Benarkah Nasib Setya Novanto akan Berakhir ??


JAKARTA, BLOKBERITA -- Presiden Joko Widodo marah besar soal pencatutan namanya. Kemarahan Jokowi itu dinilai akan berdampak pada posisi Setya Novanto yang menjabat sebagai Ketua DPR.

" Oh iya lah (marah) dikatakan begitu, kan sadis itu kata-kata merasanin (menggunjing-red) Pak Jokowi itu, saraflah, apa lah, kan gila itu. Jadi rekaman itu bagus, jadi tinggal kejaksaan jangan masuk angin. harus jemput bola terus," kata Ruhut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/12/2015) malam.

Tidak hanya itu saja, bagi Ruhut, amarah Jokowi juga bermakna atau memberikan pertanda lain tentang berakhirnya posisi Novanto di kursi pimpinan DPR.

" Itu pertanda Novanto pasti selesai, pasti masuk penjara. bukan hanya lengser, pasti masuk penjara. Tinggal si Reza Chalid ini masih di Indonesia atau sudah lari? Kejaksaan cekal langsung dong, gimana sih. Aku takut dia (Reza) sudah lari," ujar Ruhut.

Kemarin, dengan mimik muka serius Jokowi menegaskan tidak masalah jika dirinya dikatakan sebagai Presiden gila ataupun koppig (keras kepala-red). Namun soal pencatutan namanya untuk meminta saham PT Freeport 11 persen, itu yang tidak bisa dia terima.

"Saya enggak apa-apa dikatakan Presiden gila, Presiden sarap, Presiden koppig, enggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Enggak bisa!" tegasnya.

" Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa Negara," tambahnya seraya meninggalkan wartawan.

Jokowi-JK Isyaratkan agar Senov Mundur

Tak Lama berselang setelah sidang Ketua DPR Setya Novanto (Senov) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) usai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengggelar jumpa pers singkat. Pada kesempatan itu, dia marah besar namanya dicatut untuk meminta saham PT Freeport.

Kemarahan Jokowi disampaikan usia konferensi pers soal Pilkada Serentak di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2015). Saat itu, dia ditanya wartawan soal proses sidang di MKD yang menghadirkan Novanto, namun digelar tertutup.

Mendapat pertanyaan itu, mimik wajah Jokowi mendadak serius. Dia kemudian bicara pelan, namun tegas dengan menyatakan bahwa persidangan Novanto yang berlangsung tertutup di MKD harus dihormati.

Sejurus kemudian, suara Jokowi meninggi. Dia mengatakan, lembaga negara tidak boleh dipermainkan. "Lembaga negara itu bisa kepresidenan, bisa lembaga negara yang lain," cetusnya.

Jokowi lalu bicara soal namanya yang dicatut untuk meminta saham 11 persen dari PT Freeport Indonesia. Jokowi marah besar namanya disebut dalam rekaman pembicaraan Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

" Saya enggak apa-apa dikatakan presiden gila, presiden saraf, presiden koppig, enggak apa-apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Eggak bisa!" ujar Jokowi dengan penegasan lewat gestur tangannya.

" Ini masalah kepatutan, masalah kepantasan, masalah etika, masalah moralitas, dan itu masalah wibawa negara," sambung Jokowi menegaskan. Dia kemudian berlalu meninggalkan wartawan.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki kemudian menjelaskan soal kemarahan Jokowi. Dia menyebut Presiden marah setelah membaca transkrip rekaman pembicaraan Setya Novanto, Reza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin secara saksama.

"Setelah baca lengkap transkrip rekaman itu memang Presiden marah luar biasa. Kalau dibilang Presiden gila, koppig itu kan sudah sering lah Presiden dihina gitu dan Presiden enggak pernah menunjukkan kemarahannya. Tapi karena dicatut namanya dan dikaitkan dengan pembagian saham, Presiden marah luar biasa," ujar Teten saat berbincang dengan wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Tak hanya Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga angkat bicara karena namanya juga ikut dibawa-bawa dalam kasus 'papa minta pulsa ini. JK terus bersuara lantang sejak kasus ini mencuat. Terakhir, dia bahkan menyarankan agar Novanto segera mundur dari jabatannya.

"  Ya itu (Novanto mundur-red) lebih bagus sebenarnya, lebih sportif," ujar JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (6/12).

JK menyebut, ada pelanggaran etika Novanto dalam kasus tersebut. Maka dari itu, dia meminta Kejaksaan Agung yang tengah mengusut kasus ini menjalankan tugas dan fungsinya secara baik.

Di rekaman yang dua kali diputar di sidang MKD dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, terungkap betapa aktifnya Novanto dan Reza Chalid meminta 'jatah' saham ke PT Freeport Indonesia. Namun semua itu dibantah Novanto.

Novanto menyampaikan bantahan itu di persidangan MKD yang berlangsung tertutup dan tak lebih dari 3 jam, Senin (7/12). Novanto membacakan 12 halaman nota pembelaan. Di situ, dia membantah semua keterangan Maroef Sjamsoeddin dan Sudirman Said meski sama sekali tak mau menjawab pertanyaan MKD soal isi rekaman.

Belut Berlumur Oli

Menteri ESDM, Sudirman Said memang belum melaporkan Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Bareskrim Mabes Polri. Laporan paling sopan (meminjam istilah Jusuf Kalla) baru ke MKD. Setya Novanto sudah “karatan” berhadapan dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Beberapa kali ia dikaitkan dengan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan diperiksa penyidik KPK.

Bahkan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebut keluarganya pernah terancam pembunuhan karena menyebut peran Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Alumnus jurusan akuntansi Universitas Widya Mandala, Surabaya, tersebut juga pernah diperiksa KPK dalam kasus korupsi PON, Pekanbaru-Riau, serta kasus suap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Namun, Setya Novanto bagai belut yang dilumuri oli. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Nazaruddin yang kini tengah menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi.
“ Saya bilang ke anda, Setya Novanto ini bener-benar luar biasa kebal hukum, dia itu sangat licin, dan dia itu sinterklas. Saya sama sekali tidak yakin kalau hukum itu bisa menjerat dia, saya pesimis,” ucap Nazaruddin kepada pers, Nopember 2015. Dari sejumlah kasus hukum yang mengaitkan nama Senov, belum ada satu pun yang bisa menyeretnya masuk penjara. 

Ada benarnya pernyataan Nazaruddin tersebut. Pada 1998, nama Setya Novanto mulai menjulang karena keterlibatannya dalam kasus Bank Bali. Dalam kasus itu, Setya Novanto bersama rekannya, pengusaha Djoko S Tjandra, disebut kejaksaan telah bertindak merugikan keuangan negara senilai Rp 500 miliar. Kasus tersebut juga melibatkan Gubernur Bank Indonesia kala itu, Syahril Sabirin, yang akhirnya dihukum penjara dua tahun.

Atas kasus tersebut, Djoko S Tjandra melarikan diri ke luar negeri. Konon, kabarnya ia menetap di Papua Nugini (PNG). Syahril Sabirin habis kariernya dengan kasus itu. Namun, nasib berbeda justru dijalani Setya Novanto. Ia tidak hanya tenang-tenang saja, bahkan sejak itulah peran politiknya di Partai Golkar, tempatnya meniti karier politik, semakin kuat.

Saat karier politiknya baru menanjak, Setya Novanto bisa survive dari jeratan hukum. Apakah ketika jabatan politik tertinggi di DPR bisa digapai, justru jadi malapetaka baginya? Atau malah hukum akan makin tumpul di hadapan Setya Novanto?
Banyak pihak menunggu ujung perjalanan percaloan Setya Novanto. Bukan tidak mungkin malah pelapornya, Sudirman Said, yang terancam kehilangan jabatan sebagai menteri ESDM Kabinet Kerja. Bukan saja jika Sudirman Said tidak punya cukup bukti, tetapi juga kemampuan politik seperti Setya Novanto.  (mrhill/sh/bin/dtc)
View

Related

TOKOH 6056232779100078808

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item