Polisi Gerebek Kalibata City Terkait Prostitusi Online

  

JAKARTA, BLOKBERITA -- Sub Direktorat Reserse Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan ke sebuah lokasi di Kalibata City, Tebet Jakarta Selatan. Lokasi itu diduga terkait dengan praktik prostitusi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan penggerebekan ini terkait dengan sebuah situs prositusi. " Ini terkait prostitusi online lewat website," kata dia kepada pers, Sabtu 25 April 2015.

Namun, kata Heru, penindakan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Ini tidak terkait dengan Mike, tersangka yang sebelumnya sempat diamankan terkait prostitusi online via Twitter. (Baca: Polisi Tangkap Mucikari yang Pakai Akun @TemanJakarta). " Ini terkait korban anak-anak," ujarnya.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah situs bernama Sem***.com. Setelah ditelusuri, lokasi penggerebekan berkaitan dengan situs itu.

Heru belum bersedia menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sejak Jumat malam sampai Sabtu sore polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi. 



Tangkap Mucikari

Polisi menangkap pria bernama MS alias Mike yang selama ini menawarkan perempuan yang bisa diajak kencan melalui media online. Akun Twitter yang digunakan pria berusia 30 tahun itu ada @TemanJakarta.

" Dia ditangkap di sebuah hotel saat sedang mengantar perempuan untuk pelanggan pada Kamis dinihari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto kepada pers, Jumat, 24 April 2015.

Heru mengatakan, Mike melakukan penawaran terhadap para pelanggan yang memerlukan jasa perempuan panggilan melalui akun Twitter. Sejak enam bulan lalu, dia mengorganisir puluhan perempuan. "Ada pelanggan yang kenal Mike kemudian menawarkan ke perempuan yang dipakainya ke Mike kalau ingin dapat keuntungan lebih," kata Heru.

Perempuan yang bisa dipesan melalui Mike berasal dari berbagai profesi, ada mahasiswa, freelance, dan karyawan biasa. Tarifnya berkisar Rp 1-2 juta untuk satu jam. Tarif sebesar itu sudah termasuk dengan sewa kamar di hotel.

Kepala Unit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelanggan yang hendak memakai jasa Mike harus jadi anggota lebih dulu. " Syaratnya membayar Rp 500.000 kemudian akan diberi PIN BBM dari tersangka," katanya.

Setelah mendapat PIN BBM tersangka, pelanggan harus lebih dulu mengirimkan bukti pembayaran. " Lalu pelanggan akan mendapat kiriman foto-foto perempuan yang dapat dipilih," kata Arsya. Dari situ, pelanggan dapat memilih perempuan pilihannya dan mengatur pertemuan.

Menurut Arsya, Mike bekerja sendiri mengelola bisnis ini. Dia menggunakan sistem bagi hasil dengan perempuan yang bekerja sama dengannya. " Dia dapat 30 persen, perempuannya dapat 70 persen," ujarnya.

Atas perbuatannya, Mike terancam Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan. "Ancaman hukumannya 2 tahun penjara," kata Arsya.

[ bmw /tempo ]



View

Related

HUKRIM 5136107979003975036

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item