E-KTP Libatkan Orang-Orang 'Nyohor' di Indonesia

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektroni...

Rizieq: Presiden Kita Goblok, Salman Cuma Raja Arab di Sambut Meriah, Saya Yang Keturunan Nabi Malah Dijadikan Tersangka

BLOKBERITA, JAKARTA --  Kedatangan Salman Raja Arab Saudi di sabut hangat oleh pemerintahan Indonesia di bawah kepemimpinan Joko Widodo atau yang akrab di panggil Jokowi. Hujan mewarnai ked...

Prof. Mahfud MD Komentari Putri Ameera, Anak Raja Salman yang Cantik Tak Berhijab Seperti Perempuan Arab Umumnya

BLOKBERITA -- Semua perhatian warga Indonesia kini tertuju pada agenda kunjungan Raja Arab Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud esok hari, Rabu (1/3/2017). Ada 1500 orang serta 25 pangeran...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item