Ada Korupsi Dalam Pembelian Lahan di Cengkareng Barat

BLOKBERITA, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan Pemprov DKI Jakarta akan adanya unsur korupsi dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat.

Yusril menilai adanya unsur korupsi berupa memperkaya orang lain yang mengakibatkan kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

Berdasarkan temuan Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, pembelian lahan itu menguntungkan Toeti Noeizar Soekarno, orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.

"Jadi sudah jelas, kalau undang-undang korupsi itu mengatakan memperkaya diri sendiri atau orang lain merugikan uang negara. Jadi unsur memperkaya orang lainnya itu nyata," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Jumat (1/7/2016).

Menurut Yusril, jika Pemprov DKI Jakarta benar membeli lahannya sendiri, maka Pemprov ikut memperkaya Toeti.

Lahan tersebut diketahui dibeli Pemprov dengan harga Rp 668 miliar dari Toeti. "Kan dia jadi kayak dengan terima uang beberapa ratus miliar itu," kata Yusril.

Di sisi lain, kata Yusril, Toeti juga bisa dijerat pasal pidana karena dianggap turut serta melakukan atau bersama melakukan tindak pidana.

Unsur pidana ini, kata Yusril, tidak bisa hilang meskipun ada wacana pembatalan pernjanjian dan pengembalian uang.

"Saya ingin menegaskan, dalam hukum pidana kita, lebih-lebih dalam hukum tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian negara sama sekali tidak menghilangkan pidananya," kata Yusril.

Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan untuk segera menginvestigasi kasus lahan Cengkareng Barat.

Sebab, lanjut Yusril, jika didiamkan terlalu lama, maka para pihak yang terlibat dalam kasus itu berpotensi menghilangkan barang bukti.

"Jangan terkesan aparat kalau sudah berhadapan dengan gubernur DKI ini jadi melempem. Dia harus menunjukkan bertindak pada siapa pun," sambung Yusril.

Bakal calon gubernur DKI Jakarta ini pun yakin unsur pidana dalam pembelian lahan Cengkareng Barat sudah terang.

"Dalih tak ada niat jahat, bukan tugas penyidik, KPK, polisi, jaksa. Tidak ada niat jahat itu hak advokat dalam sidang dan hakim akan menilai ada niat jahat atau tidak," sambung Yusril.

Lahan di Cengkareng Barat itu awalnya atas nama Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta.

Hanya saja, lahan itu sempat telantar. Hingga pada 2013, sertifikat kepemilikan lahan tersebut terbit atas nama orang lain.

Selanjutnya, Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta membeli lahan tersebut untuk pembangunan rumah susun.

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta menganggarkan pembelian lahan di Cengkareng Barat pada APBD 2015.

Anggaran yang disediakan untuk membeli lahan tersebut lebih kurang Rp 600 miliar.

Adapun pengadaan lahan untuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015. (bin/kmps)
View

Related

Kronologi Penggarongan Sadis di Pulomas, Jakarta Timur

BLOKBERITA, JAKARTA -- Warga Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016) pagi, tiba-tiba dibuat geger. Warga bersama polisi menemukan 11 orang dengan posisi saling bertumpukan di dalam kamar m...

Istri Bupati Pamekasan Setujui Poligami

BLOKBERITA, PAMEKASAN -- Istri Bupati Pamekasan Achmad Syafii, yakni Anny Syafii mengaku setuju dengan usulan sebagian anggota DPRD setempat melegalkan poligami melalui Peraturan Daerah (Perda)....

Jembatan Cisomang Retak, Arus Kendaraan Dialihkan

BLOKBERITA, BANDUNG --  Dinas Perhubungan Jawa Barat langsung melakukan antipasi pengalihan arus ke Jatiluhur maupun Cikamuning sehubungan dengan terjadinya kerusakan struktur jembatan Ciso...

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item