Menkeu: Indonesia Bebas Utang IMF. Fitra: Indonesia Masih Utang IMF

JAKARTA, BLOKBERITA --  Ketidaksepahaman di internal Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali terjadi, yang kali ini menyangkut posisi utang pemerintah terhadap Dana Moneter Internasional (IMF). Pernyataan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto soal sisa utang pemerintah ke IMF langsung dibantah oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro.

" Pemerintah tidak berutang ke IMF," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (28/4).

Sekalipun ada, kata Bambang, utang ke IMF tersebut dicatatkan oleh Bank Indonesia, bukan oleh pemerintah. Menurutnya, bank sentral pernah berutang ke IMF sebesar US$ 2,9 juta dalam rangka pengelolaan devisa. " Jadi bukan utang yang harus dibayar," tuturnya.

Soal pinjaman asing, Menteri Keuangan tidak menampik ada utang luar negeri yang belum lunas ke sejumlah lembaga multilateral, antara lain dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).

" Utang di IMF itu sudah selesai di 2006," kata Bambang menegaskan.

Sebelumnya, Andi Wijayanto mengungkap statistik utang luar negeri Indonesia yang dicatatkan BI per 31 Januari 2015. Berdasarkan pengamatannnya, masih ada sisa utang ke IMF sebesar US$ 2,79 miliar yang berlum terbayarkan oleh Indonesia.

" Utang tersebut dalam bentuk mata uang special drawing right (SDR)," tuturnya di Istana Kepresidenan, Selasa (28/4).

SDR merupakan instrumen yang dikembangkan oleh IMF pada 1969 sebagai aset cadangan devisa yang sewaktu-waktu dapat digunakan suatu negara untuk memperkuat cadangan devisa.

Untuk meluruskan pernyataan Andi, Bambang Brodjonegoro menegaskan kuota alokasi SDR sebesar US$ 2,79 miliar itu bukan kategori utang. Kuota SDR tersebut merupakan komitmen pinjaman siaga (standby loan) yang diberikan kepada seluruh negara anggota IMF.

" Itu fasilitas IMF ke negara anggota dalam bentuk stanby loan, bukan dari masa lalu," ujarnya kepada CNN Indonesia.

Menurut Bambang, Indonesia masih tercatat sebagai anggota IMF sampai saat ini sehingga mendapatkan fasilitas tersebut. Namun, karena sampai sekarang kondisi ekonomi Indonesia tergolong baik, maka fasilitas tersebut tidak pernah dipakai.

" Tapi karena (komitmen itu) dialokasikan oleh IMF, itu secara statistik dihitung sebagai utang. Bisa dipakai ataupun tidak," jelasnya.

Dalam Buku Statistik Utang Luar Ngeri yang dirilis Bank Indonesia pada 2010, posisi terakhir utang pemerintah dan BI ke IMF sebesar US$ 7,8 miliar pada 2005. Angka tersebut menyusut dari posisi tahun sebelumnya (2004) yang sebesar US$ 9,65 miliar. Memasuki 2006, utang ke IMF sirna dari neraca pemerintah dan Bank Indonesia, sebelum muncul kembali pada Sewptember 2009.

Dalam keterangan tertulisnya, BI menjelaskan kembali munculnya utang IMF dalam catatan bank sentral karena Indonesia sebagai negara anggota mendapat kuota pinjaman siaga sebesar SDR 1,98 miliar atau ekuivalen US$ 3,1 miliar.

Pada Buku Statistik Utang Luar Negeri edisi terbaru, April 2015, posisi kuota pinjaman IMF yang belum ditarik Indonesia oper Februari 2015 sebesar US$ 2,8 miliar.


Fitra: Masih Utang IMF

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menampik pernyataan Menkeu, Bambang Brodjonegoro dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengatakan Indonesia telah bebas utang dari Dana Moneter Internasional (IMF). Sebab, hingga saat ini Indonesia masih membayar cicilan utang untuk dana iuran wajib keanggotaan setiap tahunnya.

" Total pembayaran cicilan iuran ini dari 1999-2013 adalah Rp 35 triliun. Setiap tahun pasti ada, dan dibayarkan oleh Bank Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Soetjipto, saat dihubungi, Selasa, 28 April 2015.

Menurut Yenny, setiap tahun IMF, Bank Pembangunan Asia (ADB), Bank Dunia, dan Lembaga Keuangan Jepang untuk Infrastruktur (JICA) datang ke Indonesia untuk menyerahkan draf perjanjian pembayaran iuran yang bernama promisory note. Besarannya Rp 2-3 triliun dan IMF adalah penerima sekitar 80 persen dana tersebut.

Namun, pos ini di APBN tidak masuk dalam pengeluaran untuk pembayaran cicilan utang luar negeri. Pembayaran promisory note masuk dalam pos penyertaan modal ke lembaga keuangan internasional.

Menurut Yenny, secara pos anggaran, Indonesia memang sudah tidak membayar cicilan utang luar negeri beserta bunganya ke IMF. Namun, pembiayaan seperti ini tetap dianggap Fitra sebagai utang.

Fitra berasumsi, tujuan iuran wajib adalah untuk kepentingan Indonesia supaya mendapat kemudahan pinjaman di waktu yang akan datang. Saat ini, asumsi terbukti dengan meningkatnya pinjaman luar negeri Indonesia, yang dalam APBNP 2015 mencapai Rp 700 triliun, dari 2014 sebanyak Rp 614 triliun.

Pinjaman luar negeri pemerintah terbesar tahun 2015 berasal dari ADB dengan porsi 70 persen dari total pinjaman. " ADB itu kan punya dana di IMF. Jadi tetap saja, secara tidak langsung, Indonesia memang tergantung pada IMF,"  sanggah Yenny.

[ bmw / Cnnin / kmps ]
View

Related

HEADLINES 2220411334743365421

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item