Perbedaan Reaksi Ahok pada Hasil Audit BPK atas Sumber Waras dan Bantar Gebang

https://kabar22.blogspot.com/2016/04/perbedaan-reaksi-ahok-pada-hasil-audit.html
JAKARTA, BLOKBERITA -- Adanya indikasi kerugian daerah dalan proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang merupakan dua hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kedua hasil itu dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Provinsi Jakarta DKI 2014. Pada hasil audit Sumber Waras, indikasi kerugian daerah yang ditemukan BPK mencapai Rp 191 miliar, sedangkan pada hasil audit Bantargebang mencapai Rp 378 miliar.
Meski sama-sama dicantumkan dalam LHP keuangan Provinsi Jakarta DKI 2014, ada rekasi yang berbeda dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap dua temuan itu.
Pada hasil audit BPK untuk TPST Bantargebang, terlihat Ahok sangat yakin BPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Berdasarkan temuan BPK, PT Godang Tua Jaya sudah melakukan wanprestasi terhadap Pemerintah Provinsi DKI.
Bentuknya berupa tidak dipenuhinya pengelolaan sampah berteknologi Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad) yang dinilai bisa menimbulkan denda kelalaian senilai Rp 9,5 miliar.
Selain itu, BPK menyatakan adanya potensi pajak penghasilan Pasal 23 atas transaksi antara Joint Operation dengan PT Godang Tua Jaya yang tidak dipungut dan disetor minimal mencapai Rp 15,5 miliar.
Hal itulah yang kemudian membuat Ahok berencana mengambil alih TPST Bantargebang dari pengelolanya saat ini, PT Godang Tua Jaya.
" Aku enggak ada fitnah kok. Kita lihat uang keluar dan berdasarkan pemeriksaan BPK itu mereka melanggar," kata Ahok di Balai Kota pada akhir Oktober 2015.
Bagaimana dengan Sumber Waras? Berbeda dengan reaksi terhadap hasil audit TPST Bantargebang, reaksi Ahok pada hasil audit BPK terhadap pembelian RS Sumber Waras justru berkebalikannya. Pada proses audit itu, ia menuding BPK tidak kredibel dan tendensius.
Selasa (12/4/2016) lalu saat keluar dari kantor KPK, Ahok menuding BPK menyembunyikan kebenaran. Sebelum masuk ke Gedung KPK pada Selasa pagi itu, Ahok bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seperti yang dinilai oleh BPK.
" Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," kata Ahok.
Proses permintaan keterangan terhadap Ahok berlangsung selama lebih kurang 12 jam. Ahok yang terpantau masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.15. Ia baru keluar pada sekitar pukul 21.30. Sebelum beranjak pergi, kembali ia menyerang BPK yang dianggapnya tidak menyampaikan data yang benar dalam audit RS Sumber Waras.
" Yang pasti saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran," kata Ahok.
Rabu kemarin, Ahok kembali melanjutkan tudingannya terhadap BPK. Ia menganggap temuan kerugian negara dalam kasus Sumber Waras tidak masuk akal. Ia pun mempertanyakan BPK yang membandingkan pembelian dari PT Ciputra Karya Utama yang memakai harga pasar dengan Pemprov DKI Jakarta yang membeli dengan harga nilai jual obyek pajak (NJOP).
" Dibandingkan harga pasar, (harga dari) saya lebih murah. Lagi, kamu udah enggak fair, menipu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (13/4/2016) pagi.
Disindir DPRD
Sikap Ahok yang menerapkan standar ganda pada hasil audit BPK itu pernah disindir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Sindiran itu dilontarkan Triwisaksana saat Ahok melaporkan Kepala BPK perwakilan Provinsi DKI, Efdinal, ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
Ahok melaporkan Efdinal karena merasa Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Ahok merasa tak pernah ditemui sebelumnya oleh Efdinal untuk klarifikasi.
" Terkait dengan LHP BPK, Pak Ahok kan juga menggunakan. Contohnya, ketika mengatakan bahwa Godang Tua wanprestasi," ujar Triwisaksana. Atas dasar itu, Triwisaksana menilai aneh jika Ahok menilai hasil audit BPK tendensius.
Siapa yang Ngaco: Ahok atau BPK ?
Akhir akhir ini, berita tentang diperiksanya Pak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus Sumber Waras adalah berita paling dicari-cari. Setelah 12 jam diperiksa, ada statement Ahok yang menarik: "BPK menyembunyikan kebenaran".
Saya tertarik membahas statement ini.
Banyak orang asal ngomong tentang jujur dan bohong, tanpa tahu definisi-nya sama sekali. Makin lucu ketika kemudian muncul labelling pada seseorang sebagai Pembohong.
Riset membuktikan bahwa manusia telah berbohong sejak usia 2 tahun (Fritz dan Hala, 1989). Dan setiap hari, dalam salah satu dari 4 interaksi sosial, kita berbohong kepada 3 dari 10 orang yang kita temui (DePaulo,Kashy et al, 1996). Lebih celaka lagi, setidaknya dalam 10 menit percakapan,78% berbohong sebanyak 2-3 kali (Tyler et al, 2006).
Kita seenaknya melabel orang lain sebagai Pembohong padahal kita tidak bisa membuktikan jumlah kebohongan kita lebih sedikit dari orang yang kita label.
Bohong adalah sebuah aksi tanpa pemberitahuan sebelumnya yang bertujuan untuk mengubah pendirian seseorang agar percaya (Paul Ekman, 2007).
Kebohongan itu bisa dilakukan dengan cara menciptakan 100% info/data/fakta rekayasa atau hanya sekian persen.
Kebohongan juga bisa dilakukan dengan menyembunyikan info/data/fakta tertentu, menganggapnya "tidak ada", tidak memberitahukannya. Dan Bohong juga bisa dilakukan dengan cara melebih-lebihkan atau justru merendahkan info/data/fakta tertentu saja.
Statement Pak Ahok tentang BPK kemarin sungguh menarik: "BPK menyembunyikan kebenaran", setelah sebelumnya menyebutkan "Audit BPK kacau" dimana akhirnya dibalas Pak Harry Azhar Azis, Ketua BPK dengan pernyataan " Kalau ngaco, silakan saja diadukan ke pengadilan".
Statement Pak Ahok "sembunyikan kebenaran" ini identik dengan definisi Bohong di atas. Dengan kata lain, secara tak langsung, Pak Ahok mengatakan bahwa BPK melakukan kebohongan dengan menyembunyikan kebenaran.
Bila kita memahami makna statement tersebut, kita pasti tak sabar menantikan akhir dari kasus Sumber Waras ini.
Bila Pak Ahok memang merugikan negara, maka seperti kasus-kasus lainnya, dia bisa dihukum dengan penjara atau ganti uang negara dan sebagainya.
Namun bila KPK membuktikan Pak Ahok berkata dan berbuat benar, maka Audit BPK benar "ngaco". Yang artinya adalah KPK mungkin berbalik mengecek BPK. Dan bukan tidak mungkin, meragukan kredibelitas audit-audit lainnya yang dilakukan BPK.
Kasus yang menarik, bukan ?
Mari menantikan kebenaran diungkap sembari bersikap: Janganlah sembarang menuduh "KPK bisa dibeli Ahok", bila KPK menyatakan Pak Ahok tidak bersalah. Atau, memuji-muji KPK bila Pak Ahok dinyatakan bersalah.
KPK tetap punya integritas dan kualitas kompetensi yang tinggi, apapun hasil pemeriksaan pada Pak Ahok.
Tetaplah dukung KPK.
[ handoko gani / kmpscom ]