BEKASI, BLOKBERITA --
Pemerintah
Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan uji laboratorium terhadap temuan
beras yang diduga diproduksi menggunakan bahan baku sintetis di wilayah
setempat.
" Sampel beras kita peroleh dari salah satu kios di Pasar Mutiara
Gading, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi," kata
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota
Bekasi, Herbert Panjaitan, di Bekasi, Selasa (19/5/2015).
Menurut dia, sampel beras tersebut akan diuji di salah satu laboratorium selama tiga hari mulai Selasa (19/5).
" Beras itu akan kita uji di laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Bulog Jakarta," katanya.
Menurutnya, sampel itu diperoleh dari seorang pedagang beras
bernama Sembiring yang kini masih berstatus sebagai saksi di kepolisian
setempat.
" Hasil uji laboratorium ini yang akan membuktikan apakah benar beras itu berbahan baku sintetis atau asli beras," katanya.
Dikatakan Herbert, beras tersebut tidak dapat dibedakan secara kasat mata karena dari fisiknya mirip dengan beras asli.
" Pedagang memperoleh beras itu dari kawasan Karawang, Jawa Barat," katanya.
Menurut dia, hasil uji sampel tersebut akan dilaporkan ke
kepolisian sebagai bahan pertimbangan atas pengusutan dugaan kasus itu.
" Kalau terbukti beras palsu akan kita (Disperindag) buat laporannya ke polisi," katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak resah dengan kabar tersebut dan tetap teliti dalam membeli beras.
" Kita tunggu hasil uji laboratorium seperti apa hasilnya," katanya.
BPOM Masih Cuek
Setelah ramai diberitakan di China, kini salah satu masyarakat Indonesia mulai dikejutkan dengan beredarnya
beras yang diduga terbuat dari plastik.
Beras plastik tersebut ditemukan telah bercampur dengan beras asli. Diduga, modusnya dioplos dengan produk lokal.
Salah satu masyarakat yang menemukan adalah seorang ibu rumah tangga, Dewi Septiani. Dia mengaku menemukan
beras plastik tersebut setelah membeli beras di Pasar Mutiara Gading Timur, Bekasi.
" Saya menemukan di pasar Mutiara Gading Timur, jenis beras tersebut
produksi karawang, jenis setra ramos," ujarnya kepada pers
, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Dirinya mengakui, selama ini tidak pernah ada masalah saat membeli
beras di toko langganan. Namun setelah dimasak, dirinya pun terkejut
melihat beras tersebut tidak seperti biasanya.
" Beras ini terlihat berbeda, rasanya tawar sekali," ujarnya.
Dewi mengatakan, beras tersebut dia beli per kilogram (kg) seharga Rp8.000. Dirinya membeli pada 13 Mei 2015. Hingga saat ini, dirinya sudah melaporkan ke pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tapi belum ada tindakan apa-apa dari BPOM
" Kemarin saya
email BPOM, belum ada tanggapan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah negara sedang dihebohkan oleh
beras palsu
asal China. Selain meresahkan China, kini penjualan beras plastik
tersebut sudah menjalar ke berbagai tempat di India. Beras palsu
tersebut terbuat dari bahan campuran kentang, ubi jalar, dan resin
sintetis industri alias plastik.
Oplosan
Hasil dari laporan masyarakat yang menemukan adanya beras
oplosan beredar di Kota Bekasi, Polres Kabupaten Bekasi berhasil
menciduk dua pelaku yang mengoplos dan menjual beras campuran.
Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto, menuturkan
pelaku mengoplos beras berkulitas super dengan kualitas rendah. Para
pelaku ini bisa meraup keuntungan hingga Rp 6 juta per bulannya dari
hasil penjualan beras oplosan.
“ Kita berhasil menangkap dua tersangka kegiatan pengoplos beras
dengan modus jual beras pandan wangi, ramos setra, dan super rojolele,”
tutur Isnaeni, di Bekasi, Senin (31/3), seperti dilansir dari Detik.com.
Para tersangka ini mencapur beras terdiri dari campuran beras menir,
beras MCS (Menata Ciracas Selaras), dan beras jitay. Beras-beras
tersebut dicampur ke dalam beras berkualitas super.
Isnaini menjelaskan para tersangka ini setiap bulannya menghasil
1.000 kuintal beras oplosan. Isnaeni mengatakan motif para tersangka
hanya mencari keuntungan.
Kenaikan harga beras yang tinggi ini dimanfaatkan oleh para tersangka, pemerintah pun terus melakukan operasi pasar.
Ancaman Pidana
Terkait beras palsu yang beredar
di pasar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera melakukan
penelusuran beras palsu berbahan plastik yang beredar di Bekasi, Jawa
Barat.
" Tim telah dikerahkan ke lapangan untuk melakukan uji
laboratorium," ucap Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan
Konsumen Kemendag Widodo, di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin
(19/5/2015).
Ia menegaskan, jika pelaku bisa dikenakan sanksi pidana atau pun sanksi administrasi.
" Sanksi bisa dengan UU pangan, baik sanksi pidana maupun
administrasinya. Terus terang, kalau nanti ditemukan, kita akan
koordinasi dengam Mabes Polri. Agar Mabes Polri bisa menangani yaitu
kaitannya dengan pidananya,” jelas dia.
Dia menjelaskan, saat ini petugas pengawas dari Kementerian
Perdagangan sudah di Bekasi. Bekerjasama dengan kepala dinas
perdagangan kota bekasi yang sudah memperoleh beras plastik tersebut.
" Petugas juga sedang uji laboratorium dan kita tunggu hasil uji
laboratoriumnya apakah betul beras itu palsu, apakah ada kandungan
plastiknya atau bukan," tuturnya.
Menurutnya, dengan Undang-Undang pangan, pelaku bisa dikenakan
sanksi pidana selama lima tahun. Tak hanya itu, pelaku juga bisa
dikenakan sanksi dengan UU lainnya seperti UU pajak.
" Kalau misal beras
ini masuknya ilegal bisa dikenakan UU pajak dan seterusnya, penyidiknya
nanti bisa dari penyidik Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa penemuan beras palsu ini
adalah yang pertama kali. Saat ini beras palsu yang ditemukan sebagai
barang bukti tersebut sedang diperiksa dan masuk dalam proses uji
laboratorium.
[ bmw / kmps ]