Dosen Gila ! Telantarkan 5 Anaknya. Dijemput Paksa Polisi

BLOKBERITA -- Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ingin menjemput kedua orangtua Dani (8), Kamis (14/5) siang. Pasangan suami-istri Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42), orangtua Dani, diduga kuat melakukan tindak pidana menelantarkan anak selama periode lebih dari enam bulan.

Namun, sesampainya di kediaman orangtua Dani, penyidik mengalami kesulitan karena pasangan suami-istri ini enggan dibawa petugas. Bahkan, anggota polisi ini harus mendobrak pintu rumah yang berlokasi di Citra Grand Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E No 37, RT 03/RW 11, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pintu berwarna putih itu terkunci dan tidak ada yang menjawab saat diketuk petugas. Sekitar lima menit diketuk namun pemilik rumah tak kunjung membukakan pintu sehingga dengan terpaksa pintu didobrak petugas.

Saat pintu terbuka, aroma busuk menyeruak ke luar hingga menusuk hidung Ketua RT setempat, Sugeng Pribadi. Dirinya diminta polisi menjadi salah satu saksi penjemputan orangtua Dani di rumahnya.

" Saat pintu terbuka, tercium aroma busuk seperti tempat pembuangan sampah," ujar Sugeng Pribadi, Kamis (14/5) malam. Tidak hanya itu, sambung dia, kondisi di dalam rumah sangat berantakan seperti tidak terawat oleh penghuninya.

Dari dalam rumah, pemilik pun tampak panik dan menanyakan maksud petugas membuka paksa pintu rumahnya. Petugas kemudian membawa kedua orangtua Dani ke dalam mobil lalu membawa ke Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) terdekat. Saat itu, Dani tidak ada di dalam rumah, ia menginap di rumah tetangganya, Timbul Sihombing.

Rumah berwarna krem dan berlantai dua ini, tampak di halaman depannya dipenuhi sampah. Mobil sedan BMW nomor polisi B 8184 NW dan Honda Odyssey B 8587 KB dipakir di teras tersebut. Di tempat lain, masih ada dua unit mobil lagi yang diparkir tidak jauh dari rumahnya.

Warga sekitar mengungkapkan pasangan suami-istri ini dikenal tertutup dan pribadi yang jorok. Tidak hanya sampah plastik yang terdapat di lantai rumah, bahkan sampah pampers berserakan di dalam rumahnya.

Utomo Permono bekerja sebagai Dosen Teknik Industri Sekolah Tinggi Teknologi Muhamadiyah Cileungsi, Kabupaten Bogor sedangkan Nurindria Sari merupakan ibu rumah tangga. "Mereka jarang ada di rumah dan cenderung pulang ke rumah malam hari," ujarnya. Petugas keamanan perumahan mengatakan kadang mencium bau alkohol dari mulut Utomo saat pulang malam hari.

Sugeng melanjutkan, tidak hanya Dani yang mendapat perilaku kasar dari orangtuanya, tapi keempat anaknya yang lain juga demikian. Keempat anaknya selain Dani, yakni Laras (10) dan Cika (10) anak pertama kembar, Alin (5) serta anak bungsu Dina (4).

Kini, pasangan suami-istri ini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan sedangkan kelima anaknya dalam pengawasan KPAI.

Positif Pakai Sabu

Polisi menemukan paket sabu di rumah orangtua yang menelantarkan anaknya. Selain itu, urine pasangan suami istri (Pasutri) itu pun diketahui positif memakai narkoba.

Sebelumnya, Pasutri Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42) diketahui menelantarkan anaknya. Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur pada Jumat (15/5/2015).

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah, mengatakan, penggeledahan dilakukan menyusul hasil tes urine pasutri ini yang dinyatakan positif.

"Dari pemeriksaan urine, mereka ini positif memakai narkoba. Makanya kita duga Pasutri ini menyimpan narkoba di rumahnya. Setelah kita cek ternyata benar," kata Didi.

Untuk proses penyidikan terkait narkotika ini, lanjut Didi, keduanya akan diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sementara Subdit Renakta memfokuskan penyidikan ke masalah penelantaran dan dugaan kekerasan terhadap anak.

[ bmw / SP / tribunn ]
View

Related

KESOS 1146546771861245344

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item