Ical Tolak Kompromi, Golkar di Mulut Jurang Kehancuran
https://kabar22.blogspot.com/2016/01/ical-tolak-kompromi-golkar-di-mulut.html
JAKARTA, BLOKBERITA —
Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, dianggap
tidak memiliki niat menyelesaikan perselisihan kepengurusan internal
partainya. Pasalnya, Aburizal menolak keberadaan tim transisi yang
dibentuk oleh Mahkamah Partai Golkar (MPG) pimpinan Muladi.
" Keputusan MPG membentuk tim transisi adalah kompromi terbaik untuk menyelesaikan konflik Golkar," kata Melki Laka Lena dari Generasi Muda Partai Golkar, saat dihubungi, Minggu (17/1/2016).
Melki menuturkan, putusan MPG membentuk tim transisi, dia anggap sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai aturan internal partainya.
Terlebih, MPG menunjuk senior-senior Golkar, seperti BJ Habibie, Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, dan lainnya, untuk masuk dalam tim transisi. Tim tersebut dibentuk untuk menyelenggarakan munas dan menata fraksi DPR RI.
Ia yakin Partai Golkar akan kembali solid jika putusan MPG itu dijalankan secara bersama-sama.
" Politik selalu menyediakan tempat untuk aturan main dan kompromi. Saat aturan main dipandang secara berbeda, maka jalan kompromi menjadi alternatif untuk selesaikan masalah Golkar," ujar Melki.
" Menolak keterlibatan para senior partai, sama halnya menolak selesaikan masalah dan membiarkan Golkar dalam jurang kehancuran," sambung Melki.
Aburizal Bakrie mengatakan bahwa dirinya dan pengusus Partai Golkar pimpinannya tidak gentar dengan manuver Mahkamah Partai pimpinan Muladi.
" Saya akan terus berjuang. Saya tidak merasa gentar sedikit pun, meskipun nama-nama besar dimasukkan di situ. Saya akan berjuang dengan saudara-saudara," kata Aburizal Bakrie.
Yang dimaksud dengan "nama-nama besar" antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Presiden RI, BJ Habibie.
Aburizal juga menyampaikan bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pada tanggal 14 Juli 2015 telah mengganti satu susunan Mahkamah Partai Golkar yang saat itu dipimpin oleh Muladi dan diganti oleh Aziz Syamsudin.
"Banyak yang mengatakan bahwa dengan adanya nama-nama besar, maka itu berarti sah. Saya mengatakan, apa yang disampaikan keputusan bahwa yang menamakan dirinya Mahkamah Partai Golkar (pimpinan Muladi) tidak sah," tegasnya. (bin/kmps)
" Keputusan MPG membentuk tim transisi adalah kompromi terbaik untuk menyelesaikan konflik Golkar," kata Melki Laka Lena dari Generasi Muda Partai Golkar, saat dihubungi, Minggu (17/1/2016).
Melki menuturkan, putusan MPG membentuk tim transisi, dia anggap sebagai solusi terbaik dalam menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai aturan internal partainya.
Terlebih, MPG menunjuk senior-senior Golkar, seperti BJ Habibie, Jusuf Kalla, Akbar Tandjung, dan lainnya, untuk masuk dalam tim transisi. Tim tersebut dibentuk untuk menyelenggarakan munas dan menata fraksi DPR RI.
Ia yakin Partai Golkar akan kembali solid jika putusan MPG itu dijalankan secara bersama-sama.
" Politik selalu menyediakan tempat untuk aturan main dan kompromi. Saat aturan main dipandang secara berbeda, maka jalan kompromi menjadi alternatif untuk selesaikan masalah Golkar," ujar Melki.
" Menolak keterlibatan para senior partai, sama halnya menolak selesaikan masalah dan membiarkan Golkar dalam jurang kehancuran," sambung Melki.
Aburizal Bakrie mengatakan bahwa dirinya dan pengusus Partai Golkar pimpinannya tidak gentar dengan manuver Mahkamah Partai pimpinan Muladi.
" Saya akan terus berjuang. Saya tidak merasa gentar sedikit pun, meskipun nama-nama besar dimasukkan di situ. Saya akan berjuang dengan saudara-saudara," kata Aburizal Bakrie.
Yang dimaksud dengan "nama-nama besar" antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Presiden RI, BJ Habibie.
Aburizal juga menyampaikan bahwa DPP Partai Golkar hasil Munas Bali pada tanggal 14 Juli 2015 telah mengganti satu susunan Mahkamah Partai Golkar yang saat itu dipimpin oleh Muladi dan diganti oleh Aziz Syamsudin.
"Banyak yang mengatakan bahwa dengan adanya nama-nama besar, maka itu berarti sah. Saya mengatakan, apa yang disampaikan keputusan bahwa yang menamakan dirinya Mahkamah Partai Golkar (pimpinan Muladi) tidak sah," tegasnya. (bin/kmps)