Polisi Membekuk PNS Pengedar Narkoba di Depok

JAKARTA, BLOKBERITA -- Satuan Narkoba Polisi Resor Jakarta Pusat membekuk pengedar narkoba jenis sabu yang diotaki oleh M (58) alias, Pakde, Kamis (26/3/2015). Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar JR. Sitinjak menuturkan kronologi penangkapan M alias Pakde.


Sebelum menangkap Pakde, polisi membekuk seorang pembeli yang berinisial IS alias Ibek dan IR alias Ceper. "Awalnya kita mengamankan pembelinya, pada pukul 19.30 WIB Maret lalu," katanya di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2015).

Saat diperiksa, IS dan IR bercerita bahwa narkoba tersebut diperolehnya dari seorang yang bernama AM (30). Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mencari keberadaan AM.

"Dalam satu jam, kami berhasil mengamankan AM di jalan Peta Selatan kampung Wadas, dari AM, petugas menemukan Sabu 2 gram dan 0,98 gram ganja serta satu unit handphone,"katanya.

Dari AM, polisi mendapatkan informasi bahwa shabu tersebut diperolehnya dari Kebo alias T. Setelah mendapatkan informasi, polisi mencari T dan berhasil ditangkap di Jalas Peta, tak jauh dari tempat penangkapan AM.

Polisi terus mengembangkan kasus ini, akhirnya Kebo buka suara jika sabu tersebut diperolehnya dari seorang pensiunan pegawai negeri sipil yang bernama Pakde.

"Sabu yang dijual oleh Kebo didapat dengan cara membeli dari Pakde," katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari Kebo, polisi langsung menuju ke rumah Pakde di Jalan Mira Kali Angke. "Di rumah Pakde, kami menemukan amplop warna putih yang di dalamnya narkoba jenis sabu sebanyak 9,8 gram, dan pecahan tablet warna hijau mengandung ekstasi seberat 3,34 gram yang dibungkus plastik bergambar Hello Kity," katanya.

Para pelaku mendapatkan ancaman hukuman pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.    [kmps.com / zip]
View

Related

REGIONAL 1305034974164750056

Posting Komentar

Follow us

Terkini

Ketum PPP, Romahurmuziy Terjaring OTT KPK di Jatim

BLOKBERITA, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti dikutip Antara, penangkapan dilakukan di Kantor Wilayah Kemente...

Ruang Kerja Menag dan Sekjen Kemenag di Segel KPK

BLOKBERITA, JAKARTA  -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019). Salah satu ruangan yang disegel adalah ruang Mente...

Teroris di Masjid Selandia Baru sudah Rencanakan 3 Bulan Sebelumnya

BLOKBERITA, CHRISTCHURCH -- Pelaku teror di masjid Selandia baru, Brenton Tarrant ternyata sudah merencanakan jauh hari 3 bulan sebelumnya untuk melakukan aksinya di Masjid Al Noor, Christchurch, Se...

Terjerat Narkoba, Andi Arief akan Mundur dari Partai Demokrat

BLOKBERITA, JAKARTA --  Andi Arief terjerat kasus narkoba dan hingga kini masih menjalani proses hukum. Atas kasusnya itu, Andi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Wase...

Sebaris Prosa Apologi Sri Mulyani: Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang

BLOKBERITA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab tudingan terhadap dirinya dan pemerintah umumnya terutama soal utang. Isu ini mencuat menjelang Pilpres yang digelar April mendatang. Kubu pena...

IHSG Menguat, Ditutup pada level 0,09%

BLOKBERITA, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mantap menguat pada awal perdagangan hari pertama di bulan Februari, Jumat (1/2/2019). Berdasarkan data Bloomberg, IHSG menguat 0,54% ata...

Facebook

Quotes



















.

.

ads

loading...

Connect Us

loading...
item