Nasdem, Dari Restorasi Menuju Korupsi
https://kabar22.blogspot.com/2015/10/nasdem-dari-restorasi-menuju-korupsi.html
BLOKBERITA -- "Mat Brewok" Surya Paloh sekarang ini posisinya Bagai Telur di Ujung Tanduk, tampaknya sedang apes berat. Selain disebut-sebut terlibat kasus suap PTUN Medan sampai kasus Bansos Sumut, anak buah Paloh di Partai NasDem, Patrice Rio Capella juga dijerat menjadi tersangka oleh KPK.
Bukan hanya itu, pekan lalu kolega bisnis utamanya, pengusaha asal Tiongkok Mr Sam Pa juga ditangkap oleh kepolisian Tiongkok. Pemilik Sociedade Nacional de Combustiveis de Angola EP (Sonangol EP) tersebut dicokok 8 Oktober lalu di Beijing.
Financial Time mengabarkan, Sam Pa ditahan sehari setelah pemerintah Tiongkok mengumumkan telah melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Provinsi Fujian, Su Shulin dan mantan ketua Sinopec dengan dugaan pelanggaran disiplin serius.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Sam Pa tengah melakukan perjalanan dengan seorang diktator dari Harare ke Pyongyang dalam upaya melakukan perjanjian kerja sama mengenai sumber daya dan infrastruktur senilai miliaran dolar.
Mr Su menjadi korban terbaru dalam kampanye anti korupsi Presiden Xi Jinping. Dari laporan itu pula, penyelidikan Sam Pa dan Su Shulin digambarkan pada pertemuan tingkat tinggi di Beijing tahun 2008 bersama seorang pejabat minyak ternama dari Angola.
Informasinya, Sam Pa cukup dekat dengan Presiden Jokowi dan Surya Paloh. Tak tanggung tanggung, Jokowi bahkan membubuhkan tanda-tangan pertamanya selaku presiden untuk kerjasama bilateral adalah kala meneken MoU antara pemerintah Indonesia dengan Sonangol EP.
Kejadiannya, kira-kira bulan Oktober tahun lalu. Saat itu, Indonesia menyepakati kerjasama pembelian minyak mentah sebanyak 100 ribu barel dari Sonangol. Indonesia dijanjikan diskon 15 persen dari harga pasar, yang faktanya tidak pernah terrealisasi.
Tak hanya itu, 23 Mei 2015, Presiden Jokowi juga memberikan perhatian khusus atas pembangunan Gedung Indonesia 1. Gedung dengan tinggi 303 meter tersebut dibangun oleh kerajaan bisnis Surya Paloh yakni Media Group dan China Sonangol Land. Total investasi pembangunan tersebut mencapai Rp 8 triliun. Apakah proyek ini masih akan berjalan, masih dipertanyakan.
Rio Capella Kambing Hitam ?
Tindakan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella terkait proses gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik Provinsi Sumatera Utara diyakini tidak berdiri sendiri.
" Janggal jika tindakan Rio Capella terkait kasus itu bermain sendiri dalam kasus Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. Dengan kapasitas apa dia bisa bermain," kata pengamat politik Universitas Pajajaran (Unpad) Idil Akbar kepada media, Sabtu (17/10).
Menurut Idil, secara struktural dan fungsional, Rio hanya sebagai anggota DPR dan bukan sebagai menteri. Dia juga hanya sebagai sekjen partai yang mengusung jargon Gerakan Perubahan, yang bertindak sesuai koridor-koridor kebijakan partai.
" Secara logika politik, tindakan dan posisinya tidak nyampe. Karena itu saya kira Rio ini hanya kambing hitam. Satu orang yang lebih berwenang dan lebih tinggi dari sekjen yang mengendalikan dan kemungkinan besar menyuruh Rio melakukan itu semua, dan kita semua mafhum siapa orang itu," jelasnya.
Karena itu menurut Idil, pihak kejaksaan, KPK dan kepolisian tidak berhenti hanya sampai menyelidiki Rio Capella saja.
" Tapi harus diusut posisi perkaran itu dan menyangkut siapa saja. Harus sampai pada orang yang menyuruh Rio karena dialah aktor intelektual itu. Dialah pemain sebenarnya," ujarnya.
Ditambahkannya, jika penyelidikan sampai pada tahap itu, maka bisa dikatakan pihak berwenang bersikap profesional.
" Harus sampai tuntas dan sampai aktor intelektual, karena jika tidak yang berwenang tidak profesional," kata Idil.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rio Capella sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara. Capela yang telah mundur dari keanggotaan komisi III DPR dijerat pasal 12 huruf (a) dan (b) atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gubernur Gatot dan istrinya Evi Susanti diduga memberi hadiah atau janji kepada Rio.
Slogan Restorasi Jadi Ironis
Partai NasDem menjadi sorotan setelah dua elite partainya ditersangkakan KPK terkait kasus penerimaan suap yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis dan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
Pengamat politik Siti Zuhro menilai masuknya partai yang mengusung Jargon Restorasi Indonesia ini menunjukkan bahwa Jargon 'Restorasi Indonesia' menjadi ironi di masyarakat. "Akhirnya jargon tersebut malah menjadi buruk di mata masyarakat dan bahkan menjadi stigma politik yang negatif," ujar Siti Zuhro, kepada pers, Jumat (16/10).
Menurut dia, tidak bisa dipungkiri memang jargon partai politik memang hanya sebagai pemanis bibir, yang dimunculkan untuk menarik konstituen. "Hanya gincu politik," tambahnya.
Bagi NasDem, jargon restorasi ini seharunya justru perlu merestorasi kadernya agar tidak Korupsi.
" Bagimana mau mengajak merestorasi bangsa, kalau dirinya sendiri belum selesai merestorasi agar hilang mental korupnya," katanya.
Jadi sangat menyedihkan ketika jargon yang dianggap luar biasa tersebut, bahkan dahulu sempat menjadi harapan besar untuk meretorasi atau memperbaiki Indonesia. Tapi kenyataannya justru berujung ironi, ketika orang nomor dua di partai ini malah ditersangkakan menerima suap.
Menagih Janji Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pernah melontarkan pernyataan bahwa lebih baik partainya dibubarkan apabila ada kader yang tersandung masalah korupsi. Kini publik pun menuntut agar Paloh membuktikan pernyataannya itu.
Padahal, eks Sekjen Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka menerima janji atau hadiah terkait kasus Bansos Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah, pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai. Kasus korupsi Rio, klaim dia, hanya bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.
" Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/10).
Atas dasar tidak adanya keterlibatan partai itulah, kata Luthfi, NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum ke Anggota Komisi III DPR itu. Rio diminta mengurus sendiri kasus yang dilakukannya secara pribadi. Jika diberi bantuan hukum, bola liar malah akan kembali ke partainya.
" Risiko ditanggung penumpang, pembelajaran ke kader lain, kalau anda keliru anda tanggung sendiri. Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, imagenya ini bahaya juga," tukas Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan itu.
Kemungkinan Bubar
Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya pembubaran Partai Nasdem kepada Surya Paloh selaku ketua umum, menyusul penetapan tersangka Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella oleh KPK.
" Ya tentu saya menghormati sistem partainya Surya Paloh itu, kita kembalikan pada Partai Nasdem itu sendiri, kami tidak bisa mencampuri urusan internal. Tapi, saya persilahkan yang terbaik, pak Surya Paloh, apa ya saya silahkan karena kita tidak boleh mencampuri," jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10).
Setya mengaku prihatin atas penetapan tersangka Patrice Rio Capella dalam dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemprov Sumatera Utara. Terlebih, Rio saat ini juga tercatat sebagai anggota Komisi III DPR.
" Tentu saya sangat prihatin sekali dengan situasi sekarang ini, dan kita tentu mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Karena kita sudah memberikan wanti-wanti kepada anggota DPR agar hati hati, betul-betul ini bisa menjaga kredibilitas DPR, dan mudah-mudahan dengan kejadian ini tidak terjadi lagi," beber Politisi Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, Setya memercayakan proses penegakan hukum dalam pengungkapan kasus itu oleh KPK.
" Semuanya sudah berjalan dan masih ada tentu praduga tak bersalah. Semuanya kita percayakan kepada penegak hukum untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, Surya Paloh menyatakan bahwa Partai Nasdem lebih baik membubarkan diri apabila ada kadernya yang terlibat kasus korupsi. Bos Media Grup itu mengikat janji di hadapan ribuan kader saat membuka pembekalan caleg pada 6 Juni 2013 lalu di Hotel Mercure, Jakarta.
[ mrbin / merdeka / rmol / kmps / rol / sindo / dtc / tribunn ]
Bukan hanya itu, pekan lalu kolega bisnis utamanya, pengusaha asal Tiongkok Mr Sam Pa juga ditangkap oleh kepolisian Tiongkok. Pemilik Sociedade Nacional de Combustiveis de Angola EP (Sonangol EP) tersebut dicokok 8 Oktober lalu di Beijing.
Financial Time mengabarkan, Sam Pa ditahan sehari setelah pemerintah Tiongkok mengumumkan telah melakukan penyelidikan terhadap Gubernur Provinsi Fujian, Su Shulin dan mantan ketua Sinopec dengan dugaan pelanggaran disiplin serius.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa Sam Pa tengah melakukan perjalanan dengan seorang diktator dari Harare ke Pyongyang dalam upaya melakukan perjanjian kerja sama mengenai sumber daya dan infrastruktur senilai miliaran dolar.
Mr Su menjadi korban terbaru dalam kampanye anti korupsi Presiden Xi Jinping. Dari laporan itu pula, penyelidikan Sam Pa dan Su Shulin digambarkan pada pertemuan tingkat tinggi di Beijing tahun 2008 bersama seorang pejabat minyak ternama dari Angola.
Informasinya, Sam Pa cukup dekat dengan Presiden Jokowi dan Surya Paloh. Tak tanggung tanggung, Jokowi bahkan membubuhkan tanda-tangan pertamanya selaku presiden untuk kerjasama bilateral adalah kala meneken MoU antara pemerintah Indonesia dengan Sonangol EP.
Kejadiannya, kira-kira bulan Oktober tahun lalu. Saat itu, Indonesia menyepakati kerjasama pembelian minyak mentah sebanyak 100 ribu barel dari Sonangol. Indonesia dijanjikan diskon 15 persen dari harga pasar, yang faktanya tidak pernah terrealisasi.
Tak hanya itu, 23 Mei 2015, Presiden Jokowi juga memberikan perhatian khusus atas pembangunan Gedung Indonesia 1. Gedung dengan tinggi 303 meter tersebut dibangun oleh kerajaan bisnis Surya Paloh yakni Media Group dan China Sonangol Land. Total investasi pembangunan tersebut mencapai Rp 8 triliun. Apakah proyek ini masih akan berjalan, masih dipertanyakan.
Rio Capella Kambing Hitam ?
Tindakan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella terkait proses gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik Provinsi Sumatera Utara diyakini tidak berdiri sendiri.
" Janggal jika tindakan Rio Capella terkait kasus itu bermain sendiri dalam kasus Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho. Dengan kapasitas apa dia bisa bermain," kata pengamat politik Universitas Pajajaran (Unpad) Idil Akbar kepada media, Sabtu (17/10).
Menurut Idil, secara struktural dan fungsional, Rio hanya sebagai anggota DPR dan bukan sebagai menteri. Dia juga hanya sebagai sekjen partai yang mengusung jargon Gerakan Perubahan, yang bertindak sesuai koridor-koridor kebijakan partai.
" Secara logika politik, tindakan dan posisinya tidak nyampe. Karena itu saya kira Rio ini hanya kambing hitam. Satu orang yang lebih berwenang dan lebih tinggi dari sekjen yang mengendalikan dan kemungkinan besar menyuruh Rio melakukan itu semua, dan kita semua mafhum siapa orang itu," jelasnya.
Karena itu menurut Idil, pihak kejaksaan, KPK dan kepolisian tidak berhenti hanya sampai menyelidiki Rio Capella saja.
" Tapi harus diusut posisi perkaran itu dan menyangkut siapa saja. Harus sampai pada orang yang menyuruh Rio karena dialah aktor intelektual itu. Dialah pemain sebenarnya," ujarnya.
Ditambahkannya, jika penyelidikan sampai pada tahap itu, maka bisa dikatakan pihak berwenang bersikap profesional.
" Harus sampai tuntas dan sampai aktor intelektual, karena jika tidak yang berwenang tidak profesional," kata Idil.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rio Capella sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara. Capela yang telah mundur dari keanggotaan komisi III DPR dijerat pasal 12 huruf (a) dan (b) atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gubernur Gatot dan istrinya Evi Susanti diduga memberi hadiah atau janji kepada Rio.
Slogan Restorasi Jadi Ironis
Partai NasDem menjadi sorotan setelah dua elite partainya ditersangkakan KPK terkait kasus penerimaan suap yang juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis dan mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella.
Pengamat politik Siti Zuhro menilai masuknya partai yang mengusung Jargon Restorasi Indonesia ini menunjukkan bahwa Jargon 'Restorasi Indonesia' menjadi ironi di masyarakat. "Akhirnya jargon tersebut malah menjadi buruk di mata masyarakat dan bahkan menjadi stigma politik yang negatif," ujar Siti Zuhro, kepada pers, Jumat (16/10).
Menurut dia, tidak bisa dipungkiri memang jargon partai politik memang hanya sebagai pemanis bibir, yang dimunculkan untuk menarik konstituen. "Hanya gincu politik," tambahnya.
Bagi NasDem, jargon restorasi ini seharunya justru perlu merestorasi kadernya agar tidak Korupsi.
" Bagimana mau mengajak merestorasi bangsa, kalau dirinya sendiri belum selesai merestorasi agar hilang mental korupnya," katanya.
Jadi sangat menyedihkan ketika jargon yang dianggap luar biasa tersebut, bahkan dahulu sempat menjadi harapan besar untuk meretorasi atau memperbaiki Indonesia. Tapi kenyataannya justru berujung ironi, ketika orang nomor dua di partai ini malah ditersangkakan menerima suap.
Menagih Janji Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pernah melontarkan pernyataan bahwa lebih baik partainya dibubarkan apabila ada kader yang tersandung masalah korupsi. Kini publik pun menuntut agar Paloh membuktikan pernyataannya itu.
Padahal, eks Sekjen Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka menerima janji atau hadiah terkait kasus Bansos Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus NasDem Luthfi Andi Mutty berkilah, pernyataan Surya Paloh berlaku hanya jika kader melakukan korupsi terstruktur dan masif di internal partai. Kasus korupsi Rio, klaim dia, hanya bersifat personal yang tak ada kaitannya dengan partai.
" Statement Ketum (Paloh), perlu dilihat dalam konteks, apabila terstruktur dan masif, maka partai diberhentikan, tapi itu korupsi Rio personal, tidak ada instruksi atau arahan dari NasDem," katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/10).
Atas dasar tidak adanya keterlibatan partai itulah, kata Luthfi, NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum ke Anggota Komisi III DPR itu. Rio diminta mengurus sendiri kasus yang dilakukannya secara pribadi. Jika diberi bantuan hukum, bola liar malah akan kembali ke partainya.
" Risiko ditanggung penumpang, pembelajaran ke kader lain, kalau anda keliru anda tanggung sendiri. Kalau beri bantuan akan digoreng lagi, imagenya ini bahaya juga," tukas Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan itu.
Kemungkinan Bubar
Ketua DPR Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya pembubaran Partai Nasdem kepada Surya Paloh selaku ketua umum, menyusul penetapan tersangka Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella oleh KPK.
" Ya tentu saya menghormati sistem partainya Surya Paloh itu, kita kembalikan pada Partai Nasdem itu sendiri, kami tidak bisa mencampuri urusan internal. Tapi, saya persilahkan yang terbaik, pak Surya Paloh, apa ya saya silahkan karena kita tidak boleh mencampuri," jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10).
Setya mengaku prihatin atas penetapan tersangka Patrice Rio Capella dalam dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemprov Sumatera Utara. Terlebih, Rio saat ini juga tercatat sebagai anggota Komisi III DPR.
" Tentu saya sangat prihatin sekali dengan situasi sekarang ini, dan kita tentu mengharapkan tidak ada masalah lagi di kemudian hari. Karena kita sudah memberikan wanti-wanti kepada anggota DPR agar hati hati, betul-betul ini bisa menjaga kredibilitas DPR, dan mudah-mudahan dengan kejadian ini tidak terjadi lagi," beber Politisi Partai Golkar tersebut.
Meski demikian, Setya memercayakan proses penegakan hukum dalam pengungkapan kasus itu oleh KPK.
" Semuanya sudah berjalan dan masih ada tentu praduga tak bersalah. Semuanya kita percayakan kepada penegak hukum untuk menyelesaikan ini sebaik-baiknya," tegasnya.
Sekedar mengingatkan, Surya Paloh menyatakan bahwa Partai Nasdem lebih baik membubarkan diri apabila ada kadernya yang terlibat kasus korupsi. Bos Media Grup itu mengikat janji di hadapan ribuan kader saat membuka pembekalan caleg pada 6 Juni 2013 lalu di Hotel Mercure, Jakarta.
[ mrbin / merdeka / rmol / kmps / rol / sindo / dtc / tribunn ]