Inilah Pencuri Lukisan Affandi Seharga Rp 9,9 M


JAKARTA, BLOKBERITA -- Polda Metro Jaya menangkap dua pencuri lukisan seharga Rp 9,9 miliar. Pelaku mencuri lukisan karya maestro Affandi Koesoema di rumah korban mendiang Widjojo Nitisastro.

Tersangka pertama Asep Kurnia, 31, ditangkap di rumahnya di Dusun Pon, Kelurahan Setianegara, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat. Pelaku kedua Irwan Perwito ditangkap di rumahnya di Sawangan, Depok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, sehari-hari Irwan bekerja di rumah korban. Keluarga korban tidak curiga Irwan akan mencuri lukisan itu.

" Irwan sudah biasa keluar masuk rumah korban. Jadi, keluarga tidak curiga dan saat itu kondisi rumah kosong," kata Heru, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5/2015).


Asep dan Irwan ditangkap karena mencuri lukisan seharga Rp 9,9 miliar. Foto: MTVN/Aedy Ulfi




Di rumah korban, Irwan bekerja sebagai pekerja lepas untuk memperbaiki pendingin ruangan dan instalasi listrik. Lukisan itu tidak langsung dicuri, tapi dipalsukan.

Dia meminta bantuan Asep untuk memalsukan lukisan itu. Setelah itu lukisan palsu ia letakkan di rumah korban, sedangkan yang asli ia bawa kabur.

" Irwan memerintahkan Asep membawa lukisan ke Depok. Lukisan diduplikat selama delapan jam. Kejadian ini pada 2006," jelas Heru.


Lukisan yang dicuri Asep dan Irwan. Foto: MTVN/Aedy Ulfi

Anak Widjojo, Wijaya Laksmi Kusuma Ningsih baru sadar jika lukisan di rumahnya palsu saat melihat lukisan asli dilelang melalui internet. Dia pun melaporkan hal itu ke polisi.

Barang bukti yang disita petugas, satu lukisan potret diri karya Affandi dan satu buah lukisan potret gambar Barong karya Sunaryo. Tersangka terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun kurungan.

[ bin / metronews / oke / dtc / kmps ]
View

Related

RAGAM 5633691546477991888

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item