Waoww..! Nyaris 20 Tahun Dua Pasang Suami-Istri Kuasai Klaten

BLOKBERITA, JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara mencatat puluhan dugaan kasus jual-beli jabatan di institusi pemerintahan yang telah dilaporkan lembaga itu ke Kementerian Dalam Negeri, selain kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini, yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, akhir tahun lalu.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini pada Jumat, 30 Desember 2016. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para pegawai negeri sipil terkait dengan promosi jabatan. Saat itu, komisi antirasuah menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.

Ketua KASN Sofian Effendi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, mengatakan kasus di Klaten, Jayapura, dan Jambi adalah tiga kasus yang telah ditindaklanjuti KPK, dari puluhan dugaan kasus jual-beli jabatan yang telah dilaporkan kepada Kemendagri. "Masih ada puluhan yang belum diungkap," katanya.

Setelah ditelisik Tempo, rantai kekuasaan di Kabupaten Klaten ini ternyata unik. Bupati Haryanto Wibowo, suami Sri Hartini, menjabat sebagai Bupati Klaten periode 2000-2005. Kemudian, Haryanto digantikan Bupati Klaten Sunarna. Suami Sri Mulyani ini berpasangan dengan Wakil Bupati Haryanto Wibowo yang terpilih untuk masa bakti 2005-2010.

Kemudian Bupati Sunarna terpilih kembali. Sri Hartini menjadi wakilnya periode 2010-2015. Bagai dalam lingkaran kekuasaan yang itu-itu saja. Kisah selanjutnya, pada 2015, Sri Hartini dilantik menjadi Bupati Klaten dengan wakilnya, Sri Mulyani, yang notabenenya istri mantan Bupati Klaten sebelumnya, Sunarna.

Alangkah “ajaibnya” satu kabupaten nyaris 20 tahun ini diurus dua pasang suami-istri bergantian. Selanjutnya, ketika Sri Hartini ditangkap KPK, Sri Mulyani tentu bakal menjadi bupati penggantinya. Busyeett dahh...!

Saat KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Klaten Amin diminta KPK menyaksikan prosesnya, sejak Ahad siang hingga malam, 1 Januari 2017. Selain uang tunai, tim KPK menyita sejumlah dokumen, cakram padat (CD), dan lain-lain. “Ada seratus sekian item (yang disita KPK),” kata Amin.

Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah uang yang disita KPK. "Tidak hafal (berapa nominalnya), akeh (banyak), miliaran," ujar dia di kantor Badan Kepegawaian Daerah Klaten, Senin sore, 2 Januari 2017.

Penggeledahan rumah dinas Sri Hartini pada Ahad lalu berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.50. Penggeledahan itu berlanjut pada Senin, 2 Januari.

“ Kami sudah berupaya agar Menteri Dalam Negeri segera menetapkan pelaksana tugas (Plt) bupati,” kata Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi. Pada Ahad, 1 Januari, Wakil Bupati Sri Mulyani beserta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat tertutup di Bank Pasar Klaten.

“ Kemarin malam kami sudah sampaikan semua ke Menteri Dalam Negeri. Tapi secara formal memang belum,” kata Winoto. Dia berujar, selama menunggu penunjukan plt bupati, roda pemerintahan di Klaten dipegang Wakil Bupati Sri Mulyani. 



KPK Sita Uang Milyaran

Bagian Umum Sekretariat Daerah Klaten Amin Mustofa mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang saat penggeledahan rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini pada Ahad, 1 Januari 2017. Dalam penggeledahan itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen.

Amin mengaku tidak tahu jumlah pasti uang yang disita KPK. "Tidak hafal (berapa nominalnya), akeh (banyak), miliaran," ujar dia di kantor Badan Kepegawaian Daerah Klaten, Senin sore, 2 Januari 2017.

Sebagai Kepala Bagian Umum Setda Klaten, Amin diminta KPK menyaksikan proses penggeledahan di rumah dinas Bupati Klaten yang berlangsung sejak Ahad siang hingga malam. Selain uang tunai, tim KPK menyita sejumlah dokumen, cakram padat (CD), dan lain-lain. “Ada seratus sekian item (yang disita KPK),” kata Amin.

Penggeledahan rumah dinas Sri Hartini pada Ahad kemarin berlangsung sejak pukul 13.00 hingga pukul 22.50. Penggeledahan itu berlanjut pada hari ini, Senin, 2 Januari 2017.

Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Sri Hartini. Selain itu, KPK menggeledah ruang kerja ajudan Sri dan ruang kerja Sekretaris Daerah Klaten Jaka Sawaldi di Gedung B Kompleks Setda Klaten.

Penggeledahan di Kompleks Setda pada hari ini berlangsung pukul 10.00 hingga 17.20. “Di ruang Bupati tadi, KPK hanya menyita dokumen-dokumen. Tidak ada uang tunai,” kata Amin.

Selain menggeledah Gedung B, komisi antirasuah juga menggeledah ruang Badan Kepegawaian Daerah di lantai satu Gedung C. “Dari ruang Kepala (BKD), tidak ada yang disita. Di ruang Kabid (Kepala Bidang) Mutasi, intinya hanya dokumen-dokumen terkait dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru,” kata Kepala BKD Klaten Sartiyasto yang juga diminta KPK menyaksikan proses penggeledahan di Gedung C.

Sartiyasto menambahkan, dokumen yang disita dari ruang Kabid Mutasi BKD Slamet jumlahnya 12 bendel. Tim KPK juga menyalin sejumlah data dari komputer di ruang kerja Slamet. “Tadi tim KPK juga melepas segel ruangan. Jadi sekarang Anda sudah boleh masuk,” kata Sartiyasto.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sri Hartini pada Jumat, 30 Desember 2016. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan adanya setoran dari para PNS terkait dengan promosi jabatan. Saat itu, komisi antirasuah menyita uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan Sin$ 2.035.

Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkan Sri Hartini sebagai tersangka penerima suap dan Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka pemberi suap. Selain dari Suramlan, suap untuk Sri Hartini diduga juga berasal dari sejumlah pihak.

[bin/tempo]
View

Related

HUKRIM 4228679175327407391

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item