Testimoni Kontras Bikin Gerah. Beranikah Polri Membongkarnya ?
https://kabar22.blogspot.com/2016/07/testimoni-kontras-bikin-gerah-beranikah.html
BLOKBERITA, JAKARTA -- Koordinator Kontras Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Freddy bercerita pada tahun 2014 kepada Haris. Namun, Haris baru mengungkapkan kesaksian tersebut kepada publik beberapa saat sebelum Freddy dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Haris mengatakan, dia memiliki beberapa pertimbangan dalam mengungkapkan kesaksian Freddy kepada publik. Dia mengaku tetap mengikuti proses hukum Freddy.
Saat itu musim pemilihan presiden tahun 2014. Suasana politik tengah memanas. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah berbenah mengakhiri masa pemerintahan.
Haris menunggu pemerintahan baru yang terpilih hasil Pilpres 2014.
" Tidak lama setelah itu, ramai KPK soal BW (Bambang Widjojanto) dikriminalisasi. Dan jujur, ada jarak antara Kontras dengan polisi maupun Jokowi. Karena kami tidak tahu bagaimana menghadapi situasi ini," kata Haris di kantor Kontras, Jumat (29/7/2016).
Haris menuturkan, Kontras tidak mau bersikap gegabah. Menurut dia, jika salah berbicara maka Kontras akan berhadapan dengan institusi yang punya kekuatan politik dan didukung oleh undang-undang.
Merasa tidak yakin, Kontras mengurungkan niatnya.
" Kami lihat dulu apakah Joko Widodo ini punya kaki untuk kontrol institusi itu. Kami tidak mau hanya melapor dan direspons sebagai orang gila," ucap Haris.
Haris mengaku sering mendiskusikan persoalan ini di Kontras. Selain itu, Haris juga berdiskusi dengan salah satu pejabat yang enggan disebut namanya.
" Lalu kenapa tidak saat Freddy masih hidup? Kalau di luar momentum ini, tidak ada yang memperhatikan juga," tutur Haris.
Haris siap mempertanggungjawabkan informasi yang dibeberkannya kepada publik. Ia menilai hal itu terlepas dari pro atau kontra hukuman mati, tetapi untuk membongkar kejahatan yang melibatkan oknum pejabat.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
Haris memperoleh undangan dari salah satu organisasi gereja yang aktif memberikan pendampingan rohani di Lapas Nusakambangan.
Dalam kesempatan itu, Haris antara lain bertemu dengan John Refra alias John Kei. Ia juga sempat bertemu dengan Rodrigo Gularte, terpidana mati gelombang kedua, April 2015.
Tanggapan Polri dan BNN
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
" Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy, di Kontras, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait tulisan dia tentang Freddy Budiman, terpidana mati narkotika yang dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Boy mengaku bahwa Polri telah menghubungi Haris dan mengajaknya berdiskusi untuk mendalami tulisan Haris yang menyatakan bahwa Freddy hanya bagian dari permainan bandar besar narkotika, dengan petinggi Polri dan BNN turut terlibat di dalamnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
" Jika terbukti oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.
Tunjukkan Data Valid
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono mengatakan, jika memang ada lembaga yang mempunyai data terkait keterlibatan oknum pejabat Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan terpidana mati Freddy Budiman, sebaiknya segera disampaikan ke pihak berwenang.
Menurut dia, peran lembaga swadaya masyarakat hampir sama dengan pemerintah, yakni mendukung untuk mewujudkan kesejahteraan dan keamanan rakyat. Melaporkan data-data tersebut merupakan salah satu caranya.
Hendropriyono menyayangkan jika ada yang mengaku memiliki data, kemudian menyebarkannya secara sepihak ke media massa.
" Kalau disebarkan ke sana, ke sini, kan ini benar enggak? Orangnya (Freddy) sudah mati. Kalau berita (yang disebarkan) enggak benar, kan rakyat jadi tersesat," kata Hendro, usai menghadiri peluncuran buku Sengketa di Lanud Halim Perdana Kusuma, di Klub Eksekutif Persada, Jakarta Timur, Jumat (29/7/2016).
Informasi mengenai keterlibatan adanya oknum pejabat Polri dan BNN dalam jaringan Freddy Budiman diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar.
Menurut Haris, Freddy bercerita ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy mendapatkan "bantuan" untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
Namun menurut Hendropriyono, penyampaian yang seperti itu bukanlah cara yang tepat karena tidak berimbang.
" Nah itu enggak fair, karena yang dia sampaikan itu kan, kita percaya enggak conversation itu? Kan bisa percaya dan enggak juga kan," ucap Hendro.
" Kalau memang ada bukti, kenapa enggak langsung ini diusut, sampaikan ke goverment (pemerintah)," kata dia.
Kepada Haris Azhar, Freddy Budiman disebut menyampaikan rasa kecewanya terhadap penegak hukum yang tidak tersentuh.
Freddy bercerita selama menyelundupkan narkoba, ia telah memberikan puluhan miliar kepada oknum.
" Kemana orang-orang itu? Saya sudah berikan uang ke BNN Rp 40 miliar, Rp 90 miliar ke pejabat tertentu di di Mabes Polri. Bahkan saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang 2 di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil dari Medan sampai Jakarta dengan kondisi di bagian belakang penuh narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," ucap Freddy.
Agenda Pertemuan
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan Polri telah mengagendakan pertemuan dengan Koordinator Kontras Haris Azhar terkait tulisan dia tentang Freddy Budiman, terpidana mati narkotika yang dieksekusi Jumat (29/7/2016) dini hari.
Boy mengaku bahwa Polri telah menghubungi Haris dan mengajaknya berdiskusi untuk mendalami tulisan Haris yang menyatakan Freddy hanya bagian dari permainan bandar besar narkotika, dengan petinggi Polri dan BNN turut terlibat di dalamnya.
Sedangkan Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
" Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet.
Tindak Tegas
Badan Narkotika Nasional (BNN) menanggapi pesan singkat yang beredar yang mengatasnamakan Koordinator Kontras Harris Azhar. Pesan tersebut menceritakan bagaimana gembong narkoba Freddy Budiman menyebutkan bahwa pejabat BNN menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya guna membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkoba.
Seperti diketahui, beredar pesan berantai berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit", yang disebut merupakan cerita Freddy mengenai keterlibatan oknum pejabat di beberapa instansi penegak hukum, termasuk BNN.
Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, BNN akan menindak tegas kalau ada oknum anggotanya terlibat dalam bisnis narkoba Freddy.
" Jika terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkobanya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Slamet melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/7/2016).
Jika benar Harris menulis hal itu, BNN meminta yang bersangkutan membuktikannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.
" Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita tersebut dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," ujar Slamet.
BNN menemukan, tulisan itu juga di-post dalam fanpage Facebook resmi milik Kontras tanpa tanggal, pada tahun 2014 lalu. Tulisan ini kemudian disebarluaskan kembali oleh berbagai media, terutama media online.
" BNN akan tetap pada komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih," ujar Slamet.
[ bin / kmps ]