Kwik Kian Gie: Presiden Jokowi Melanggar Konstitusi, Bisa di Impeach

https://kabar22.blogspot.com/2015/04/kwik-kian-gie-presiden-jokowi-melanggar.html
" Presiden Jokowi sudah melanggar konstitusi," kata Kwik dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Ekonom tersebut menjelaskan, pada 2003, Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan pasal ini menyerahkan proses pembentukan harga eceran bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri sepenuhnya kepada mekanisme persaingan pasar. Pasal 28 ayat (2) UU Migas tersebut dinilai bertentangan dengan dengan UUD 1945 Pasal 33 yang intinya mengamanatkan cabang sumber daya alam yang penting dikuasai negara untuk kepentingan rakyat.
" Tapi, sekarang apa yang dilakukan pemerintah? Pemerintah mendasarkan harga minyak kepada mekanisme pasar, sesuai harga minyak mentah dunia," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut.
Kwik menilai, perbuatan Jokowi yang melanggar konstitusi ini bisa mengancam jabatannya sebagai Presiden RI. Dia khawatir hal ini bisa dijadikan celah bagi partai oposisi di DPR untuk menjatuhkan Jokowi.
" Presiden bisa di-impeach kalau ada dua hal. Pertama pelanggaran berat dan kedua melanggar konstitusi," ujar Kwik.
Mulai Sabtu (28/3/2015), pemerintah menaikkan harga BBM jenis solar dan premium masing-masing Rp 500 per liter dari harga lama. Khusus di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harga bensin premium RON 88 naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga Rp 6.900 per liter. Di luar wilayah itu, harga premium menjadi Rp 7.300 per liter dari harga lama sebesar Rp 6.800 per liter. Adapun harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter di semua wilayah.
Presiden Prematur
Sementara itu terpisah, politisi PDI-Perjuangan Efendi Simbolon menilai, melemahnya nilai tukar rupiah dan tidak stabilnya harga bahan bakar minyak serta bahan pokok lainnya belakangan ini adalah murni kesalahan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, Jokowi belum siap untuk menjadi Presiden.
" Beliau menjadi Presiden itu sudah suratan, maka saya mengatakan inilah kelahiran presiden prematur kita, yang belum cukup menguasai permasalahan nasional apalagi geopolitik intenasional," kata Effendi dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Effendi mencontohkan kebijakan Jokowi yang menyesuaikan harga BBM dengan harga pasar. Menurut dia, Jokowi hingga kini tidak mengerti bahwa kebijakannya tersebut telah melanggar ketentuan UUD 1945.
"Jadi saya melihat kalau kita urut beberapa UU yang sangat jelas ditabrak. Pertanyaan saya masih positive thinking saja kepada Jokowi, ini karena ketidaktahuan beliau," ujarnya.
Sayangnya, lanjut Effendi, ketidaktahuan Jokowi itu justru dimanfaatkan oleh orang-orang yang ada di lingkaran istana. Dia menuding, orang-orang yang ada di lingkaran istana sengaja ingin membuat ekonomi Indonesia berkiblat kepada Amerika Serikat.
"Beliau masih menjadi wali kota. Enggak ngerti, biasanya hanya mengurusi lima kecamatan, bagaimana mau ngurusin negara," ucap Effendi.
Soal kenaikan harga BBM, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebijakan ini dilakukan dengan tujuan untuk membangun infrastruktur menjadi lebih baik. Menurut dia, kenaikan harga BBM akan menyumbang lebih banyak uang ke kas negara.
" Indonesia kan mau bikin jalan lebih panjang, sekolah lebih banyak. Kalau tidak ada uang negara yang cukup, bagaimana bisa membangun jalan, rumah sakit, dan sekolah?" ujar Kalla di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Kalla mengatakan, kenaikan harga BBM diselaraskan dengan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Subsidi yang ada pun bisa digunakan dengan tepat.
" Itu risiko kebijakan yang diambil," kata Kalla.
[ kmpscom / wind ]