Tragis ! Engeline Dibunuh 16 Mei Siang dan Dikubur Sore Harinya

https://kabar22.blogspot.com/2015/07/tragis-engeline-dibunuh-16-mei-siang.html
DENPASAR, BLOKBERITA —
Rekonstruksi pembunuhan Engeline di tempat kejadian perkara (TKP) di
Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar berlangsung pada Senin (6/7/2015)
selama lima jam, dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 17.00 Wita.
Kuasa hukum tersangka Agus Tay Hamba May (25), Haposan Sihombing, menyampaikan bahwa Engeline dibunuh pada Sabtu, 16 Mei 2015, siang dan dikubur pada sore harinya.
" Misterinya itu kan dimulai pukul 12.30 pada saat (Agus) dipanggil ke kamar (Margriet). Saat itu, Margriet menjambak, membenturkan (Engeline), dari situlah, sampai penguburan sekitar pukul 15.30 karena saksi Susiani dan Handono (penghuni tempat kos) datang dari tempat kerja. Ya itu bersesuaian, dan Agus pura-pura tanya keberadaan Engeline," kata Haposan.
Sementara itu, tersangka lainnya, yaitu ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe (60), lebih banyak menolak melakukan adegan rekonstruksi, terutama adegan pembunuhan dan penguburan.
TKP pembunuhan ada di kamar Margriet, tetapi ternyata Margriet menolak untuk berperan dalam rekonstruksi dan hanya melihat saja. Ia juga menolak saat rekonstruksi penguburan, dan digantikan oleh penyidik.
" TKP pembunuhan di kamar Margriet. Untuk adegan menyulut rokok, Agus merokok dan puntungnya dilempar, kemudian diambil oleh Margriet, dan mengatakan 'Kamu sulut nih'," tambahnya.
Dalam rekonstruksi penguburan, Agus menyampaikan bahwa Margriet sempat memutar jenazah Engeline saat akan dikubur di pekarangan rumahnya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, sebelum meninggalkan TKP, dan kembali ke Jakarta.
Rekonstruksi yang rencananya terdiri dari 81 adegan bertambah menjadi 98 adegan. Dari 98 adegan, Margriet disebut hanya mau melakukan sebagian kecil saja atau sekitar 20 persen dari semua adegan. Margriet didampingi pengacaranya, yaitu Jefri Kam, Dion Pongkor, dan Aldres.
Si 'Biadab' Margriet Tolak Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline (8) berjalan lancar walaupun sempat tertunda dua jam. Selain itu, tersangka Margriet Megawe, ibu angkat Engeline, menolak merekonstruksikan adegan pembunuhan saat diminta melakukannya. Hanya Agus yang bersedia memeragakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
" Pada saat adegan pembunuhan, tersangka ibu MM (Margriet Megawe) tidak bersedia memerankan adegan (pembunuhan), tetapi pada saat adegan terakhir, yaitu kedatangan saksi Ibu Susiani dan Pak Handono, dia (Margriet) mau berperan. Dia (Margriet) memerankan adegan yang kira-kira menguntungkan buat dia. Contohnya, Ibu Rohana (teman Margriet) datang, dan saat pergantian SIM card, ketika SIM card Agus dipinjam oleh Ibu Margriet karena katanya ada seseorang menelepon," ungkap kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, Senin (6/7/2015).
Haposan juga menyampaikan bahwa Agus Tay bukan pelaku pembunuhan dalam kasus itu. Dia ikut serta membantu penguburan.
" Tugas Agus itu membungkus (jenazah), mengambil boneka, membuka bajunya sendiri, membuka celananya sendiri, mengambil tali, dan diperintahkan untuk menggali lubang di lubang yang sebelumnya ada. Saat menggali lubang, ia sempat ditegur Margriet, katanya kok lama menggali. Tidak ada adegan pemerkosaan," ujar Haposan.
Saat Margriet menolak untuk berperan, ia pun digantikan oleh penyidik. Rekonstruksi yang sedianya dimulai pada pukul 10.00 Wita mundur dua jam karena kuasa hukum Margriet datang terlambat. Akhirnya, rekonstruksi dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.
[ bazz / kmps ]
Kuasa hukum tersangka Agus Tay Hamba May (25), Haposan Sihombing, menyampaikan bahwa Engeline dibunuh pada Sabtu, 16 Mei 2015, siang dan dikubur pada sore harinya.
" Misterinya itu kan dimulai pukul 12.30 pada saat (Agus) dipanggil ke kamar (Margriet). Saat itu, Margriet menjambak, membenturkan (Engeline), dari situlah, sampai penguburan sekitar pukul 15.30 karena saksi Susiani dan Handono (penghuni tempat kos) datang dari tempat kerja. Ya itu bersesuaian, dan Agus pura-pura tanya keberadaan Engeline," kata Haposan.
Sementara itu, tersangka lainnya, yaitu ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe (60), lebih banyak menolak melakukan adegan rekonstruksi, terutama adegan pembunuhan dan penguburan.
TKP pembunuhan ada di kamar Margriet, tetapi ternyata Margriet menolak untuk berperan dalam rekonstruksi dan hanya melihat saja. Ia juga menolak saat rekonstruksi penguburan, dan digantikan oleh penyidik.
" TKP pembunuhan di kamar Margriet. Untuk adegan menyulut rokok, Agus merokok dan puntungnya dilempar, kemudian diambil oleh Margriet, dan mengatakan 'Kamu sulut nih'," tambahnya.
Dalam rekonstruksi penguburan, Agus menyampaikan bahwa Margriet sempat memutar jenazah Engeline saat akan dikubur di pekarangan rumahnya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Agus, Hotman Paris Hutapea, sebelum meninggalkan TKP, dan kembali ke Jakarta.
Rekonstruksi yang rencananya terdiri dari 81 adegan bertambah menjadi 98 adegan. Dari 98 adegan, Margriet disebut hanya mau melakukan sebagian kecil saja atau sekitar 20 persen dari semua adegan. Margriet didampingi pengacaranya, yaitu Jefri Kam, Dion Pongkor, dan Aldres.
Si 'Biadab' Margriet Tolak Rekonstruksi
Rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline (8) berjalan lancar walaupun sempat tertunda dua jam. Selain itu, tersangka Margriet Megawe, ibu angkat Engeline, menolak merekonstruksikan adegan pembunuhan saat diminta melakukannya. Hanya Agus yang bersedia memeragakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
" Pada saat adegan pembunuhan, tersangka ibu MM (Margriet Megawe) tidak bersedia memerankan adegan (pembunuhan), tetapi pada saat adegan terakhir, yaitu kedatangan saksi Ibu Susiani dan Pak Handono, dia (Margriet) mau berperan. Dia (Margriet) memerankan adegan yang kira-kira menguntungkan buat dia. Contohnya, Ibu Rohana (teman Margriet) datang, dan saat pergantian SIM card, ketika SIM card Agus dipinjam oleh Ibu Margriet karena katanya ada seseorang menelepon," ungkap kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, Senin (6/7/2015).
Haposan juga menyampaikan bahwa Agus Tay bukan pelaku pembunuhan dalam kasus itu. Dia ikut serta membantu penguburan.
" Tugas Agus itu membungkus (jenazah), mengambil boneka, membuka bajunya sendiri, membuka celananya sendiri, mengambil tali, dan diperintahkan untuk menggali lubang di lubang yang sebelumnya ada. Saat menggali lubang, ia sempat ditegur Margriet, katanya kok lama menggali. Tidak ada adegan pemerkosaan," ujar Haposan.
Saat Margriet menolak untuk berperan, ia pun digantikan oleh penyidik. Rekonstruksi yang sedianya dimulai pada pukul 10.00 Wita mundur dua jam karena kuasa hukum Margriet datang terlambat. Akhirnya, rekonstruksi dimulai pada pukul 12.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 Wita.
[ bazz / kmps ]