Mantan Presiden Mesir, Mohamad Mursi Divonis Hukum Mati

KAIRO, BLOKBERITA -- Pengadilan Mesir kemarin menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Presiden Mohamad Mursi. Putusan serupa juga diberikan kepada lebih dari 100 terdakwa lainnya dalam kasus kerusuhan yang melanda negara itu beberapa waktu lalu.

Mursi yang mengenakan seragam biru dan duduk di dalam kotak tempat terdakwa sebelumnya juga dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. Presiden pertama yang terpilih secara demokratis sepanjang sejarah Mesir itu dituduh menghasut terjadinya kekerasan yang berbuntut jatuhnya korban jiwa dalam krisis politik negara itu.

Saat hakim membacakan putusan, tokoh Ikhwanul Muslimin (IM) itu mengacungkan tinjunya sebagaitanda penolakan. Terdakwa lain yang turut dijatuhi hukuman mati adalah Mohamed Badei, pemimpin IM, dan wakilnya, Khairat al-Shater. Mereka menerima putusan ini dalam persidangan berbeda sebelumnya.

Abdullah al-Arian, asisten profesor di Universitas Georgetown, kepada media Al Jazeera menilai hukuman mati terhadap Mursi bukan sebuah kejutan bagi semua orang yang mengikuti perkembangan Mesir dalam dua tahun terakhir. ”Peradilan melakukan perannya atas realitas politik baru Mesir yang berusaha membungkam semua perbedaan pendapat dan mengembalikan seutuhnya sistem otoriter yang pernah dijalankan selama puluhan tahun,” ungkap Arian.

Pada sidang 21 April 2014, Mursi telah dijatuhi hukuman penjara 20 tahun. Dalam kasus yang disidangkan kemarin, dia sempat terhindar dari putusan mati saat peradilan perdana digelar. Di bawah hukum Mesir, vonis matiharusmelaluipertimbangan dari seorang mufti, perwakilan pemerintah yang ahli dalam hukum Islam. Setelah mufti memberikan rekomendasi, para terdakwa masih berhak untuk mengajukan banding. Sidang pengadilan akan menetapkan putusan terakhirnya pada 2 Juni mendatang.


Reaksi Internasional

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyerukan kepada masyarakat internasional dan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi terhadap Mesir setelah hukuman mati diberikan kepada mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi.

"Hei, Eropa! Hei, Barat! Bukan hukuman mati dilarang di sana? Jadi mengapa Anda diam? Mengapa Anda berpihak kepada Sisi? Saya sebut di seluruh dunia, lembaga internasional, Mengapa Anda tidak menjatuhkan sanksi," ujar Erdogan, di Anatolia Tengah, Ahad (17/5), dilansir dari Hurriyetdailynews.

Erdogan menyatakan apa yang terjadi pada Mursi dan teman-temannya sesuatu yang tidak dapat diterima.

Tak hanya Erdogan, Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu dan pejabat pemerintah Turki lainnya juga ikut mengutuk hukuman mati yang dijatuhkan kepada Mursi dan 105 anggota dari Ikhwanul Muslimin di Mesir.

"Tidak peduli berapa banyak dari mereka yang ingin menghidupkan kembali era (Hosni) Mubarak, adalah mustahil untuk kembali sekarang," ujar Davutoglu, pada Sabtu (16/5) lalu.

Davutoglu juga menuduh orang-orang yang berada dibalik keputusan hukuman mati untuk Mursi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas segala bentrokan sektarian yang ada di Timur Tengah.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Mesir mengatakan tidak akan mengomentari keputusan yang dibuat pengadilan Mesir atas Mursi. Kemenlu Mesir juga mengecam reaksi protes yang dilakukan pihak luar dan menganggap hal tersebut sebagai gangguan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal negaranya.
View

Related

GLOBAL 1503883706574107588

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item