Ade Armando: Al Quran & Sunnah Adalah Biang Masalah dan Pangkal Bencana
https://kabar22.blogspot.com/2016/05/ade-armando-al-quran-sunnah-adalah.html
BLOKBERITA -- Dalam pandangan Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ade Armando, Al Qur’an dan
Sunnah adalah biang masalah dan pangkal bencana. Al Qur’an dan Hadits tak bisa
dijadikan sumber hukum, karena dinilai terbelakang, tidak relevan dengan masa
kini dan dalam kacamata modern.
Pandangan pemikiran Ade ini disampaikan dalam Pidato
Kebudayaan yang berjudul “Agama Ideal di Masa Depan” di Pisa Kafe Mahakam, Jl.
Mahakam I No.11, Jakarta Selatan, Jum’at (1/4/2016) malam.
Ade memberikan contoh hadits-hadits yang dianggap memiliki
tingkat keshahihan tinggi, “Rasulullah mengutuk laki-laki yang berpakaian
seperti wanita dan berpakaian seperti laki-laki”. Ia juga menertawai hadits
yang mengatakan, “Lima Tuntunan Fitrah: khitan, mencukur bulu di sekitar
kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, memotong kumis”.
Hadits yang dikritiknya lagi adalah, “Menguap itu dari
setan. Maka apabila seseorang di antara kamu menguap, hendaklah ditahannya
sedapat mungkin. Sesungguhnya jika seseorang di antara kamu mengatakan ‘ha’
lantaran menguap, tertawalah setan.”
Ade juga protes dengan hadits yang berbunyi, Rasulullah
mengutuk pembuat tato dan yang meminta ditato. Kemudian Sabda Rasulullah yang
mengatakan, “Neraka diperlihatkan padaku, di sana aku mendapatkan kebanyakan
penghuninya adalah wanita yang tidak bersyukur dan tidak berterima kasih kepada
suami atas perbuatan baiknya.”
Hadits yang juga ditertawai, “Apabila salah seorang hendak
dari kalian sedang shalat, lalu salah satu hendak melewati batas yang ia
letakkan, hendaklah ia menghadangnya. Apabila orang itu menolak, hadanglah ia
dengan tenaga yang lebih keras.”
Ade juga mempertanyakan sabda Nabi: “Apabila kamu berkata
kepada temanmu di hari Jumat, diamlah. Padahal imam sedang berkhutbah, maka
sesungguhnya engkaupun salah.” Ade pun terusik dengan hadits, “Apabila suami
mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istri enggan, sehingga suami marah
pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu Subuh.”
Lebih lanjut Ade tidak menerima, “Laki-laki mana saja yang
murtad, maka ajaklah dia (kembali pada Islam), jika ia tidak mau kembali pada
Islam, maka bunuhlah ia. Perempuan mana saja yang murtad, serulah ia kembali
pada Islam, jika mereka tidak mau kembali, maka bunuhlah mereka.”
Dari beberapa hadits tersebut, Ade Armando berkomentar, “Betapa
bermasalahnya hadits untuk bisa dipercaya sebagai hukum yang harus ditegakkan.
Kalau dilihat dari kacamata metodelogi ilmu pengetahuan modern, memang tidak
pada tempatnya lagi hadits dijadikan sebagai hukum Islam saat ini.”
Kata Ade, harus diubat mindset bahwa hadits adalah hukum,
karena hadits pada dasarnya memiliki begitu banyak kelemahan. Hadits penting
untuk dipelajari sebagai rujukan, sebagai panutan, sebagai panduan, sebagai
catatan sejarah. Namun pada saat yang sama, umat Islam harus sadar bahwa proses
pembakuan hadits menyebabkan kita seharusnya tidak memandangnya sebagai
kebenaran yang tidak terbantahkan.
“Menurunkan derajat hadits dari hukum menjadi panduan atau
sekadar ilustrasi sejarah bisa menjadi penting dilakukan karena banyak sekali bentuk
kekerasan atau penindasan HAM, anti demokrasi yang saat ini bersumber dari
hadits,” ucap Ade lagi.
Ade Armando : Hadits Dianggap Irasional
Dikatakan Ade, masalah yang ditimbulkan ketika hadits-hadits
semacam itu dipercaya sebagai bagian dari aturan yang harus dipatuhi oleh umat
Islam sampai saat ini. Ajaran itu tidak masuk akal dan tak bermanfaat. “Masa
sih setan makan dengan tangan kiri.”
Ade memberi contoh, kontroversi LGBT bulan lalu, ketika
Tifatul Sembiring menyebarkan hadits dalam akun twiternya, bahwa Nabi Muhammad
memerintahkan umatnya untuk membunuh kaum gay. “Bila hadits semacam ini
digunakan sebagai hukum, kita bisa bayangkan betapa tidak beradabnya masyarakat
yang terbangun dengan hukum seperti itu.”
Ade mengaku tidak anti sunnah dan hadits. Namun untuk
menjadikan Islam sebagai rahmat bagi sekalian alam, hadits tidak bisa dijadikan
hukum. Begitu juga al Qur’an adalah hukum yang diterapkan sepanjang masa. Tapi
kata Ade, Allah dan Nabi Muhammad sendiri tidak pernah mengatakan begitu.
“Al Quran itu jelas bukan kitab hukum. Kalau Tuhan
menurunkannya sebagai kitab hukum, ya bentuknya tidak seperti Al Qur’an yang
kita kenal sekarang. Ade mengajarkan Tuhan seperti ini: Tuhan tinggal menulis,
kurang lebih: Inilah hal-hal terlarang dan hukuman yang harus diberikan kepada
pelanggar hukum. Atau, tulis saja, satu, dilarang membunuh orang. Hukum
membunuh orang: jiwa dibalas jiwa. Kedua, membunuh bisa dilakukan kalau untuk
mempertahankan diri, Ketiga, yang dimaksud mempertahankan diri adalah….”
Ade berucap, Al Quran tidak ditulis dengan cara seperti itu.
“Kalau Tuhan memang ingin Al Quran menjadi kitab hukum, tidak masuk akal
mengapa Dia menuntut umat manusia mencari-cari sendiri hukum yang dimaksud di
antara ribuan ayat yang ada.”
Ade Armando : Al Quran Disebutkan Bukan Kitab Hukum
Ade Armando mengatakan, Al Quran bukan kitab hukum. Sebuah
teks adalah produk zamannya. Dia mencerminkan kondisi
sosial-politik-budaya-ekonomi zamannya. Begitu umat Islam membaca Al Qur’an
sebagai kitab hukum, disitu masalah dimulai. Menjadikan isi Al Qur’an sebagai
hukum yang harus ditegakkan sepanjang masa, dianggap keliru.
Keliru, karena kata Ade, ketika itu Tuhan sedang berbicara
kepada komunitas barbar di jazirah Arab yang mayoritas penduduknya buta huruf,
tidak menghargai intelektualitas, sangat patriarkis, memercayai perang fisik
sebagai cara untuk menyelesaikan pertikaian dan memperoleh kekuasaan, memiliki
tradisi perbudakan manusia, mengambil pampasan perang dan seterusnya.
Ade memahami Al Quran memuat banyak ayat yang bernada penuh
kemarahan dan mengandung semangat peperangan. Sebagai contoh, Ade memuji apa
yang dilakukan Paus Fransiskus dengan mencuci kaki pengungsi muslim di Italia.
Tindakan Paus itu mencerminkan rasa persaudaraan antar umat manusia.
Ade juga menyinggung keriuhan kontroversi memilih pemimpin
kafir di DKI disebabkan cara memandang Al Qur’an sebagai kitab hukum. Para
penolak Ahok berkeras bahwa QS Al Maidah yang memerintahkan agar orang beriman
tidak mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin.
Ayat Al Qur’an tentang perang, membuat Ade berpandangan
bahwa betapa bahayanya menganggap Al Quran berisikan perintah Allah yang harus
kita patuhi sepanjang zaman, dimanapun kita berada.
Di akhir pidatonya, Ade menyimpulkan, umat islam di dunia
akan terus tumbuh dengan percepatannya. Ade bertanya, “Apakah Islam akan
membawa manfaat atau mudharat bagi dunia?”
“Saya percaya, Islam hanya akan bermanfaat bila Islam
berhenti menjadi hukum. Sudah tidak saatnya lagi menegakkan syariat Islam. Sudah
bukan pada tempatnya mendengar pertanyaan di acara mimbar agama islam, di
antaranya pertanyaan seperti: ‘Apa hukumnya sorang muslim pindah agama?’”
Ade berseloroh, “Selama kita percaya dengan hukum Islam,
ketika itu pula kita menjadi Islam terbelakang. Dalam pandangan saya, cara
terbaik untuk melihat Islam adalah memandang Islam sebagai ideologi, sebagai
ide. Sebagai kesatuan gagasan dan keyakinan ideal tentang bagaimana manusia
berperan sebagai khalifah di dunia yang akan membawa rahmat bagi sekalian alam.”
Dengan yakin Ade berkeyakinan, “Al Qur’an dan Sunnan
diturunkan hanya untuk di zaman Nabi. Hukum Islam hanyalah gagasan. karena itu
yang harus dipelajari bukanlah hukumnya, melainkan gagasannya.” (faktanews/razhack)