AJB Bumiputera di Ujung Tanduk, Nasib Jutaan Nasabah Dipertaruhkan

BLOKBERITA -- Nasib jutaan nasabah AJB Bumiputera dipertaruhkan akhir tahun ini. Skema penyelamatannya melalui rights issue Evergreen, yang kabarnya dirancang Hendrik Tee, mantan eksekutif top Sinar Mas Group.
Diantara 6,7 juta pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 mungkin tak banyak yang tahu bahwa nasib mereka tengah dipertaruhkan.
“ Kalau tahun ini (AJB Bumiputera) tidak diselamatkan, kemungkinan ditutup,” kata Adhi Massardi, pengelola statuter AJB bidang SDM, Umum dan Komunikasi, kepada Katadata, Jumat (25/11) lalu.
Kondisi keuangan perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini memang sedang tak sehat. Untuk menyelamatkannya dari kelumpuhan, sebuah aksi korporasi sedang disiapkan. Skemanya antara lain melalui mekanisme rights issue alias penawaran saham baru yang terbilang rumit.
Aksi korporasi ini melibatkan emiten tekstil di bursa efek yang selama ini tak cukup aktif beroperasi, yakni PT Evergreen Invesco Tbk. Dari aksi korporasi ini, dana segar yang ditargetkan bisa dijaring tak tanggung-tanggung: Rp 30 triliun!
Dana jumbo ini dibutuhkan, menurut sumber Katadata, lantaran kondisi keuangan AJB Bumiputera sejatinya jauh dari tampilan di laporan keuangan yang disampaikannya ke publik. Berdasarkan laporan keuangan per akhir 2015, disebutkan bahwa perusahaan beraset Rp 28 triliun ini masih memiliki rasio Risk Based Capital (RBC) sebesar 256 persen.
Angka itu dua kali lipat lebih tinggi dari ketentuan minimal RBC yang dipersyaratkan, yakni 120 persen. Rasio ini mengukur tingkat solvabilitas atau kekuatan modal perusahaan asuransi dalam membayar klaim seluruh nasabahnya, termasuk risiko-risiko yang ditimbulkannya.
Kenyataannya, menurut sumber tadi, kondisi keuangan AJB Bumiputera saat ini sungguh mengkhawatirkan. Ia memerinci, total liabilitas AJB Bumiputera—termasuk klaim yang harus dibayarkan kepada para pemegang polis—kini mencapai Rp 29 triliun.
Sementara  asetnya hanya sekitar Rp 15 triliun, dengan aset likuid yang dimilikinya cuma Rp 6 triliun. Ini berarti, terdapat risiko kekurangan likuiditas yang sangat tinggi. Bolong ini menganga lebar dikarenakan terjadi penurunan nilai aset secara signifikan. Pangkal soalnya, terdapat aset reasuransi yang harus dikeluarkan dari pembukuan sebesar lebih dari Rp 12,5 triliun.
Sudah menjadi praktik umum, perusahaan asuransi membagi atau mengalihkan sebagian risiko atas kewajiban kepada para pemegang polisnya kepada perusahaan reasuransi. Dengan begitu, klaim nasabah ikut ditanggung perusahaan reasuransi. Namun, kini menjadi persoalan bagi AJB Bumiputera, ketika aset reasuransi ini harus dikeluarkan dari perhitungan.
Belum diketahui persis, apa penyebabnya. Entah karena tak ada lagi perusahaan reasuransi yang mau bermitra dengan AJB Bumiputera, atau ada yang tak beres dalam pencatatan aset ini alias “bodong”. Yang jelas, aset AJB Bumiputera langsung tergerus hebat. “Ini yang membuat RBC-nya bisa minus.”
Jika ini benar, maka jelas rapor keuangan AJB sudah merah menyala. Langkah penyelamatan memang perlu segera digelar.

Borok Lama Muncul Kembali? 

Persoalan keuangan AJB Bumiputera sesungguhnya bukan perkara baru. Setidaknya sejak 2013, OJK sudah mengawasi secara intens perusahaan asuransi ini. Pada akhir September 2013, Deputi Komisioner Pengawas I Industri Keuangan Nonbank OJK, Ngalim Sawega, bahkan terang-terangan menyebutkan bahwa RBC AJB Bumiputera di bawah ketentuan. “Antara 100-120 persen,” kata Ngalim ketika itu.
Dua kali surat peringatan dilayangkan kepada manajemen AJB Bumiputera gara-gara persoalan keuangan itu. Tapi, tak mudah memang menjaring penambahan modal baru. Apalagi, perusahaan asuransi yang berdiri sejak 1912 ini berbentuk mutual. Dengan pola ini, pemegang polis yang berjumlah lebih dari enam juta, juga merupakan pemegang saham, sehingga pengambilan keputusan tidaklah sederhana.
Bentuk mutual ini tak lepas dari sejarah panjang pendiriannya. Pelopor asuransi jiwa di Indonesia ini didirikan pada 12 Februari 1912 di Magelang, Jawa Tengah, oleh Mas Ngabehi Dwidjosewojo, Mas Karto Hadi Karto Soebroto dan Mas Adimidjojo dengan nama Onderlinge Levensverzekring Maatschappij PGHB (OLMij.PGHB) Boemi Poetra. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Baru pada 1966, namanya berganti menjadi AJB Bumiputera. Dalam perkembangannya kemudian, perusahaan ini tumbuh pesat, dan berhasil masuk dalam daftar 10 besar perusahaan asuransi di Indonesia. Jangkauannya pun sangat luas, khususnya di pedesaan. Tercatat AJB Bumiputera hingga kini memiliki 474 kantor cabang (termasuk syariah) dengan 29 kantor wilayah di seluruh Indonesia, yang diwakili oleh 11 Badan Perwakilan Anggota. 

Sederet nama mentereng duduk di jajaran Komisaris dan BPA. Beberapa di antaranya, yaitu Sugiharto (mantan Menteri BUMN), Bacelius Ruru (mantan Ketua Bapepam), I Nyoman Tjager (mantan Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia), Rita Widyasari (Bupati Kutai Kartanegara) dan Mardiasmo yang undur diri begitu ditunjuk menjadi Wakil Menteri Keuangan oleh Presiden Jokowi.
Melihat nama-nama sohor itu, juga aset dan jumlah nasabahnya yang tak kecil, serta sejarah panjang yang melingkupinya, jelas AJB Bumiputera punya posisi penting di Republik ini. Itu sebabnya, berbagai upaya penyelamatan terus dilakukan. Jajaran manajemen dibenahi atas supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Walhasil, AJB Bumiputera keluar dari pengawasan khusus OJK. Namun, belakangan BPA kembali membongkar susunan direksi dan komisaris pada Juli 2015. Dan pada 24 Oktober lalu, OJK malah mengambil alih AJB, mengganti direksi dan komisaris dengan pengelola statuter yang beranggotakan tujuh orang.
Rupa-rupanya, kondisi yang kembali genting tadi yang menjadi penyebab pengambilalihan manajemen ini. Sumber Katadata di internal perusahaan mengatakan, keuangan perusahaan tak akan mampu menutup kewajiban klaim yang semakin besar. Menjual aset untuk menutupi klaim pun bukan jalan keluar. Sebab, aset AJB Bumiputera cuma separuh dari liabilitas atau kewajibannya.
OJK kini dihadapkan pada pilihan sulit: membiarkan perusahaan asuransi ini kehabisan darah dan menutupnya, atau menyelamatkannya. Kalaupun diselamatkan, apakah mungkin pemerintah kembali menggelontorkan bailout atau dana talangan, seperti ketika menyelamatkan Bank Century pada 2008 lalu. Pilihan lainnya, melalui cara-cara lain yang tidak melibatkan uang negara.
Untuk opsi pertama, yaitu menutupnya, risiko yang dihadapi tidaklah kecil. Penutupan dikhawatirkan akan mengguncang sistem finansial dan memunculkan keributan, mengingat jumlah pemegang polis AJB Bumiputera yang mencapai 6,7 juta. Lagipula, di sektor asuransi tidak terdapat Lembaga Penjamin Simpanan seperti halnya di sektor perbankan, yang menjamin dana simpanan nasabah di bawah Rp 2 miliar.
Lalu, opsi langkah penyelamatan melalui mekanisme bailout yang melibatkan uang negara, tampaknya juga sulit ditempuh. Keributan bertahun-tahun pasca-penyelamatan Bank Century masih membayang hingga kini. Jajaran pemerintah bisa jadi tidak akan mau mengambil risiko lagi, tanpa mendapat restu dari DPR yang tentu sulit didapat dalam jangka pendek.
Di tengah kebuntuan itu, muncullah opsi ketiga, yakni upaya penyelamatan dan restrukturisasi perusahaan melalui mekanisme rights issue Evergreen di pasar modal. “Jalan keluarnya memang tidak banyak,” kata sumber tadi.

Rights Issue Evergreen 

Rencana rights issue Evergreen, membuat emiten yang sahamnya telah lama “tidur” di pasar modal ini, kini mulai mencuri perhatian para broker saham dan bankir investasi. Maklum, dalam aksi korporasi ini, perusahaan ini bakal menawarkan sekitar 94 miliar saham baru dengan target perolehan dana Rp 30 triliun.
Bila rencana right issue ini terealisasi, maka akan menjadi yang terbesar kedua sepanjang sejarah pasar modal Indonesia. Rekor tertinggi sementara ini masih dipegang oleh PT Bakrie & Brothers Tbk., yaitu senilai Rp 40 triliun pada 2008 silam. 
Yang juga mengundang gunjingan banyak pihak, dalam rights issue ini AJB Bumiputera akan bertindak sebagai standby buyer atau pembeli siaga, jika saham baru itu tidak laku dijual ke investor. Ini membuat banyak orang juga bertanya-tanya, bagaimana mungkin perusahaan yang tengah morat-marit keuangannya bisa bertindak sebagai pembeli siaga.
Di sinilah rupanya “kehebatan” para penasihat keuangan AJB Bumiputera dalam menyiapkan jalan berliku restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan. Menurut informasi yang dihimpun Katadata, lembaga keuangan internasional BNP Paribas ikut di dalamnya. Namun kabarnya, Hendrik Tee lah yang menjadi perancang utamanya.
Di kalangan dunia finansial dan restrukturisasi perusahaan, Hendrik Tee bukanlah nama asing. Bekas Chief Financial Officer Asia Pulp and Paper milik Sinar Mas Group ini dikenal amat lihai dalam urusan restrukturisasi keuangan perusahaan. Meskipun, akibat aksi “gali lubang tutup lubang” melalui penerbitan surat-surat utang yang dirancangnya itu, APP akhirnya terjerat utang raksasa US$ 13 miliar ke para kreditornya pasca krisis ekonomi 1998 silam.
Sayang, Hendrik tidak bersedia memberikan keterangan tentang kabar keterlibatannya dalam  restrukturisasi AJB Bumiputera. Ia langsung memutus sambungan telepon, setelah Katadata memperkenalkan diri. Pesan singkat yang dikirimkan pun tak dijawab. 
Ketika hal ini ditanyakan kepada Adhi, ia juga tak memberikan konfirmasi. Yang jelas, kata dia, skema penyelamatan sudah digodok sejak 2015 dengan melibatkan beberapa konsultan, yang kemudian digodok oleh tim dari OJK. “Kalau enggak masuk logika (tidak mungkin mendapat lampu hijau),” ujarnya.
Ide besarnya adalah melakukan langkah penyelamatan tanpa melibatkan uang negara. “Pemerintah dalam kondisi kesulitan keuangan. Jangan karena kesalahan manajemen, negara yang harus turun-tangan, itu enggak benar,” katanya. Karena itulah, dipilih opsi penggalangan dana di pasar modal melalui Evergreen. Itu pun setelah dilakukan observasi dan pengujian berkali-kali.

Bagaimana persisnya langkah ini bakal ditempuh? Prosesnya ternyata melalui sejumlah tahapan super rumit, yang sudah dijalankan sejak Juni lalu.
Di tahap awal, AJB Bumiputera mendirikan sebuah induk usaha baru bernama PT Bumiputera Sembilan Belas Dua Belas (B1912). Lantas, di bawah naungan perusahaan induk baru ini, dibentuk tiga unit usaha, yakni PT Bumiputera Investama Indonesia (BII), PT Bumiputera Properti Indonesia (BPI), dan PT Bumiputera Life Insurance (BLI). 

Bumiputera rights

Di ketiga unit usaha inilah, unit-unit usaha lama AJB Bumiputera selanjutnya ditampung. BLI akan menjalankan bisnis asuransi jiwa. Sedangkan BPI akan menjalankan kegiatan usaha di bidang properti. Sementara itu, bisnis asuransi non-jiwa, sekuritas, multifinance, properti dan syariah di bawah naungan BII.
Dengan pemindahan itu, maka seluruh aset, hak tagih premi, agen asuransi jiwa AJB Bumiputera beralih ke BLI. Sebagai imbalannya, BLI memberikan komitmen pinjaman senilai Rp 23,5 triliun kepada AJB Bumiputera.
Transaksi serupa dilakukan oleh BPI yang mengambil alih tanah dan bangunan milik AJB Bumiputera, serta saham PT Wisma Bumiputera, PT Bumiputera Mitrasarana, dan PT Bumiputera Wisata. Sebagai konsekuensinya, BPI berutang Rp 6,5 triliun kepada AJB Bumiputera.
Kewajiban BLI dan BPI senilai total Rp 30 triliun itulah yang kemudian diambil alih oleh B1912 melalui penandatangan surat perjanjian pengakuan utang (promes) dengan AJB Bumiputera.
Tahapan selanjutnya, yaitu transaksi antara AJB Bumiputera dan PT Pacific Multi Industri (PMI), anak perusahaan  Evergreen. AJB Bumiputera dalam hal ini menjual seluruh sahamnya di B1912, yang membuat kepemilikannya sepenuhnya beralih ke PMI.
Langkah ini kemudian diikuti dengan pengambilalihan semua utang B1912 oleh Evergreen selaku induk PMI senilai Rp 30 triliun melalui perjanjian novasi. Dalam perjanjian itu, Evergreen berjanji akan melunasi utang selambat-lambatnya pada 31 Desember 2016 dengan cara penggalangan dana melalui rights issue.
Banyak dugaan, jika skema ini berhasil, maka nantinya Evergreen akan berganti nama menjadi B1912, sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia. Dengan begitu, AJB Bumiputera yang kini berbentuk mutual akan bertransformasi menjadi perusahaan publik yang sahamnya di pasar modal, tanpa perlu repot-repot melakukan penawaran saham perdana (IPO).
Dengan kata lain, Evergreen hanyalah menjadi perusahaan cangkang bagi AJB Bumiputera melakukan backdoor listing. “Ketika menyusun langkah restrukturisasi setahun lalu, saat itu memang dicari perusahaan yang tidak aktif di bursa untuk dijadikan perusahaan cangkang,” kata sumber yang terlibat dalam proses restrukturisasi ini.
Bumiputera
Kenapa cara melingkar itu ditempuh, Adhi Massardie menjelaskan bahwa ini dikarenakan AJB Bumiputera bukan berbentuk perseroan terbatas yang sudah melantai di bursa sehingga bisa leluasa menjaring dana investor. “Kami tidak bisa masuk ke pasar.” Itu sebabnya, “(Kami) bekerjasama dengan Evergreen.”
Berbagai pertanyaan masih menggantung di benak banyak orang tentang skema restrukturisasi ini. Salah satunya soal kecukupan dana Rp 30 triliun itu untuk bisa benar-benar menyehatkan kondisi keuangan AJB Bumiputera.
Ada yang menduga, dana sebesar ini hanya akan memperpanjang napas untuk sementara waktu. “Kemungkinan dana yang dibutuhkan jauh lebih besar, bisa mencapai Rp 50 triliun,” ujar seorang bankir investasi senior.
Pertanyaan lainnya, siapa saja investor yang bisa digandeng masuk dalam upaya bersama penyelamatan yang penuh risiko ini, berhubung mengandalkan AJB Bumiputera sebagai standby buyer, sangatlah tidak realistis. Besar kemungkinan mereka adalah lembaga-lembaga keuangan pengelola dana pensiun dan perusahaan asuransi milik negara, seperti PT Asabri, PT Taspen, Jiwasraya dan BPJS.
Adhi tak menampik hal ini. Ia bahkan mengatakan, Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan Non-Bank Firdaus Djaelani telah meminta agar investor lokal diutamakan. Karena itu, komunikasi pun telah dilakukan ke Asabri dan Taspen. “Pak Firdaus mengawasi langsung, OJK all out betul.” Pengelola dan OJK ingin mempertahankan Bumiputera sebagai simbol asuransi nasional.
Meski begitu, tampaknya masih ada sejumlah aspek yang masih ditelaah oleh OJK, antara lain soal rencana penggunaan dana hasil rights issue dan pembeli siaganya. Itu sebabnya, izin belum juga dikeluarkan. “Semua masih dalam penelaahan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida. Namun, ia menolak menjelaskan lebih jauh. “Saya no comment dulu.”

[ bazz / katadata ]

View

Related

NASIONAL 2748003966343801265

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item