Pelajaran dari Tragedi Haji: Sudah Saatnya Meninjau Ulang Kewajiban Haji !
https://kabar22.blogspot.com/2015/09/pelajaran-dari-tragedi-haji-sudah.html
BLOKBERITA -- Tragedi haji dalam dua insiden yang terpaut hanya hampir dua minggu ini memang seharusnya membuka hati umat Islam untuk segera mengkaji ulang kewajiban haji. Hampir 1.000 umat Islam tewas dengan cara memprihatinkan. Ini belum lagi ditambah dengan ratusan jemaah haji yang diperkirakan akan meninggal dunia tahun ini karena tidak memiliki kekuatan fisik cukup untuk menyelesaikan ibadat tersebut.
Apa yang terjadi di Arab Saudi membukakan mata dunia betapa terbelakangnya dunia Islam.
Tentu saja, ini semua adalah takdir yang harus diterima dengan ikhlas. Namun pada saat yang sama, umat Islam juga harus mengakui bahwa ini semua terjadi karena kita membiarkan praktik haji ini berlangsung tanpa manajemen yang memadai dan kita terlalu memaksakan bahwa berhaji adalah kewajiban yang tak mungkin ditinjau ulang.
Tragedi ini semua akan terus terjadi karena jumlah umat Islam yang setiap tahun bergerak ke Saudi akan terus meningkat. Tahun ini diperkirakan ada dua juta orang Islam berkumpul untuk menjalankan haji. Jumlah dua juta itu pun sebenarnya dipengaruhi keputusan Saudi tentang kuota haji. Kalau dibiarkan bebas, jumlah ini akan meningkat berkali-kali lipat. Indonesia saja sudah meminta agar jumlah kuota haji kita dinaikkan.
Karena itu, menjadi niscaya untuk mempersoalkan dua hal: kelayakan Saudi Arabia mengelola haji dan perlu tidaknya umat Islam diwajibkan untuk menjalani ibadah haji.
Soal manajemen haji, memang sudah terbukti bahwa cara Saudi mengelola haji tergolong memalukan. Pemerintah Saudi tampak tidak memiliki kemampuan manajemen modern memadai untuk mengelola ibadat yang melibatkan jutaan orang setiap tahun.
Siapapun yang pernah naik haji atau umrah bisa bercerita tentang betapa buruknya manajemen haji oleh Saudi. Terbunuhnya jemaah haji karena berdesak-desakaan dan terinjak-injak bukan kali ini saja terjadi. Salah satu data menunjukkan dalam 25 tahun terakhir, ada 12 kali insiden serupa terjadi, meskipun dengan jumlah korban yang berbeda-beda. Dengan kata lain, tragedi semacam ini sebenarnya bisa dihindari karena polanya sudah bisa dipelajari. Namun celakanya, pemerintah Saudi tidak pernah belajar dari pengalaman buruk sebelumnya. Sikap Saudi itu seperti mengatakan: “Silakan datang menjalankan kewajiban ke tanah kami; risiko tanggung sendiri-sendiri”.
Perlakuan pemerintah Saudi terhadap para tamu Allah sangatlah buruk. Mereka cuma sibuk membangun hotel-hotel dan mall-mall mewah, tapi tak cukup serius meningkatkan kualitas pelayanan publik, membantu para jemaah yang datang dari puluhan negara agar tidak tersesat, menyediakan pelayanan kesehatan memadai, mengatur lalu lintas, meningkatkan kecepatan pelayanan imigrasi, dan sebagainya. Yang disebut aparat keamanan adalah orang-orang tak berpendidikan yang kentara tak memiliki disiplin dan wibawa. Pelaksanaan ibadat haji dan umrah di bawah manajemen Saudi adalah kekacauan yang memalukan.
Namun di sisi lain, tragedi ini memang harus membuka mata kita tentang apakah memang Allah memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dengan cara yang kita kenal selama ini?
Ketika madinaonline.id beberapa pekan lalu menulis tentang pentingnya mengkaji ulang ibadah haji, segenap caci-maki terlontar. Segala macam tuduhan keji dan busuk dialamatkan kepada redaksi Madina Online. Kini, mudah-mudahan orang bisa paham mengapa kita memang harus mengkaji ulang kewajiban haji.
Tidak kurang dari KH Ali Mustafa Yaqub, imam besar Masjid Istiqlal meminta agar kuota haji Indonesia dikurangi menjadi 40 ribu saja, dan bukan 200 ribu sebagaimana yang diberlakukan selama ini di waktu normal.
Implikasi rekomendasi ini sangat serius. Saat ini saja, diperkirakan rata-rata waktu menunggu calon haji di Indonesia adalah sekitar 15 tahun. Kalau sekarang kuota itu diturunkan menjadi 40 ribu dari 200 ribu; maka waktu tunggunya mungkin akan naik dua-tiga kali lipat. Dengan kata lain, rekomendasi ini akan menyebabkan hak umat Islam untuk naik haji dicabut, mengingat banyak dari mereka tidak akan cukup usianya untuk bisa menjalankan ibadat haji. Atau kalau dipaksakan, mereka baru akan naik haji pada usia lanjut, saat kondisi fisik sudah tidak memungkinkan.
Argumen Ali Mustafa sangat masuk akal. Dalam logika ini, ibadat haji seharusnya bisa dilakukan dengan rasa aman. Bila yang terjadi sekarang adalah penumpukan umat manusia yang setiap saat bisa membahayakan jiwa, maka penumpukan itulah yang harus dikurangi.
Apalagi kalau kita mulai mempertimbangkan meningkatnya tingkat ekonomi umat Islam di Indonesia. Bila kesejahteraan Indonesia meningkat, makin banyak pula umat Islam yang merasa mampu menjalankan ibadat haji. Daftar tunggu pun akan terus bertambah.
Dan ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Saat ini umat Islam di dunia mencapai dua miliar. Mayoritas memang masih miskin. Tapi kalau kondisi ekonomi mereka membaik, maka jumlah yang akan naik haji pun akan meningkat.
Saat ini, dengan dua juta jemaah saja, kita bisa melihat betapa sulitnya mengelola haji. Bayangkan kalau itu meningkat menjadi tiga juta, menjadi enam juta atau menjadi 10 juta?
Dengan demikian, layaklah kita bertanya: lantas apa jawaban Allah terhadap persoalan ini? Ketika dulu Nabi Muhammad meminta umatnya untuk melaksanakan ibadat haji, itu disampaikan di masa jumlah umat Islam masih sedikit. Dia mungkin tidak pernah membayangkan bahwa jumlah umat Islam di dunia akan mencapai dua miliar. Pertanyaannya: kalau sekarang, kondisi sudah berubah, masihkah Nabi Muhammad akan meminta umat Islam berbondong-bondong berhaji dalam waktu yang sangat sempit itu?
Kalau Nabi Muhammad dulu mungkin tidak memiliki visi tentang jumlah umat Islam yang mencapai dua miliar, hal yang sama tidak mungkin terjadi pada Allah. Karena Allah Maha Mengetahui, Ia tentu tahu bahwa jumlah umat Islam bisa mecapai dua miliar. Karena itu pula, Allah tahu bahwa pasti ada persoalan kepadatan jemaah haji akibat Dia mewajibkan seluruh umat Islam berhaji.
Dalam hal ini, jawaban yang rasanya paling masuk akal adalah: mungkin kewajiban haji itu harus dipandang sebagai kewajiban yang kontekstual sesuai dengan jaman Nabi. Dulu mungkin memang penting bahwa umat Islam yang jumlahnya masih sedikit untuk berkumpul dan menguatkan barisan. Sekarang, tampaknya tidak masuk akal bila semua umat Islam harus menjalankan ibadat haji. Yang terjadi pasti pemaksaaan yang akan terus memakan korban.
Bagi mereka yang berargumen, kewajiban adalah kewajiban dan karena itu harus dilaksanakan, tentu harus sadar bahwa sekarang pun karena sistem kuota kita membiarkan ada orang-orang yang terpaksa tidak melakukan kewajiban haji. Dengan kata lain, pemerintah kita dan Saudi mencabut kewajiban seseorang untuk berhaji karena alasan keterbatasan tempat. Satu-satunya jalan yang memungkinkan Anda mendapat jatah berhaji adalah kalau Anda cukup kaya untuk membeli hak-istimwa yang hanya bisa dinikmati peserta ONH plus.
Jadi membatalkan kewajiban haji adalah sesuatu yang biasa-biasa saja. Memaksakan kewajiban haji pada seluruh umat Islam adalah tindakan tak masuk akal dan tak memilki manfaat apa-apa dan bahkan membawa kemudharatan. Sesuatu yang diwajibkan Allah seharusnya baik. Kalau sekarang malah menciptakan tragedi demi tragedi, pasti yang salah bukan Allah. Yang salah adalah cara kita menafsirkan ‘perintah’ Allah.
Karena itu, marilah kita kaji ulang, apa benar berhaji adalah kewajiban ?
*Ade Armando adalah Pemimpin Redaksi Madina Online dan Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.
Apa yang terjadi di Arab Saudi membukakan mata dunia betapa terbelakangnya dunia Islam.
Tentu saja, ini semua adalah takdir yang harus diterima dengan ikhlas. Namun pada saat yang sama, umat Islam juga harus mengakui bahwa ini semua terjadi karena kita membiarkan praktik haji ini berlangsung tanpa manajemen yang memadai dan kita terlalu memaksakan bahwa berhaji adalah kewajiban yang tak mungkin ditinjau ulang.
Tragedi ini semua akan terus terjadi karena jumlah umat Islam yang setiap tahun bergerak ke Saudi akan terus meningkat. Tahun ini diperkirakan ada dua juta orang Islam berkumpul untuk menjalankan haji. Jumlah dua juta itu pun sebenarnya dipengaruhi keputusan Saudi tentang kuota haji. Kalau dibiarkan bebas, jumlah ini akan meningkat berkali-kali lipat. Indonesia saja sudah meminta agar jumlah kuota haji kita dinaikkan.
Karena itu, menjadi niscaya untuk mempersoalkan dua hal: kelayakan Saudi Arabia mengelola haji dan perlu tidaknya umat Islam diwajibkan untuk menjalani ibadah haji.
Soal manajemen haji, memang sudah terbukti bahwa cara Saudi mengelola haji tergolong memalukan. Pemerintah Saudi tampak tidak memiliki kemampuan manajemen modern memadai untuk mengelola ibadat yang melibatkan jutaan orang setiap tahun.
Siapapun yang pernah naik haji atau umrah bisa bercerita tentang betapa buruknya manajemen haji oleh Saudi. Terbunuhnya jemaah haji karena berdesak-desakaan dan terinjak-injak bukan kali ini saja terjadi. Salah satu data menunjukkan dalam 25 tahun terakhir, ada 12 kali insiden serupa terjadi, meskipun dengan jumlah korban yang berbeda-beda. Dengan kata lain, tragedi semacam ini sebenarnya bisa dihindari karena polanya sudah bisa dipelajari. Namun celakanya, pemerintah Saudi tidak pernah belajar dari pengalaman buruk sebelumnya. Sikap Saudi itu seperti mengatakan: “Silakan datang menjalankan kewajiban ke tanah kami; risiko tanggung sendiri-sendiri”.
Perlakuan pemerintah Saudi terhadap para tamu Allah sangatlah buruk. Mereka cuma sibuk membangun hotel-hotel dan mall-mall mewah, tapi tak cukup serius meningkatkan kualitas pelayanan publik, membantu para jemaah yang datang dari puluhan negara agar tidak tersesat, menyediakan pelayanan kesehatan memadai, mengatur lalu lintas, meningkatkan kecepatan pelayanan imigrasi, dan sebagainya. Yang disebut aparat keamanan adalah orang-orang tak berpendidikan yang kentara tak memiliki disiplin dan wibawa. Pelaksanaan ibadat haji dan umrah di bawah manajemen Saudi adalah kekacauan yang memalukan.
Namun di sisi lain, tragedi ini memang harus membuka mata kita tentang apakah memang Allah memerintahkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji dengan cara yang kita kenal selama ini?
Ketika madinaonline.id beberapa pekan lalu menulis tentang pentingnya mengkaji ulang ibadah haji, segenap caci-maki terlontar. Segala macam tuduhan keji dan busuk dialamatkan kepada redaksi Madina Online. Kini, mudah-mudahan orang bisa paham mengapa kita memang harus mengkaji ulang kewajiban haji.
Tidak kurang dari KH Ali Mustafa Yaqub, imam besar Masjid Istiqlal meminta agar kuota haji Indonesia dikurangi menjadi 40 ribu saja, dan bukan 200 ribu sebagaimana yang diberlakukan selama ini di waktu normal.
Implikasi rekomendasi ini sangat serius. Saat ini saja, diperkirakan rata-rata waktu menunggu calon haji di Indonesia adalah sekitar 15 tahun. Kalau sekarang kuota itu diturunkan menjadi 40 ribu dari 200 ribu; maka waktu tunggunya mungkin akan naik dua-tiga kali lipat. Dengan kata lain, rekomendasi ini akan menyebabkan hak umat Islam untuk naik haji dicabut, mengingat banyak dari mereka tidak akan cukup usianya untuk bisa menjalankan ibadat haji. Atau kalau dipaksakan, mereka baru akan naik haji pada usia lanjut, saat kondisi fisik sudah tidak memungkinkan.
Argumen Ali Mustafa sangat masuk akal. Dalam logika ini, ibadat haji seharusnya bisa dilakukan dengan rasa aman. Bila yang terjadi sekarang adalah penumpukan umat manusia yang setiap saat bisa membahayakan jiwa, maka penumpukan itulah yang harus dikurangi.
Apalagi kalau kita mulai mempertimbangkan meningkatnya tingkat ekonomi umat Islam di Indonesia. Bila kesejahteraan Indonesia meningkat, makin banyak pula umat Islam yang merasa mampu menjalankan ibadat haji. Daftar tunggu pun akan terus bertambah.
Dan ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Saat ini umat Islam di dunia mencapai dua miliar. Mayoritas memang masih miskin. Tapi kalau kondisi ekonomi mereka membaik, maka jumlah yang akan naik haji pun akan meningkat.
Saat ini, dengan dua juta jemaah saja, kita bisa melihat betapa sulitnya mengelola haji. Bayangkan kalau itu meningkat menjadi tiga juta, menjadi enam juta atau menjadi 10 juta?
Dengan demikian, layaklah kita bertanya: lantas apa jawaban Allah terhadap persoalan ini? Ketika dulu Nabi Muhammad meminta umatnya untuk melaksanakan ibadat haji, itu disampaikan di masa jumlah umat Islam masih sedikit. Dia mungkin tidak pernah membayangkan bahwa jumlah umat Islam di dunia akan mencapai dua miliar. Pertanyaannya: kalau sekarang, kondisi sudah berubah, masihkah Nabi Muhammad akan meminta umat Islam berbondong-bondong berhaji dalam waktu yang sangat sempit itu?
Kalau Nabi Muhammad dulu mungkin tidak memiliki visi tentang jumlah umat Islam yang mencapai dua miliar, hal yang sama tidak mungkin terjadi pada Allah. Karena Allah Maha Mengetahui, Ia tentu tahu bahwa jumlah umat Islam bisa mecapai dua miliar. Karena itu pula, Allah tahu bahwa pasti ada persoalan kepadatan jemaah haji akibat Dia mewajibkan seluruh umat Islam berhaji.
Dalam hal ini, jawaban yang rasanya paling masuk akal adalah: mungkin kewajiban haji itu harus dipandang sebagai kewajiban yang kontekstual sesuai dengan jaman Nabi. Dulu mungkin memang penting bahwa umat Islam yang jumlahnya masih sedikit untuk berkumpul dan menguatkan barisan. Sekarang, tampaknya tidak masuk akal bila semua umat Islam harus menjalankan ibadat haji. Yang terjadi pasti pemaksaaan yang akan terus memakan korban.
Bagi mereka yang berargumen, kewajiban adalah kewajiban dan karena itu harus dilaksanakan, tentu harus sadar bahwa sekarang pun karena sistem kuota kita membiarkan ada orang-orang yang terpaksa tidak melakukan kewajiban haji. Dengan kata lain, pemerintah kita dan Saudi mencabut kewajiban seseorang untuk berhaji karena alasan keterbatasan tempat. Satu-satunya jalan yang memungkinkan Anda mendapat jatah berhaji adalah kalau Anda cukup kaya untuk membeli hak-istimwa yang hanya bisa dinikmati peserta ONH plus.
Jadi membatalkan kewajiban haji adalah sesuatu yang biasa-biasa saja. Memaksakan kewajiban haji pada seluruh umat Islam adalah tindakan tak masuk akal dan tak memilki manfaat apa-apa dan bahkan membawa kemudharatan. Sesuatu yang diwajibkan Allah seharusnya baik. Kalau sekarang malah menciptakan tragedi demi tragedi, pasti yang salah bukan Allah. Yang salah adalah cara kita menafsirkan ‘perintah’ Allah.
Karena itu, marilah kita kaji ulang, apa benar berhaji adalah kewajiban ?
*Ade Armando adalah Pemimpin Redaksi Madina Online dan Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.