Menhan Resmikan Pembentukan Kader Pembina Bela Negara


JAKARTA, BLOKBERITA --  Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, resmi membuka kegiatan pembentukan kader pembina bela negara di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemenhan, Jalan Salemba, Jakarta pusat, Kamis (22/10/2015).

Dalam sambutannya, mantan jenderal tersebut mengatakan, pembentukan kader pembina bela negara telah diatur dalam konstitusi negara. Ia menjelaskan, aturan tersebut memastikan setiap warga negara wajib ikut serta dalam melakukan pembelaan terhadap bangsa dan negaranya.

"UU Nomor 33 tahun 2002 adalah sikap dan perilaku warga negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara," ujarnya di lokasi.

Ryamizard menuturkan, kegiatan yang akan dilakukan selama satu bulan ini nantinya membekali para calon kader pembina bela negara untuk mengenal nilai-nilai bela negara. Sebanyak ratusan calon kader bela negara ikut dalam upacara peresmian kegiatan ini.

"Melalui kegiatan ini nantinya mampu menyelenggarakan pembentukan kader bela negara bagi waga negara yang ada di kabupaten masing-masing di Indonesia," pungkasnya.

Pada hari ini juga upacara pembentukan kader pembina bela negara dilaksanakan serentak di 44 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Masing-masing dibuka oleh kepala daerahnya yang bertempat di Dodik bela negara di Kodam masing-masing daerah tersebut. (bmw/oke)
View

Related

HEADLINES 6604342598129131817

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item