Kenapa Lulung dan Fahmi Mangkir ?


JAKARTA, BLOKBERITA — Mangkirnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar dari panggilan polisi dinilai merupakan bentuk perlawanan terhadap proses hukum. Padahal, hukum yang berlaku di Indonesia dengan tegas menyatakan semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. 
 
" Semua warga negara tidak ada yang kebal hukum. Semua harus menaati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang, saat dihubungi, Senin (27/4/2015).

Meski demikian, Sebastian mengatakan, polisi telah memiliki prosedur untuk menghadapi situasi tersebut. Sebab, kata dia, polisi dapat melakukan pemanggilan yang kedua sampai yang ketiga. Jika sampai panggilan yang ketiga orang yang bersangkutan tetap tak hadir, ia dapat dipanggil secara paksa.

" Kan ada pemanggilan yang kedua sampai ketiga. Kalau dia mangkir terus, baru polisi bisa melakukan cara lanjutan sesuai dengan prosedur," ujar Sebastian.


Kemarin, Lulung dan Fahmi mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemanggilan terkait pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Saat dikonfirmasi, Lulung mengatakan bahwa jadwal pemeriksaannya bersamaan dengan agenda kegiatan partainya, PPP, di Manado, Sulawesi Utara. "Sekarang saya lagi di Manado. Tapi, saya sudah buat surat ke Bareskrim kalau saya tidak bisa hadir karena saya punya janji lebih dulu daripada panggilan polisi," ujar Ketua DPW PPP DKI Jakarta itu saat dihubungi, Senin sore.

Seperti halnya Lulung, Fahmi juga tidak memenuhi panggilan kepolisian. Namun, sampai berita ini ditayangkan, belum jelas alasan politisi Partai Hanura itu tidak memenuhi panggilan penyidik. 
Saksi Sebut Nama

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, beberapa saksi menyebut nama Abraham Lunggana alias Lulung sebagai salah satu orang yang terlibat pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta.

" Saksi-saksi menyebut nama Lulung. Meski, saat ini Lulung masih sebagai saksi. Sementara ini arahnya ke beliau tapinya, ya," ujar Budi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Budi mengatakan bahwa penyidik mesti mengkroscek hasil keterangan saksi dengan keterangan Lulung serta barang bukti yang digeledah dari ruangan kerjanya, Senin (27/4/2015) kemarin.

" Kemarin kan digeledah mencari barang bukti dan petunjuk. Hasil geledah dievaluasi dulu, baru dilihat, dari situ larinya ke mana. Hasil penggeledahan itu mengarah ke orang yang kemungkinannya bisa jadi tersangka," ujar dia. (baca: Polisi Geledah Ruang Kerja Lulung)

Budi juga memastikan bahwa penyidik mendapat apa yang diinginkan di ruangan Lulung. Artinya, lanjut Budi, penyidik mendapat barang bukti atau petunjuk soal dugaan korupsi pengadaan UPS itu.

" Dari laporan, penyidik mendapatkan sesuatu yang lumayan besar dari penggeledahan itu. Ada catatan, dokumen dan sebagainya. Maka, kita tunggu kelanjutannya saja," ujarnya. (baca: Polisi Bawa Dua Ransel dan Satu Map dari Ruang Kerja Lulung)

Dalam perkara korupsi itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (baca: Lulung Tak Terima Ruangannya Digeledah Polisi)

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Budi memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif saja, melainkan dari legislatif dan pihak swasta. Namun, ia mengaku sangat berhati-hati mengusut kasus korupsi tersebut sehingga proses penetapan tersangka lainnya membutuhkan waktu yang tak singkat.
 

Komentar Ahok 

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan berkomentar banyak soal penggeledahan di kantor DPRD DKI kemarin. Basuki mengatakan, hal tersebut merupakan tugas dan wewenang kepolisian.
" Saya kira itu protapnya polisi atau KPK pasti begitu. Kalau misalnya polisi atau KPK curiga akan sesuatu, pasti digeledah," ujar Ahok (sapaan Basuki), di Balai Kota, Selasa (28/4/2015).
Ahok yakin Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4/2015) malam. Penyidik membawa dua tas ransel dan satu map dari ruang kerja Lulung.
  
Penyidik melakukan penggeledahan hampir tiga jam di ruangan yang berada di lantai 9 itu. Selain di ruangan Lulung, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar di kantor Fraksi Hanura yang berada di lantai 5. Proses penggeledahan terhadap ruang kerja Lulung dan Fahmi berlangsung dalam waktu yang relatif sama. Di kedua ruangan itu, penyidik menyelesaikan tugasnya sampai dengan sekitar pukul 19.00.

Selain di ruang kerja Lulung dan Fahmi, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretariat Komisi E yang berlokasi di lantai 1. Penggeledahan di tempat ini memakan waktu yang relatif lama ketimbang penggeledahan di dua tempat lainnya. Sekitar pukul 20.00, penggeledahan masih berlangsung. Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Bakal Ada Tersangka Baru

Polisi terus mendalami hasil penyitaan dari ruang kerja anggota DPRD Lulung Lunggana dan Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar terkait kasus uninterruptible power supply (UPS).

" Hasilnya sedang di evaluasi penyidik, untuk dievaluasi selanjutnya kemarinkan sudah ada pemanggilan-pemanggilan," ungkap Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Selasa, 28/4).

Budi memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia juga menambahkan dari hasil pengeledahan penyidik sudah mendapatkan catatan bukti dan dokumen. Nantinya dari itu akan dilakukan pengembangan.

" Kan besok ya, Senin kemarin kemarin tidak bisa hadir," kata Budi menerangkan soal panggilan Lulung.

Budi juga tidak mau ambil pusing dengan protes yang dilakukan Lulung. Pasalnya, pihak kepolisian sudah mengantongi izin dari pengadilan. Selain itu petugas  DPRD ikut menyaksikan pengeledahan tersebut.

[ bmw / kmps / dtc / bbcom / oke / rmol ]


View

Related

POLITIK 1805093220513012211

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Facebook

Quotes



















.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item