Sisa Anggaran Daerah Banyak Mengendap di Bank

JAKARTA, BLOKBERITA -- Selain rendahnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, ternyata ada satu masalah lain yang muncul akibat kerendahan tersebut. Masalah tersebut adalah mengendapnya uang yang merupakan sisa anggaran yang tak terpakai.

Hal tersebut pun diakui oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng. Menurutnya, pengendapan tersebut mengalami peningkatan hampir setiap tahun.

"Pada 2012 uang yang mengendap di Bank Pembangunan Daerah ada Rp 199 triliun. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 230 triliun pada 2013," kata Robert saat ditemui di kawasan Menteng, Sabtu (29/8).

Robert pun menyayangkan kejadian tersebut dan menurutnya itu sudah menjadi peringatan bagi pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah seharusnya sudah mulai menekan angka tersebut agar tak bertambah setiap tahunnya.

Sebenarnya, kata Robert, ada dua solusi yang bisa dilakukan agar pemerintah bisa mengakali praktek pengendapan tersebut. Pertama adalah meminta Bank Indonesia untuk mengeluarkan aturan kepada BPD atau bank komersil tempat pemerintah daerah menabung.

"30 persen dari dana yang ditabung harus disalurkan sebagai kredit produktif bagi nelayan atau petani," katanya.

Kedua, jika dalam penyerapan anggaran yang diserap memiliki sisa atau ada uang yang tak digunakan maka pemerintah harus mengkonversikan dana itu menjadi surat hutang negara. Menurut Robert, dana tersebut pada dasarnya dibiayai oleh surat hutang negara.

"Jika Pemerintah Daerah tidak bisa menjalankan, maka tahan saja menjadi surat hutang. Jadi sebelum masa hutang selesai, maka dana itu bisa dicairkan," kata Robert.

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPR RI Eka Sastra mengatakan bahwa jumlah anggaran daerah yang terpendam di BPD mencapai angka Rp 273 triliun.

Uang tersebut, kata Eka, diendapkan untuk tujuan mencari bunga. "Padahal uang itu bisa dijadikan kredit produktif untuk petani atau nelayan," kata Eka.  (bass/cnni)
View

Related

NASIONAL 2603276976857463436

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item